email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 24 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Gresik Raih Predikat Kualitas Tertinggi Penilaian Pelayanan Publik 2024

by Sudasir Al Ayyubi
14 Desember 2024

JAVASATU.COM-GRESIK- Kabupaten Gresik mencatatkan prestasi gemilang di penghujung tahun 2024 dengan meraih predikat “Kualitas Tertinggi” dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik. Kabupaten ini mendapatkan nilai 95,88, yang menempatkannya dalam kategori A Zona Hijau, sebuah pencapaian yang menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

(Foto: Istimewa)

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Jawa Timur pada acara Penganugerahan Hasil Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik 2024 di JW Marriot Hotel, Surabaya, pada Jumat (13/12/2024). Sebelumnya, pada tahun 2023, Gresik memperoleh nilai 87,64 (kualitas tinggi), dan pada tahun 2022 meraih 57,65 (kualitas sedang).

Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, menyampaikan rasa syukurnya atas penghargaan tersebut, yang ia nilai sebagai hasil kerja keras seluruh pihak, termasuk dukungan masyarakat Gresik.

“Alhamdulillah, Kabupaten Gresik mendapatkan penghargaan dari Ombudsman RI. Pelayanan publik dan penanganan pengaduan sudah luar biasa,” ujar Bupati Yani.

Bupati Yani juga mengingatkan pentingnya capaian ini sebagai motivasi untuk seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Gresik untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Penilaian oleh Ombudsman RI melibatkan berbagai indikator penting pada beberapa OPD di Kabupaten Gresik, seperti DPMPTSP, Dinsos, Dinkes, Dispendukcapil, dan Puskesmas. Indikator penilaian meliputi Dimensi Input (kompetensi pelaksana dan sarana prasarana), Dimensi Proses (standar pelayanan), Dimensi Output (persepsi terhadap maladministrasi dan Indeks Kepuasan Masyarakat), serta Dimensi Pengaduan (penanganan pengaduan masyarakat).

Salah satu inovasi yang turut mendukung keberhasilan ini adalah peresmian Command Center di Kantor Bupati Gresik. Fasilitas ini berfungsi sebagai pusat kendali layanan berbasis digital untuk memantau kinerja pelayanan publik, pengaduan masyarakat, serta layanan kedaruratan secara real-time, memperkuat komitmen Pemerintah Kabupaten Gresik dalam meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik.

BacaJuga :

ASN Gresik Dimudahkan Nabung Haji

ETLE Handheld Diterapkan di Gresik, Dorong Disiplin Lalu Lintas

Dengan pencapaian ini, Kabupaten Gresik optimis untuk terus menghadirkan pelayanan yang lebih prima dan memenuhi harapan masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk terus melayani masyarakat dengan sepenuh hati,” tutup Bupati Yani. (Bas/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Pemkab Gresik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

PWI Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik Masuk Revisi UU Hak Cipta

Persib vs Arema, 40 Bus Aremania ke Bandung, Bawa Misi Damai dan Silaturahmi

450 Atlet Muda Ramaikan Kejurnas Taekwondo 2026 di Samarinda

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

Nasky: Menteri Imipas Lindungi Jemaah Haji dari Praktik Ilegal sesuai Asta Cita Presiden

Polda Jateng Tangkap Bandar Narkoba di Demak

ASN Gresik Dimudahkan Nabung Haji

Polresta Banyumas Tangkap Pengedar Sabu “Tempel”, 36,64 Gram Diamankan

ETLE Handheld Diterapkan di Gresik, Dorong Disiplin Lalu Lintas

NasDem Jatim Tutup Bimtek DPRD 2026, 147 Anggota Digembleng Politik Anggaran

Prev Next

POPULER HARI INI

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Hari Bumi, Prof Ahmad Barizi Ajak Kembali pada Tatanan Ilahi demi Selamatkan Alam

Eksekusi Swalayan Dinoyo Malang, PN Kosongkan Aset Lelang, Putusan Inkrah

Enggak Usah ke Singapura, Cukup ke RS Saiful Anwar Saja

BERITA LAINNYA

PWI Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik Masuk Revisi UU Hak Cipta

450 Atlet Muda Ramaikan Kejurnas Taekwondo 2026 di Samarinda

Nasky: Menteri Imipas Lindungi Jemaah Haji dari Praktik Ilegal sesuai Asta Cita Presiden

Polda Jateng Tangkap Bandar Narkoba di Demak

Polresta Banyumas Tangkap Pengedar Sabu “Tempel”, 36,64 Gram Diamankan

NasDem Jatim Tutup Bimtek DPRD 2026, 147 Anggota Digembleng Politik Anggaran

Ketum PBTI Lantik Pengurus Taekwondo Kaltim, Targetkan Prestasi Dunia

Band Asal Malang One More Light Rilis “Save My Heart”, Angkat Kisah Kehilangan di Masa Tersulit

TMMD 128 di Mimika, Kampung Keakwa Jadi Prioritas Pembangunan

Kota Kediri Konsisten 5 Tahun di 10 Besar Kota Toleran Nasional

Prev Next

POPULER MINGGU INI

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

Enggak Usah ke Singapura, Cukup ke RS Saiful Anwar Saja

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved