Javasatu,Malang- Hari pertama bertugas mengemban jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat langsung melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke sejumlah kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Wahyu mengatakan, sidak dilakukan untuk mengecek kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki waktu masuk kerja pukul jam 08.00 WIB.
“Hasil sidak kali ini semuanya masuk jam setengah 8. Semua cukup disiplin” ungkapnya, saat ditemui usai melakukan sidak di perkantoran yang berbeda di komplek Pendopo Agung Kabupaten Malang, Jalan Agus Salim no.7, Kota Malang. Selasa (21/7/2020).
Menurut Wahyu, kedisiplinan ASN Kabupaten Malang sudah tercipta sejak dulu.
“ASN Pemkab Malang sudah disiplin sejak dulu, bukan karena adanya instruksi bapak Bupati kemarin, dimana saya datang harus 15 menit untuk mengecek” tegasnya.
Sebagai tugas pertama dari Bupati Malang, Wahyu mengaku memang mendapat instruksi untuk datang lebih awal atau 15 menit sebelum jam masuk kerja (08.00. Wib,red).
“Tujuannya agar bisa memantau kedisiplinan ASN Kabupaten Malang dan menjadi contoh bagi ASN lainnya. Kalau sampai ketahuan telat sampai empat kali, ASN tersebut akan dikenai sanksi berupa pemberian surat teguran” pungkas Wahyu. (Agb/Saf)