Javasatu.com
email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Selasa, 22 Juli 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Karena Anggaran BPJS Bengkak, Kadinkes Kabupaten Malang Dicopot

by Agung Baskoro
17 April 2024

JAVASATU.COM-MALANG- Akibat tagihan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) membengkak, Bupati Malang H.M. Sanusi mencopot Kadinkes Kabupaten Malang, drg. Wiyanto Wijoyo dari jabatannya.

Kadinkes Kabupaten Malang, drg. Wiyanto Wijoyo. (Foto: Agung Baskoro)

Pencopotan jabatan secara resmi tersebut tertanggal hari ini Rabu (17/04/2024). Sanusi menganggap Wiyono telah melakukan kesalahan dan masuk dalam kategori pelanggaran berat.

Pelaksana tugas Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Nurman Ramdhansyah membenarkan hal tersebut, namun pelanggaran tersebut bukan dalam rana korupsi.

KONTEN PROMOSI

“Pelanggaran yang telah dilakukan drg. Wiyanto selaku Kadinkes kabupaten Malang itu bukan kategori korupsi,” tegas Nurman, saat dihubungi, Rabu (17/4/2024)

 

Menurut dia, pencopotan yang telah dilakukan oleh bupati, sudah sesuai dengan prosedur dan mekanisme. Ia juga menegaskan, itu merupakan hasil laporan dan pemeriksaan Inspektorat yang telah menemukan kesalahan yang dilakukan oleh Kadinkes.

“Kesalahan yang dilakukan terkait penggunaan anggaran BPJS karena melebihi pagu yang ditentukan oleh APBD,” tegasnya.

BacaJuga :

Mahasiswa Kelompok 5 PMM UMM Edukasi Warga Desa Kebonagung, dari Eco Enzyme hingga Anti-Bullying

Polres Malang Razia Internal, Anggota Polisi Tak Bawa SIM Langsung Disemprit

“Dengan terjadi kelebihan itu akibatnya BPJS, menagih pada Pemkab Malang sebesar Rp 87 milyar,” imbuh Nurman.

Tagihan sebesar itu, lanjut Nurman, pada Pemkab Malang hanya selama 3 bulan. Sehingga terjadi kelebihan beban yang dialokasikan, terhadap pemanfaat BPJS melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) kabupaten Malang.

“Memang bukan rana korupsi, namun anggaran tersebut sangat bermanfaat bagi masyarakat untuk bidang yang lain,” imbuhnya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Nurman Ramdhansyah. (Foto: Agung Baskoro)

Dengan terjadi pelanggaran berat tersebut, bupati menonaktifkan jabatan Kadiskes selama 1 tahun. Sedangkan untuk sementara akan dilakukan pengangkatan pelaksana tugas (plt) Kadinkes.

Terpisah, Inspektur Inspektorat Kabupaten Malang Nurcahyo SH. MH mengungkapkan, karena terjadinya pembengkakan tagihan yang dilakukan BPJS terhadap Pemkab Malang, maka pada bulan Juli 2023 lalu Pemkab Malang menghentikan pemanfaat BPJS.

“Untuk sementara pemanfaat BPJS melalui rumah sakit dan Puskesmas,” ungkap Nurcahyo.

Namun saat ditanyakan berapa nominal kelebihan tagihan dari Pagu, pihak Inspektorat tidak hafal karena yang mengetahui hal itu ada di BKAD.

“Kalau secara teknis saya tidak hafal, karena itu ada di BKAD,” ujarnya.

Tetapi pada dasarnya yang dilakukan oleh Kadinkes itu, telah melakukan pelanggaran berat sehingga dilakukan sanksi pencopotan jabatan selama 1 tahun.

“tu nanti akan dilakukan evaluasi lagi, atas kesalahan akan terjadinya tagihan yang melebihi dari ketentuan,” tutup Nurcahyo. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Dinkes Kabupaten Malangpemkab malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Dr. Suyadi Rogoh Kocek Pribadi Dukung Karya Anak, Dorong Buku Masuk Perpustakaan Kota Malang

Mahasiswa Kelompok 5 PMM UMM Edukasi Warga Desa Kebonagung, dari Eco Enzyme hingga Anti-Bullying

ADVERTISEMENT

Polres Malang Razia Internal, Anggota Polisi Tak Bawa SIM Langsung Disemprit

Unesa Peringkat 6 Perguruan Tinggi Paling Berprestasi di Indonesia

Pemprov Jatim Pamer Kesiapsiagaan Hadapi Bencana: Ini untuk Rakyat

Prev Next

POPULER HARI INI

Mahasiswa Kelompok 5 PMM UMM Edukasi Warga Desa Kebonagung, dari Eco Enzyme hingga Anti-Bullying

Penggunaan Sound System dan Waktu saat Karnaval di Kota Batu Dibatasi

dr. Nur Rochmah Resmi Jabat Direktur RSUD Kanjuruhan Malang

PSI Pakai Logo Gajah, Kaesang: Simbol Kuat, Cerdas, dan Setia

Menyaru Jemaah, Wanita Gasak Tas saat Salat Maghrib di Masjid Jami’ Malang

BERITA LAINNYA

Unesa Peringkat 6 Perguruan Tinggi Paling Berprestasi di Indonesia

Pemprov Jatim Pamer Kesiapsiagaan Hadapi Bencana: Ini untuk Rakyat

Gubernur Khofifah: Koperasi Merah Putih Harus Jadi Mitra UKM, Bukan Kompetitor

TNI dan Kementerian PU Perkuat Sinergi Bangun Infrastruktur Nasional

Panglima TNI Kawal Langsung Peluncuran 80 Ribu Koperasi Desa Merah Putih

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

BLT DBHCHT Gresik Cair, Balongpanggang Jadi Lokasi Perdana

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

SD Negeri 04 Petrokimia Luncurkan Program Sekolah Cerdas dan Dolanan Nusantara

Gaji PPPK Kabupaten Malang Cair Agustus, DPRD Siapkan Rp29 Miliar

LSP Perkerisan Indonesia Lakukan Sertifikasi Kompetensi Nasional, Cetak Edukator dan Kurator

KONTEN PROMOSI
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved