email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Minggu, 7 Desember 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Gempur Rokok Ilegal, Pemkab Gresik bersama Bea Cukai Sosialisasi Ketentuan Bidang Cukai di Bawean

by Sudasir Al Ayyubi
18 November 2021

JAVASATU-GRESIK- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik bersama Bea Cukai menggelar sosialisasi ketentuan dibidang cukai. Acara yang diselenggarakan secara daring dan luring di Pendopo Kecamatan Sangkapura Kepulauan Bawean pada Kamis (18/11/2021).

 

1 of 6
- +

1.

2.

3.

4.

5.

6.

Sosialisasi ini diikuti secara luring oleh Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah, Anggota Komisi I Bidang Pemerintahan Dan Hukum DPRD Gresik Fraksi PKB Bustami Hazim, Pejabat Fungsional Pemeriksa Bea dan Cukai Gresik Faisal Andy Rahman, Camat Sangkapura Pulau Bawean Muhammad Syamsul Arifin, dan Kepala Sub Bagian Komunikasi Pimpinan pada Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkab Gresik Abdul Manan serta para tokoh masyarakat di Kecamatan Sangkapura.

Sedangkan, secara daring diikuti oleh 3 Anggota Komisi I Bidang Pemerintahan Dan Hukum DPRD Gresik. Mereka adalah, Ketua Komisi I H. Jumanto dan Anggota Komisi I H. Suberi dan Lusi Kustianah, yang berada di kantor DPRD Kabupaten Gresik.

Bu Min, sapaan akrab Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah meminta kepada para pedagang, toko kelontong untuk menjual rokok berpita cukai.

“Masyarakat jangan beli rokok yang tanpa cukai,” tegasnya

Hal ini, menurut Bu Min, karena Cukai merupakan salah satu penerimaan bagi Pemerintah.

“Hasil Penerimaan Cukai nanti akan dikembalikan untuk Kepentingan Masyarakat, jadi apabila ada produk yang tanpa cukai, itu yang merugikan kita semua,” tandasnya.

BacaJuga :

Santri Al-Karimi Gresik Dididik Multi Talenta, Kini Borong Juara Nasional Kasidah

GINOFEST 2025, Sekda Gresik: Inovasi Tetap Jalan Meski Anggaran Dipangkas

Melalui daring Ketua Komisi I Bidang Pemerintahan Dan Hukum DPRD Gresik H. Jumanto menambahkan bahwa saat ini ditengarai masih banyak peredaran rokok tanpa cukai, terutama di kepulauan.

“Daripada beli rokok tanpa cukai, mending tidak merokok biar sehat,” tegas politikus dari PDI-P itu.

Sementara itu, Pejabat Fungsional Pemeriksa Bea dan Cukai Gresik Faisal Andy Rahman menjelaskan, beberapa waktu lalu Kantor Bea dan Cukai Gresik telah memusnahkan 0,5 miliar batang Sigaret Kretek Mesin (SKM), ribuan batang Sigaret Putih Mesin (SPM) , 228 ribu liter Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA).

“Negara dan masyarakat dirugikan jika tidak tahu mana rokok yang ilegal dan legal oleh karena itu kita bersama sama mengenali mana rokok yang bercukai dan rokok yang tidak bercukai cukai.

Dia meneraengkan, cukai berbeda dengan pajak dilihat dari penggunaan dan ketentuannya. Cukai bukan target dari pendapatan negara. Maka cukai beda dengan pajak.

“Ada 5 jenis rokok ilegal yang beredar selama ini, yakni rokok polos, rokok cukai palsu, rokok menggunakan pita cukai bekas, rokok menggunakan cukai beda dan rokok menggunakan pita cukai yang tidak sesuai jenis dan golongan” urainya.

“Penggunaan rokok ilegal akan dikenakan ancaman hukuman minimal 1 tahun dan maksimal 8 tahun,” tegasnya.

Usai acara sosialisasi, Pejabat Fungsional Pemeriksa Bea dan Cukai Gresik Faisal Andy Rahman didampingi Kepala Sub Bagian Komunikasi Pimpinan pada Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkab Gresik Abdul Manan, melakukan penempelan stiker gempur rokok ilegal dan stop rokok ilegal di kios dan pasar di dua Kecamatan di Kepulauan Bawean. (Bas/Nuh)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Bea Cukai GresikCukai Ilegalgempur rokok ilegalPulau Bawean

Comments 1

  1. Ping-balik: Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal di Gresik Sasar Pengunjung Mal - Javasatu

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Santri Al-Karimi Gresik Dididik Multi Talenta, Kini Borong Juara Nasional Kasidah

UNISDA Lamongan Resmi Buka Magister Hukum, Hadirkan Guru Besar UNAIR di Kuliah Perdana

Kota Malang Targetkan 200 Emas di Porprov Jatim Tahun 2027

Persami KKRI Kodim Blitar Resmi Ditutup, Cetak Generasi Muda Berjiwa Tangguh

Wali Kota Malang Tinjau GASS, Ajak Warga Peduli Lingkungan dan Cegah Banjir

Kabupaten Pasuruan Seleksi Atlet POPDA Jatim 2026, Diikuti 12 Cabor

JMSI Malang Raya Dukung Gerakan Kemanusiaan NGALAMALANG untuk Sumatra

OPINI: Malang…TERKENANG, Malang…TERGENANG?

Pecah! Ribuan Pelari Taklukkan Lintasan Puskesmas Lawang Running Fest 5K 2025

Lewat KIM Awards, Pemkot Malang Perkuat Literasi Digital Warga

Prev Next

POPULER HARI INI

Pecah! Ribuan Pelari Taklukkan Lintasan Puskesmas Lawang Running Fest 5K 2025

Niscala Female Living, Hunian Khusus Perempuan Pertama dan Terbesar di Malang

OPINI: Malang…TERKENANG, Malang…TERGENANG?

Wali Kota Malang Tinjau GASS, Ajak Warga Peduli Lingkungan dan Cegah Banjir

Kota Malang Targetkan 200 Emas di Porprov Jatim Tahun 2027

BERITA LAINNYA

Persami KKRI Kodim Blitar Resmi Ditutup, Cetak Generasi Muda Berjiwa Tangguh

Kabupaten Pasuruan Seleksi Atlet POPDA Jatim 2026, Diikuti 12 Cabor

TNI Bangun Jembatan Gantung 80 Meter di Sukabumi untuk Percepat Akses Warga

JMSI Bantu Korban Banjir Bandang di Aceh

Aice Got You Surabaya Meriah, Ratusan Peserta Unjuk Aksi

300 Pelajar Blitar Ikuti Persami KKRI di Yonif 511/DY, Pangdam Tekankan Disiplin dan Bela Negara

Listrik Sumbar Pulih 100%, Agam Jadi Daerah Terakhir Menyala Pascabanjir

200 Hipnoterapis Siap Terjun Pulihkan Mental Korban Bencana Sumatra

Menteri Imipas Gratiskan Paspor Korban Bencana Sumatra Tuai Pujian

BAIS TNI–BNN Tangkap Buronan Internasional Dewi Astutik di Kamboja

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Sebanyak 139 Perwira Tinggi TNI Naik Pangkat

Karoseri Gunungmas Rambah Segmen Bus, Luncurkan Faz Revolver, Bidik Pasar Nasional

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Pecah! Ribuan Pelari Taklukkan Lintasan Puskesmas Lawang Running Fest 5K 2025

Legenda Sepak Bola Malang Raya Gelar Trofeo Tribute Abdulrachman Saleh 2025

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved