email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Minggu, 12 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

758 CPNS Bojonegoro Terima SK PNS, Berikut Detil Tempat Unit Kerjanya

by Bambang Kuswantoro
11 April 2022

JAVASATU.COM-BOJONEGORO- Sebanyak 758 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2018-2019 di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro menerima SK PNS sekaligus pengambilan sumpah janji PNS. Kegiatan digelar di dua tempat, yakni di Pendopo Malowopati dan aula gedung Dinas pendidikan Bojonegoro, Senin (11/4/2022).

Bupati Bojonegoro, Anna Mu’awanah saat menyerahkan SK kepada PNS di lingkup Pemkab Bojonegoro. (Foto: Istimewa)

Hadir dalam kegiatan ini Asisten III, Kepala BKPP Bojonegoro Asn Syahbana, serta Kepala OPD yang terkait.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Bojonegoro (BKPP) Bojonegoro Aan Syahbana mengatakan kegiatan ini digelar berdasarkan pasal 39 Peraturan Pemerintah nomor 11 Tahun Tahun 2017 tentang manajemen pegawai negeri sipil bahwa setiap calon PNS pada saat diangkat menjadi PNS wajib mengucapkan sumpah/janji.

“Supaya ASN mempunyai kesetian dan ketaatan terhadap pancasila, UUD 1945, Negara Pemerintah serta mentaati perundang- undangan yang berlaku,” ucapnya.

ADVERTISEMENT

Aan Syahbana juga menjelaskan bahwa jumlah peserta penyerahan SK PNS formasi tahun 2019 dan pengucapan sumpah/janji PNS formasi tahun 2018-2019 sebanyak 758 orang. Rinciannya untuk penerima SK PNS dan pengambilan sumpah/janji PNS formasi Tahun 2019 sebanyak 433 orang.

“Sedangkan pengambilan sumpah/janji PNS formasi tahun 2018 diikuti secara virtual yang bertempat di aula kantor Dinas Pendidikan sebanyak 352 orang,” jelasnya.

Sementara itu, Bupati Bojonegoro Anna Mu’awannah menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada para CPNS yang telah menerima SK pengangkatan sebagai PNS di lingkungan Pemkab Bojonegoro. Momen tersebut patut disyukuri dan menjadi tonggak membuat komitmen untuk menjadi aparatur pemerintah yang berdedikasi dan berintegritas.

BacaJuga :

Rakorwil MUI Korwil IV Jatim di Bojonegoro: Teguhkan Ukhuwah, Gaungkan Dakwah Digital

Pemprov Jatim Gencarkan Pasar Murah untuk Stabilkan Harga Beras, Stok Berlimpah

Selain itu, sesuai sumpah janji PNS yang telah diucapkan diantaranya menjaga martabat sebagai PNS dan menjauhi hal tercela.

“Maka diharapkan sebagai PNS mampu menjadi contoh yang baik bagi kehidupan bermasyarakat, bernegara maupun dalam proses menjalankan tugas pemerintahan,” harap Bupati Anna.

Berikut daftar tempat unit kerja penerima SK PNS di Lingkup Pemkab Bojonegoro Formasi Tahun 2018 dengan rician:

1.    BKPP sebanyak 3 Orang
2.    BPKAD sebanyak 2 orang
3.    Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan sebanyak 2 Orang
4.    Dinas Lingkungan Hidup sebanyak 1 Orang
5.    Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya sebanyak 5 Orang
6.    Dinas PU Bina Marga sebanyak 4 Orang
7.    Bagian Pengadaan Barang dan Jasa sebanyak 5 Orang
8.    Dinas PU SDA sebanyak  2 Orang
9.    Inspektorat sebanyak 2 Orang
10.    Dinas Pendidikan (guru SD/SMP) sebanyak 215 Orang
11.    Dinas Kesehatan sebanyak 103
12.    RSUD Sosodoro Djatikoesumo sebanyak 3 Orang
13.    RSUD Padangan sebanyak 2 Orang
14.    RSUD Sumberrejo sebanyak 3 Orang

Dan berikut daftar tempat unit kerja penerima SK PNS di Lingkup Pemkab Bojonegoro Formasi Tahun 2019 dengan rician:
1.    Dinas Pendidikan (guru SD/SMP) Sebanyak 191 Orang
2.    Bappeda Sebanyak 4 Orang
3.    Bagian Organisasi Setda Sebanyak 2 Orang
4.    Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Sebanyak 2 Orang
5.    Dinas Kominfo 3 Orang
6.    Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sebanyak 2 Orang
7.    Dinas Ketahanan pangan dan Pertanian  Sebanyak 2 Orang
8.    Dinas Peternakan dan Perikanan Sebanyak 2 Orang
9.    Dinas Kesehatan (Puskesmas) Sebanyak 37 Orang
10.    RSUD Sosodoro Djatikoesumo Sebanyak 85 Orang
11.    RSUD Padangan Sebanyak 50 Orang
12.    RSUD Sumberrejo Sebanyak 51 Orang
13.    Satpol PP Sebanyak 2 Orang
(Bam/Saf)

Tags: Anna MuawanahCPNS BojonegoroPemkab Bojonegoro

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Ayu Gembirawaty Fransiska Suarakan Denyut Revolusi Global Bung Karno di Lampung Timur

Polisi Gerebek Arena Sabung Ayam di Menganti, Barang Bukti Dimusnahkan

ADVERTISEMENT

Ketua DPRD Gresik Apresiasi Santri Fest, Gerakkan Ekonomi Lewat UMKM Lokal

Dua Wisatawan Surabaya Hilang Terseret Ombak di Pantai Modangan, Satu Tewas

Babinsa Koramil Mapurujaya Bantu Petani Panen Tomat di Mimika

Prev Next

POPULER HARI INI

Penganiayaan Siswa SMPN 28 Kota Malang, Disdikbud Diminta Bertindak

Dua Siswa SMPN 28 Kota Malang Sempat Berkelahi, Kini Sudah Berdamai

Gelombang Dukungan MBG, AKHERA Jawa Barat Suarakan Apresiasi untuk BGN dan Presiden Prabowo

JATUBU dan Kemenhan Gerakkan Reboisasi Hutan Wonosobo dengan Tanaman Kopi

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

BERITA LAINNYA

Ayu Gembirawaty Fransiska Suarakan Denyut Revolusi Global Bung Karno di Lampung Timur

Babinsa Koramil Mapurujaya Bantu Petani Panen Tomat di Mimika

JATUBU dan Kemenhan Gerakkan Reboisasi Hutan Wonosobo dengan Tanaman Kopi

Laksamana Pertama Taufik Arief Apresiasi Inovasi Sampah Jadi Energi di Talunombo Wonosobo

Gelombang Dukungan MBG, AKHERA Jawa Barat Suarakan Apresiasi untuk BGN dan Presiden Prabowo

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Pemkab Gresik Maksimalkan SILOPINTER, Pendapatan Pajak Daerah Tembus Rp960 Miliar

Penganiayaan Siswa SMPN 28 Kota Malang, Disdikbud Diminta Bertindak

Visi Jarot Warjito Maju Ketum Deprindo 2025–2028: Ciptakan ‘Local Heroes’ Siap Bersaing Global

Dua Siswa SMPN 28 Kota Malang Sempat Berkelahi, Kini Sudah Berdamai

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved