email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 15 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Mengenal DTKS dan Manfaatnya, Pemkab Gresik Terus Ingatkan Akurasi Pemadanan

by Sudasir Al Ayyubi
8 Oktober 2022

JAVASATU.COM-GRESIK- Berdasar data yang ada, di Kabupaten Gresik, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tercatat ada 571 ribu warga yang masuk dalam kategori miskin. Data inilah yang saat ini sedang dikroscek di tingkat desa, untuk dipastikan keakuratannya.

Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah saat rakor DTKS. (Foto: Istimewa)

Menyadari pentingnya DKTS bagi kelompok masyarakat marjinal, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik terus mengingatkan perangkat desa dan operator DTKS tingkat desa/kecamatan.

Hal itu menjadi dasar diadakannya roadshow oleh Pemkab Gresik melalui Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah bersama Kepala Dinas Sosial Gresik Ummi Khoiroh bersama jajaran.

Dalam berbagai kesempatan ini, Wabup Gresik berkali-kali mengingatkan perlunya transparansi DTKS sehingga akurasi data bisa maksimal.

ADVERTISEMENT

“Kepala desa dan operator ini harus melakukan verifikasi data. Siapa-siapa saja yang sekiranya sudah mampu harus dicoret dari DTKS, dan sebaliknya siapa yang membutuhkan bantuan harus dimasukkan,” tegas Wabup dalam rakor terkait DTKS di Kecamatan Cerme, Jum’at (7/10/2022).

Di tingkat kecamatan, Wabup menginstruksikan kepada camat untuk terus memberikan dorongan kepada kepala desa untuk memberikan data riil yang ada di desa masing-masing.

“Dengan begitu, bantuan-bantuan sosial yang ditujukan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan bisa tepat sasaran. Dan harapannya tentu saja bantuan tersebut bisa mengangkat kualitas hidup dan pada gilirannya mampu mengurangi angka kemiskinan di Kabupaten Gresik,” terangnya.

BacaJuga :

MUI Gresik Kecam Keras Trans7, Nilai Program Expose Uncensored Lecehkan Kiai dan Pesantren

Kelurahan Kebungson Gelar Musyawarah Kesehatan, Warga Sampaikan Aspirasi untuk Layanan Lebih Baik

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gresik Ummi Khoiroh saat sosialisasi DTKS. (Foto: Istimewa)

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gresik Ummi Khoiroh dalam keterangannya menjelaskan bahwa, rakor pemadanan DTKS ini diadakan meliputi semua kecamatan di Kabupaten Gresik. Sebelumnya, kegiatan serupa diadakan untuk kecamatan Sangkapura dan Tambak di Pulau Bawean.

Dilanjutkan pada Kecamatan Manyar, Kebomas, dan Gresik pada 3 Oktober, Kecamatan Dukun dan Ujungpangkah pada 4 Oktober, Kecamatan Bungah dan Sidayu pada 6 Oktober dan Kecamatan Cerme dan Benjeng hari ini, 7 Oktober.

Mengenal Apa Itu DTKS, Kriteria dan Manfaat bagi Masyarakat

(Foto: Kemensos RI)

Dikutip dari Laman Kementerian Sosial (Kemensos), Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) adalah database yang berisikan data kesejahteraan sosial dengan berbagai kriteria pada setiap Individu dan Rumah Tangga.

Di laman itu dijelaskan, DTKS meliputi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), Penerima Bantuan Sosial (Bansos) serta Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS).

DTKS tersebut merupakan data yang dijadikan acuan pemberian bantuan sosial dari Kemensos kepada warga miskin. Atau warga tidak mampu di seluruh wilayah Indonesia termasuk.

Sebagai data acuan, warga kategori miskin atau tidak mampu yang terdaftar dalam DTKS, dapat diusulkan untuk mendapat program bantuan sosial dan pemberdayaan. Baik bersumber dari pemerintah pusat maupun daerah.

Untuk masuk DTKS, terdapat beberapa kriteria yang sudah diatur dalam Permensos No. 3 tahun 2021. Kriteria meliputi kemiskinan, ketelantaran, kecacatan, keterpencilan, ketunaan sosial dan penyimpangan perilaku, korban bencana. Serta korban tindak kekerasan, eksploitasi dan diskriminasi. (Adv/Bas/Saf)

Tags: AdvertorialAminatun HabibahData Terpadu Kesejahteraan SosialDinsos GresikDTKSDTKS GresikPemkab GresikRoadshow DTKSWabup Gresik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

MUI Gresik Kecam Keras Trans7, Nilai Program Expose Uncensored Lecehkan Kiai dan Pesantren

Wakil Panglima TNI Lepas 180 Prajurit Satgas Kizi Garuda ke Afrika Tengah untuk Misi Perdamaian PBB

ADVERTISEMENT

Kelurahan Kebungson Gelar Musyawarah Kesehatan, Warga Sampaikan Aspirasi untuk Layanan Lebih Baik

PCNU Kabupaten Malang Kecam Trans7, Nilai Tayangan “Xpose Uncensored” Lecehkan Pesantren dan Kiai

Festival Santri X LP Ma’arif NU Dukun 2025 Tampilkan Kreativitas Siswa dan Guru

Prev Next

POPULER HARI INI

Festival Santri X LP Ma’arif NU Dukun 2025 Tampilkan Kreativitas Siswa dan Guru

Polisi Ungkap Identitas Mayat Terbakar di Kebun Tebu Malang, Korban Warga Sumawe

Bakorwil III Jatim dan Persema Reborn Matangkan Liga Bakorwil III Jatim 2026

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Penganiayaan Siswa SMPN 28 Kota Malang, Disdikbud Diminta Bertindak

BERITA LAINNYA

Wakil Panglima TNI Lepas 180 Prajurit Satgas Kizi Garuda ke Afrika Tengah untuk Misi Perdamaian PBB

Pangdivif 2 Kostrad Pimpin Sertijab Danyonzipur 10, Letkol Czi Amito Gantikan Letkol Czi Bayu

Gerakan Tanam 350 Ribu Kopi di Lereng Sumbing, Wonosobo Perkuat Reboisasi dan Ketahanan Pangan

Lomba Renang Laut Ternate Warnai HUT TNI dan Provinsi Maluku Utara

Dandim Wonosobo Tinjau Lahan Pembangunan Koperasi Merah Putih di Legok Sukoharjo

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Penganiayaan Siswa SMPN 28 Kota Malang, Disdikbud Diminta Bertindak

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Dua Siswa SMPN 28 Kota Malang Sempat Berkelahi, Kini Sudah Berdamai

Kasus Perkelahian di SMPN 28 Kota Malang, Ketua Fraksi PKS Minta Pemkot Evaluasi Sistem Pengawasan Sekolah

Gelombang Dukungan MBG, AKHERA Jawa Barat Suarakan Apresiasi untuk BGN dan Presiden Prabowo

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved