email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Senin, 8 September 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pansus RTRW Gresik Diperpanjang di Masa Sidang Tahun 2022, Mujid Ridwan: Masih Diperlukan Sinkronisasi Data

by Sudasir Al Ayyubi
30 Desember 2021

JAVASATU-GRESIK- Keinginan masyarakat dan pemerintah ingin memliki Peraturan Daerah (Perda) baru terkait Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di tahun 2021 ini nampaknya belum bisa terwujud. Pasalnya, hingga penghujung tahun 2021 ini Panitia Khusus (Pansus) RTRW yang dibentuk oleh DPRD Gresik belum merampungkan tugasnya.

(Foto: Istimewa)

Wakil Ketua DPRD Gresik Mujid Ridwan kepada media menyampaikan bahwa masih diperlukan sinkronisasi data mulai dari pusat sampai daerah.

“DPRD melalui pansus yang dibentuk masih perlu waktu untuk mensinkronisasikan data mulai dari pusat, provinsi dan daerah” kata dia, Rabu (29/12/2021).

Menurut pria yang juga ketua DPC PDIP Gresik itu, hal tersebut perlu dilakukan agar ketika perda terkait tata ruang ditetapkan tidak menimbulkan masalah yang tidak diinginkan.

“Ketika semua data sudah tersingkronisasi, maka tidak ada lagi pertentangan ketika perda digedok” tegasnya.

Terkait dengan habisnya masa persidangan di tahun 2021, Mujid Ridwan menegaskan bahwa masa kerja pansus bisa dilanjutkan di masa persidangan tahun 2022.

“Ndak masalah, pansus tetap bekerja di masa persidangan tahun depan” imbuhnya.

BacaJuga :

Ketua PKK Kecamatan Gresik Dorong Kreativitas Olahan PKK Sukorame dari Markisa hingga Bayam Brazil

Guru MI Dukun Gresik Ikuti Bimtek Moderasi Beragama dan Asesmen Kinerja 2025

(Foto: Istimewa)

Sebagaimana disampaikan oleh ketua Pansus RTRW M. Syahrul Munir bahwa pansus masih menunggu kajian detil dari eksekutif.

“Terutama pada perubahan pola ruang yang sebelumnya adalah kawasan pertanian dan perikanan menjadi kawasan industri. Ada 3 titik lokasi yang menjadi pusat perhatian yakni, Agro industri di sekitar Waduk Sukodono, Kawasan Industri Halal di Sidayu, dan Pengolahan Limbah B3 di Ujungpangkah,” ujarnya.

Menurut pria yang juga ketua Fraksi Kebangkitan Bangsa DPRD Gresik itu, Pansus ingin memastikan bahwa konsep pengembangan kawasan industri benar-benar menjadi manfaat bagi masyarakat, bukan menjadi mudharat.

“Maka perlu pendalaman kajian baik itu secara teknis maupun secara sosiologis agar jangan sampai setelah kita sahkan perda RTRW ini justru malah menjadi polemik dan konflik sosial di masyarakat,” jelasnya.

(Foto: Istimewa)

M. Syahrul Munir mencontohkan, baru saja muncul konflik sosial seperti di Mengare akibat pengembangan kawasan JIIPE. Nelayan demo di titik pengembangan kawasan di Desa Kramat Bungah.

“Kita gak mau hal yang seperti ini terjadi lagi. Di samping konsep pengembangan kawasan, sosialisasi ke masyarakat dan mitigasi resiko konflik sosial juga harus dilakukan dahulu oleh Pemda,” imbuhnya.

Contoh lainnya menurut M. Syahy Munir seperti Waduk Sukodono itu proyek APBN, namun APBD kita juga terserap kesana untuk membuat jaringan tersier. Secara eksisting pemanfaatannya masih belum maksimal untuk menjadi penopang kebutuhan air bagi petani-petani di sekitar waduk.

“Ini sudah mau dijadikan kawasan industri saja tanpa ada kajian yang jelas. KIH kita dapat informasi bahwa nanti targetnya impor sapi dari Brazil terus diekspor dalam bentuk olahan. Itu bagaimana konsepnya? Lha wong sekitar Panceng dan Pangkah itu banyak peternak sapi kok tidak memaksimalkan potensi lokal,” ungkapnya penuh tanda tanya.

(Foto: Istimewa)

Selanjutnya, politisi PKB itu menambahkan bahwa Pengolahan Limbah B3 di Ujungpangkah juga perlu kajian lebih lanjut karena rawan konflik sosial yang sangat tinggi dengan masyarakat. Belum lagi bicara potensi dampak lingkungan yang sangat berbahaya. Meskipun sebenarnya pengolahan Limbah B3 itu sangat penting juga bagi daerah yang banyak industrinya seperti di Gresik agar pencemaran semakin terkendali.

Baca Lainnya: Refleksi Tahun 2021 dan Resolusi Kinerja Pemkab Blitar Tahun 2022

Dia menegaskan, pansus menargetkan pembahasan akan segera rampung dalam waktu dekat.

“Pertengahan Januari ada rencana pembahasan lintas sektoral dengan provinsi dan Kementerian untuk penyelarasan. Jadi kita target awal Januari harus sudah tuntas,” pungkasnya optimis. (Bas/Nuh)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: DPRD GresikPansusRTRW

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Kafe Selena D’Lapang di Lapas Perempuan Malang, Wadah Kreativitas WBP Jadi Pengusaha

Ketua PKK Kecamatan Gresik Dorong Kreativitas Olahan PKK Sukorame dari Markisa hingga Bayam Brazil

ADVERTISEMENT

Jaksa Tolak Eksepsi Terdakwa Pemalsuan Merek Pioneer CNC Indonesia di PN Kepanjen

Reshuffle Kabinet, Budi Gunawan hingga Sri Mulyani Digantikan Menteri Baru

Mensos Janjikan 100 Sekolah Rakyat Permanen Dibangun Tahun 2025

Prev Next

POPULER HARI INI

Gerakan Pangan Murah di Kota Malang Diserbu Warga, Harga Beras Selisih Rp8 Ribu

SMP YPI Darussalam 1 Cerme Raih Juara 2 Gerak Jalan HUT ke-80 Kemerdekaan RI

Reshuffle Kabinet, Budi Gunawan hingga Sri Mulyani Digantikan Menteri Baru

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Viral Cekcok Jukir dan Driver Ojol di Malang, Dimediasi Polisi: Hanya Kesalahpahaman, Tak Ada Kekerasan

BERITA LAINNYA

Reshuffle Kabinet, Budi Gunawan hingga Sri Mulyani Digantikan Menteri Baru

Panglima TNI Ajak Prajurit Teladani Akhlak Rasulullah SAW di Peringatan Maulid Nabi

Wabup Blitar Beky Harap Jalan Sehat Sabilu Taubah Jadi Sarana Keberkahan dan Kebersamaan

Shaggydog Gandeng Heruwa dan Sal Priadi Rilis Ulang “Insomnia” dalam Versi Remix

Bakamla dan Kemenhut Gagalkan Penyelundupan Kayu Ilegal di Batam

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Sejumlah Fasum di Kota Malang Terindikasi Dikuasai Perorangan, Pakar Hukum Ingatkan Rawan Konflik

Singhasari Jayanti Festival 2025 Meriah, Ribuan Warga Padati Candi Singosari

Persema Reborn U-50 dan Bakorwil III Jatim Sinergi Bangun Ekosistem Sepak Bola Malang Raya

Polres Malang Bahas Aturan Sound Horeg, Empat Poin Jadi Sorotan

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved