email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 12 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kabupaten Malang Level 2, Bupati Segera Buka Tempat Wisata

by Agung Baskoro
4 November 2021

JAVASATU-MALANG- Bupati Malang, HM. Sanusi akan segera mengoperasikan tempat-tempat wisata yang ada di wilayahnya. Itu karena wilayah Kabupaten Malang sudah memasuki level 2 masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Bupati Malang, HM. Sanusi. (Foto: Dok/Javasatu.com)

Namun begitu harus tetap menerapakan protokol kesehatan ketat. Untuk memastikannya, Sanusi akan segera mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup).

“Ya segera. Nanti juga akan ada Perbupnya. Selain itu kan juga sudah ada beberapa yang diatur di dalam Inmendagri terbaru,” ujar Sanusi.

Yang terpenting, sambung politisi PDI-P tersebut, di obyek wisata itu sudah siap menggunakan aplikasi peduli lindungi, maka akan diperbolehkan untuk buka.

“Wisata boleh dibuka, dengan kapasitas 25 persen. Yang aplikasinya sudah lengkap itu boleh buka. Kemarin sudah dikumpulkan semua. Targetnya segera, kalau memang sudah siap, saya suruh buka,” terang Sanusi.

Salah satu akses wisata yang ia pastikan boleh untuk beroperasi adalah Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS). Ia pun mengaku bahwa hal tersebut sudah ia komunikasikan dengan pihak TNBTS.

“Saya sudah komunikasikan dengan TNBTS. Agar bisa beroperasi itu jip-jip. Tapi hanya untuk yang dari Kabupaten Malang saja, karena sudah level 2. Lainnya kan masih level 3,” imbuh Sanusi.

BacaJuga :

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Hal senada juga disampaikan oleh Wakil Bupati (Wabup) Malang Didik Gatort Subroto, meminta tempat wisata agar segera beroprasi.

Menurut Didik hal yang perlu di ingat adalah di bulan depan akan ada moment pergantian tahun dan Hari Natal. Jadi meski sudah diberi kelonggaran jangan sampai lengah dari pergerakan Covid-19 di Kabupaten Malang.

“Distribusi manusianya ini yang harus diatur. Yang dikhawatirkan disaat kita memberikan kebebasan, justru ini yang berisiko. Karena kita tidak tahu dari luar (Malang) ada berapa orang. Jadi pembatasan masih harus dilakukan, karena level 2 dan masih 50 persen,” pungkas Didik. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Bupati MalangHM Sanusipemkab malangPPKM Kabupaten Malang
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Ngopi dan Nasi Krawu, Cara Kapolres Gresik Bangun Sinergi dengan Pers

DMI dan BKMM Sidayu Siap Makmurkan Masjid dan Bentuk Juleha Bersertifikat

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Selisih 4.000 Meter Persegi, Dugaan Mark Up Sewa Lahan WTP Kota Malang Terkuak

Pemkot Malang Dinilai Tak Bisa Tunjukkan Alas Hak Supit Urang-Pandanwangi

Pelatih Muda Malang Raya Digembleng Pelatih Nasional

Agustina Faizin Resmi Pimpin Ansor Malaysia 2026-2031

Bupati Gresik Ajak Perempuan Tentukan Arah Pembangunan di Musrenbang 2026

Gresik Jadi Tuan Rumah Pengukuran Kepuasan Layanan Digital Pemerintah

Siswa MI Al-Karimi Gresik Tasmi’ Juz 1 dan 2 Sekali Majelis

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Pelatih Muda Malang Raya Digembleng Pelatih Nasional

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Selisih 4.000 Meter Persegi, Dugaan Mark Up Sewa Lahan WTP Kota Malang Terkuak

BERITA LAINNYA

Agustina Faizin Resmi Pimpin Ansor Malaysia 2026-2031

TMMD 2026 di Blora Bangun Jalan dan Rehab RTLH

HPN 2026, Wali Kota Malang Terima Trofi Abyakta Kebudayaan dari PWI Pusat

HUT ke-6 JMSI, Soroti Gempuran AI dan Algoritma Medsos

HUT ke-18 Gerindra, DPC Kota Kediri Targetkan 7 Kursi DPRD di Pemilu Mendatang

Cak Imin Buka Puncak HPN 2026 di Banten, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi

Sertijab Kodim Wonosobo, Sambut Kapten Masraniansyah Lepas Kapten Redo

Nabila Ellisa Rilis EP “GERD”, Angkat Luka Batin Lewat Lagu “Tanyaku”

Immersion by Lexus Pamerkan Karya Oliver Wihardja untuk Sibolga

H Saimo Pimpin IKG 2026-2031, RUAP Sahkah AD/ART Baru

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

Sepak Bola Malang Raya Jalan di Tempat, Siapa yang Salah?

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved