email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 23 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Gempur Rokok Ilegal, Pemkab Gresik bersama Bea Cukai Sosialisasi Ketentuan Bidang Cukai di Bawean

by Sudasir Al Ayyubi
18 November 2021

JAVASATU-GRESIK- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik bersama Bea Cukai menggelar sosialisasi ketentuan dibidang cukai. Acara yang diselenggarakan secara daring dan luring di Pendopo Kecamatan Sangkapura Kepulauan Bawean pada Kamis (18/11/2021).

 

1 of 6
- +

1.

2.

3.

4.

5.

6.

Sosialisasi ini diikuti secara luring oleh Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah, Anggota Komisi I Bidang Pemerintahan Dan Hukum DPRD Gresik Fraksi PKB Bustami Hazim, Pejabat Fungsional Pemeriksa Bea dan Cukai Gresik Faisal Andy Rahman, Camat Sangkapura Pulau Bawean Muhammad Syamsul Arifin, dan Kepala Sub Bagian Komunikasi Pimpinan pada Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkab Gresik Abdul Manan serta para tokoh masyarakat di Kecamatan Sangkapura.

Sedangkan, secara daring diikuti oleh 3 Anggota Komisi I Bidang Pemerintahan Dan Hukum DPRD Gresik. Mereka adalah, Ketua Komisi I H. Jumanto dan Anggota Komisi I H. Suberi dan Lusi Kustianah, yang berada di kantor DPRD Kabupaten Gresik.

Bu Min, sapaan akrab Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah meminta kepada para pedagang, toko kelontong untuk menjual rokok berpita cukai.

ADVERTISEMENT

“Masyarakat jangan beli rokok yang tanpa cukai,” tegasnya

Hal ini, menurut Bu Min, karena Cukai merupakan salah satu penerimaan bagi Pemerintah.

“Hasil Penerimaan Cukai nanti akan dikembalikan untuk Kepentingan Masyarakat, jadi apabila ada produk yang tanpa cukai, itu yang merugikan kita semua,” tandasnya.

BacaJuga :

Koperasi Merah Putih Trate Gresik Jadi Pionir Penyuplai SPPG

Hari Santri 2025, MWCNU Dukun Rayakan dengan Pecel dan Bakso Gratis

Melalui daring Ketua Komisi I Bidang Pemerintahan Dan Hukum DPRD Gresik H. Jumanto menambahkan bahwa saat ini ditengarai masih banyak peredaran rokok tanpa cukai, terutama di kepulauan.

“Daripada beli rokok tanpa cukai, mending tidak merokok biar sehat,” tegas politikus dari PDI-P itu.

Sementara itu, Pejabat Fungsional Pemeriksa Bea dan Cukai Gresik Faisal Andy Rahman menjelaskan, beberapa waktu lalu Kantor Bea dan Cukai Gresik telah memusnahkan 0,5 miliar batang Sigaret Kretek Mesin (SKM), ribuan batang Sigaret Putih Mesin (SPM) , 228 ribu liter Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA).

“Negara dan masyarakat dirugikan jika tidak tahu mana rokok yang ilegal dan legal oleh karena itu kita bersama sama mengenali mana rokok yang bercukai dan rokok yang tidak bercukai cukai.

Dia meneraengkan, cukai berbeda dengan pajak dilihat dari penggunaan dan ketentuannya. Cukai bukan target dari pendapatan negara. Maka cukai beda dengan pajak.

“Ada 5 jenis rokok ilegal yang beredar selama ini, yakni rokok polos, rokok cukai palsu, rokok menggunakan pita cukai bekas, rokok menggunakan cukai beda dan rokok menggunakan pita cukai yang tidak sesuai jenis dan golongan” urainya.

“Penggunaan rokok ilegal akan dikenakan ancaman hukuman minimal 1 tahun dan maksimal 8 tahun,” tegasnya.

Usai acara sosialisasi, Pejabat Fungsional Pemeriksa Bea dan Cukai Gresik Faisal Andy Rahman didampingi Kepala Sub Bagian Komunikasi Pimpinan pada Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkab Gresik Abdul Manan, melakukan penempelan stiker gempur rokok ilegal dan stop rokok ilegal di kios dan pasar di dua Kecamatan di Kepulauan Bawean. (Bas/Nuh)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Bea Cukai GresikCukai Ilegalgempur rokok ilegalPulau Bawean

Comments 1

  1. Ping-balik: Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal di Gresik Sasar Pengunjung Mal - Javasatu

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Kebijakan Fiskal sebagai Upaya Pertumbuhan Keuangan Publik secara Merata

Pemkab Malang Dinilai Abaikan Potensi PAD Rp 8 Miliar dari Tanah Eks Bengkok

ADVERTISEMENT

Koperasi Merah Putih Trate Gresik Jadi Pionir Penyuplai SPPG

Hari Santri 2025, MWCNU Dukun Rayakan dengan Pecel dan Bakso Gratis

TMMD 126 Edukasi Remaja Malang untuk Waspadai Radikalisme dan Terorisme

Prev Next

POPULER HARI INI

Dapur SPPG Yayasan Batik Tulis Celaket Malang, Siapkan Sajian Menu ala “Sultan”

Panen Raya 20 Ton Kubis, Lapas Kelas I Malang Siap Ekspor ke Taiwan

Akademisi Soroti Gantangan Malang Satu Titik Mangkrak: “Potensi Besar, Tata Kelola Lemah”

Peranan Santri dalam Janji Sumpah Pemuda

Mangkrak Setahun, Wisata Gantangan Malang Satu Titik Terancam Jadi Aset Mati Pemkot

BERITA LAINNYA

Kebijakan Fiskal sebagai Upaya Pertumbuhan Keuangan Publik secara Merata

Publik Yakin BGN Makin Fokus Perbaiki Kualitas Program Makan Bergizi Gratis

Sinergi BPJS Kesehatan dan PPAD Perkuat Literasi JKN bagi Purnawirawan TNI AD

Disnaker Kabupaten Pasuruan Hadirkan Pelatihan Kerja Hingga Pelosok Desa

Pengamat Puji Terobosan Korlantas Polri: Bukti Nyata Transformasi Pelayanan Publik Era Prabowo

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Dapur SPPG Yayasan Batik Tulis Celaket Malang, Siapkan Sajian Menu ala “Sultan”

Panen Raya 20 Ton Kubis, Lapas Kelas I Malang Siap Ekspor ke Taiwan

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Peranan Santri dalam Janji Sumpah Pemuda

Akademisi Soroti Gantangan Malang Satu Titik Mangkrak: “Potensi Besar, Tata Kelola Lemah”

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved