JAVASATU.COM-BOJONEGORO- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur meraih predikat sangat baik untuk Unit Penyelenggara Pelayanan Publik (UPP) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

Pengumuman disampaikan saat acara secara streaming melalui kanal Youtube Kemenpan-RB terkait Hasil Evaluasi dan Penghargaan Pelayanan Publik di Lingkup Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah 2021, Selasa (8/3/2022).
Kadin Disdukcapil Kabupaten Bojonegoro Yayan Rohman mengatakan, pencapaian predikat ini merupakan hasil kinerja bersama atas arahan, dorongan, serta pembinaan dari Bupati, Sekda, Asda dan OPD terkait.
“Serta harapannya ke depan untuk terus optimal dalam melayani dan meningkatan pelayanan publik. Khususnya pelayanan administrasi kependudukan,” ujarnya, Kamis (10/3/2022).
Adapun bentuk layanan administrasi kependudukan (adminduk) yang semula layanan hanya satu tempat di kantor Dinas Dukcapil Jalan Pattimura, kata Yayan, saat ini ada di 28 tempat layanan adminduk di masing masing kecamatan dan di mall pelayanan publik (MPP).
“Sehingga, layanan semakin dekat, tidak terjadi antrian panjang dan kerumunan, serta ongkos transportasi pemohon lebih hemat” jelas dia.
“Di tahun 2022 ini sedang disosialisasikan tempat layanan adminduk akan lebih di dekatkan lagi, yaitu di kantor desa. Sehingga masyarakat cukup datang di kantor desanya” ujarnya menambahkan.
Baca Lainnya: Bupati Blitar Optimis Kehadiran Buyer and Seller Bantu Promosikan Potensi Wisata
Tambahan informasi, Inovasi Dukcapil yaitu Pelayanan Ramah Sistem Registrasi Kependudukan Integrasi (Panah Srikandi) dari desa, kecamatan, kabupaten dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK). (Bam/Nuh)