JAVASATU-MALANG- Bupati Malang, HM. Sanusi akan segera mengoperasikan tempat-tempat wisata yang ada di wilayahnya. Itu karena wilayah Kabupaten Malang sudah memasuki level 2 masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Namun begitu harus tetap menerapakan protokol kesehatan ketat. Untuk memastikannya, Sanusi akan segera mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup).
“Ya segera. Nanti juga akan ada Perbupnya. Selain itu kan juga sudah ada beberapa yang diatur di dalam Inmendagri terbaru,” ujar Sanusi.
Yang terpenting, sambung politisi PDI-P tersebut, di obyek wisata itu sudah siap menggunakan aplikasi peduli lindungi, maka akan diperbolehkan untuk buka.
“Wisata boleh dibuka, dengan kapasitas 25 persen. Yang aplikasinya sudah lengkap itu boleh buka. Kemarin sudah dikumpulkan semua. Targetnya segera, kalau memang sudah siap, saya suruh buka,” terang Sanusi.
Salah satu akses wisata yang ia pastikan boleh untuk beroperasi adalah Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS). Ia pun mengaku bahwa hal tersebut sudah ia komunikasikan dengan pihak TNBTS.
“Saya sudah komunikasikan dengan TNBTS. Agar bisa beroperasi itu jip-jip. Tapi hanya untuk yang dari Kabupaten Malang saja, karena sudah level 2. Lainnya kan masih level 3,” imbuh Sanusi.
Hal senada juga disampaikan oleh Wakil Bupati (Wabup) Malang Didik Gatort Subroto, meminta tempat wisata agar segera beroprasi.
Menurut Didik hal yang perlu di ingat adalah di bulan depan akan ada moment pergantian tahun dan Hari Natal. Jadi meski sudah diberi kelonggaran jangan sampai lengah dari pergerakan Covid-19 di Kabupaten Malang.
“Distribusi manusianya ini yang harus diatur. Yang dikhawatirkan disaat kita memberikan kebebasan, justru ini yang berisiko. Karena kita tidak tahu dari luar (Malang) ada berapa orang. Jadi pembatasan masih harus dilakukan, karena level 2 dan masih 50 persen,” pungkas Didik. (Agb/Saf)