email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 24 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

758 CPNS Bojonegoro Terima SK PNS, Berikut Detil Tempat Unit Kerjanya

by Bambang Kuswantoro
11 April 2022

JAVASATU.COM-BOJONEGORO- Sebanyak 758 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2018-2019 di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro menerima SK PNS sekaligus pengambilan sumpah janji PNS. Kegiatan digelar di dua tempat, yakni di Pendopo Malowopati dan aula gedung Dinas pendidikan Bojonegoro, Senin (11/4/2022).

Bupati Bojonegoro, Anna Mu’awanah saat menyerahkan SK kepada PNS di lingkup Pemkab Bojonegoro. (Foto: Istimewa)

Hadir dalam kegiatan ini Asisten III, Kepala BKPP Bojonegoro Asn Syahbana, serta Kepala OPD yang terkait.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Bojonegoro (BKPP) Bojonegoro Aan Syahbana mengatakan kegiatan ini digelar berdasarkan pasal 39 Peraturan Pemerintah nomor 11 Tahun Tahun 2017 tentang manajemen pegawai negeri sipil bahwa setiap calon PNS pada saat diangkat menjadi PNS wajib mengucapkan sumpah/janji.

“Supaya ASN mempunyai kesetian dan ketaatan terhadap pancasila, UUD 1945, Negara Pemerintah serta mentaati perundang- undangan yang berlaku,” ucapnya.

Aan Syahbana juga menjelaskan bahwa jumlah peserta penyerahan SK PNS formasi tahun 2019 dan pengucapan sumpah/janji PNS formasi tahun 2018-2019 sebanyak 758 orang. Rinciannya untuk penerima SK PNS dan pengambilan sumpah/janji PNS formasi Tahun 2019 sebanyak 433 orang.

“Sedangkan pengambilan sumpah/janji PNS formasi tahun 2018 diikuti secara virtual yang bertempat di aula kantor Dinas Pendidikan sebanyak 352 orang,” jelasnya.

Sementara itu, Bupati Bojonegoro Anna Mu’awannah menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada para CPNS yang telah menerima SK pengangkatan sebagai PNS di lingkungan Pemkab Bojonegoro. Momen tersebut patut disyukuri dan menjadi tonggak membuat komitmen untuk menjadi aparatur pemerintah yang berdedikasi dan berintegritas.

BacaJuga :

Warga Bojonegoro Ingin Berolahraga? Manfaatkan GOR dan Stadion Ini

Kuota Pupuk Subsidi Bojonegoro 2026 Naik Jadi 130.177 Ton

Selain itu, sesuai sumpah janji PNS yang telah diucapkan diantaranya menjaga martabat sebagai PNS dan menjauhi hal tercela.

“Maka diharapkan sebagai PNS mampu menjadi contoh yang baik bagi kehidupan bermasyarakat, bernegara maupun dalam proses menjalankan tugas pemerintahan,” harap Bupati Anna.

Berikut daftar tempat unit kerja penerima SK PNS di Lingkup Pemkab Bojonegoro Formasi Tahun 2018 dengan rician:

1.    BKPP sebanyak 3 Orang
2.    BPKAD sebanyak 2 orang
3.    Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan sebanyak 2 Orang
4.    Dinas Lingkungan Hidup sebanyak 1 Orang
5.    Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya sebanyak 5 Orang
6.    Dinas PU Bina Marga sebanyak 4 Orang
7.    Bagian Pengadaan Barang dan Jasa sebanyak 5 Orang
8.    Dinas PU SDA sebanyak  2 Orang
9.    Inspektorat sebanyak 2 Orang
10.    Dinas Pendidikan (guru SD/SMP) sebanyak 215 Orang
11.    Dinas Kesehatan sebanyak 103
12.    RSUD Sosodoro Djatikoesumo sebanyak 3 Orang
13.    RSUD Padangan sebanyak 2 Orang
14.    RSUD Sumberrejo sebanyak 3 Orang

Dan berikut daftar tempat unit kerja penerima SK PNS di Lingkup Pemkab Bojonegoro Formasi Tahun 2019 dengan rician:
1.    Dinas Pendidikan (guru SD/SMP) Sebanyak 191 Orang
2.    Bappeda Sebanyak 4 Orang
3.    Bagian Organisasi Setda Sebanyak 2 Orang
4.    Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Sebanyak 2 Orang
5.    Dinas Kominfo 3 Orang
6.    Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sebanyak 2 Orang
7.    Dinas Ketahanan pangan dan Pertanian  Sebanyak 2 Orang
8.    Dinas Peternakan dan Perikanan Sebanyak 2 Orang
9.    Dinas Kesehatan (Puskesmas) Sebanyak 37 Orang
10.    RSUD Sosodoro Djatikoesumo Sebanyak 85 Orang
11.    RSUD Padangan Sebanyak 50 Orang
12.    RSUD Sumberrejo Sebanyak 51 Orang
13.    Satpol PP Sebanyak 2 Orang
(Bam/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Anna MuawanahCPNS BojonegoroPemkab Bojonegoro

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

PWI Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik Masuk Revisi UU Hak Cipta

Persib vs Arema, 40 Bus Aremania ke Bandung, Bawa Misi Damai dan Silaturahmi

450 Atlet Muda Ramaikan Kejurnas Taekwondo 2026 di Samarinda

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

Nasky: Menteri Imipas Lindungi Jemaah Haji dari Praktik Ilegal sesuai Asta Cita Presiden

Polda Jateng Tangkap Bandar Narkoba di Demak

ASN Gresik Dimudahkan Nabung Haji

Polresta Banyumas Tangkap Pengedar Sabu “Tempel”, 36,64 Gram Diamankan

ETLE Handheld Diterapkan di Gresik, Dorong Disiplin Lalu Lintas

NasDem Jatim Tutup Bimtek DPRD 2026, 147 Anggota Digembleng Politik Anggaran

Prev Next

POPULER HARI INI

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Hari Bumi, Prof Ahmad Barizi Ajak Kembali pada Tatanan Ilahi demi Selamatkan Alam

Eksekusi Swalayan Dinoyo Malang, PN Kosongkan Aset Lelang, Putusan Inkrah

Enggak Usah ke Singapura, Cukup ke RS Saiful Anwar Saja

BERITA LAINNYA

PWI Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik Masuk Revisi UU Hak Cipta

450 Atlet Muda Ramaikan Kejurnas Taekwondo 2026 di Samarinda

Nasky: Menteri Imipas Lindungi Jemaah Haji dari Praktik Ilegal sesuai Asta Cita Presiden

Polda Jateng Tangkap Bandar Narkoba di Demak

Polresta Banyumas Tangkap Pengedar Sabu “Tempel”, 36,64 Gram Diamankan

NasDem Jatim Tutup Bimtek DPRD 2026, 147 Anggota Digembleng Politik Anggaran

Ketum PBTI Lantik Pengurus Taekwondo Kaltim, Targetkan Prestasi Dunia

Band Asal Malang One More Light Rilis “Save My Heart”, Angkat Kisah Kehilangan di Masa Tersulit

TMMD 128 di Mimika, Kampung Keakwa Jadi Prioritas Pembangunan

Kota Kediri Konsisten 5 Tahun di 10 Besar Kota Toleran Nasional

Prev Next

POPULER MINGGU INI

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

Enggak Usah ke Singapura, Cukup ke RS Saiful Anwar Saja

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved