email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 15 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Satlinmas Kepanjen Ditugasi Awasi Peredaran Rokok Ilegal

by Agung Baskoro
24 Agustus 2022

JAVASATU.COM-MALANG- Untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait peraturan di bidang cukai, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai (KPPBC TMC) Malang memberikan tugas kepada Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) untuk membantu mengawasi peredaran cukai ilegal. Rokok ilegal dan tanpa pita cukai juga termasuk.

Kegiatan dilaksanakan pada Selasa (23/8/2022) bertempat di Pendopo Kecamatan Kepanjen yang ikuti sebanyak 50 Satlinmas yang tersebar di 14 desa dan 4 kelurahan di 18 wilaayh di Kecamatan Kepanjen. Hadir dalam kegiatan itu, Satpol PP, Muspika Kepanjen serta pihak KPPBC TMC Malang yang bertindak sebagai narasumber.

Kasatpol PP Kabupaten Malang, Firmando Hasiholan Matondang mengatakan, tujuan sosialisasi bidang cukai kepada Satlinmas Kepanjen, pertama mengajak Satlinmas desa/kelurahan untuk memberi pemahaman pada masyarakat dan mendukung pelaksanaan penegakan peraturan di bidang cukai.

“Karena anggota Satlinmas desa/kelurahan sebagai perpanjangan tangan Satpol PP Kabupaten Malang. Satlinmas juga kita berikan materi agar bisa memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bidang cukai” terang Firman, Selasa (23/8/2022).

Sosialisasi Penegak Hukum di Bidang Cukai untuk Satlinmas Kepanjen Kabupaten Malang. (Foto: Javasatu.com)

Apabila bidang cukai itu sudah berjalan dengan baik, kata Firman, maka akan terjadi peningkatan penerimaan pajak melalui bidang cukai.

“Dan manfaatnya cukai akan diberikan kembali kepada masyarakat seperti untuk pembangunan infrastruktur, keseahatan dan pendidikan. Itu salah satunya” urai Firmando.

“Untuk itu agar Satlinmas membantu mengawasi peredaran cukai ilegal, terutama peredaran rokok ilegal. Jika ada rokok ilegal langsung dilaporkan kepada Satpol PP atau Bea Cukai. Dari kami bersama APH akan menindaklanjuti” tegas Firmando menambahkan.

BacaJuga :

SAE L’SIMA Ngajum Ikut Panen Raya Serentak Ketahanan Pangan Pemasyarakatan Nasional

Mesin KEBI BI Malang Tingkatkan Pendapatan Petani Senggreng Malang

Firmando menambahkan, ke depan pihaknya akan menggandeng tokoh masyarakat (tomas) dalam memberikan edukasi terkait peraturan di bidang cukai.

“Jadi harapannya Pak Bupati di tahun 2022 ini lebih menguati edukasi dan sosialisasi selain penindakan. Sedangakn berdasarkan evaluasi, di tahun 2021 hasil penindakan sekitar 2 juta batang rokok ilegal” tutupnya.

Kasatpol PP Kabupaten Malang, Firmando Hasiholan Matondang. (Foto: Javasatu.com)

Sedangkan, dalam paparannya, pihak KPP Bea dan Cukai TMC Malang melalui, Krisno Budi BS menerangkan alasan bea cukai mengawasi peredaran rokok ilegal karena untuk kebaikan dan kesehatan masyarakat.

“Kita kendalikan peredarannya dan produksinya, karena rokok juga cukup membahayakan untuk kesehatan kita bersama seperti jantung” jelas Krisno.

“Dan terkait pajak pita cukai, yang kena pajak itu yang menikmati saja, yang tidak menikmati tidak kena pajak” imbuhnya.

Untuk itu, pihaknya mengajak kepada Satlinmas di Kepanjen untuk mengedukasi, mengawasi serta menekan peredaran rokok ilegal di wilayahnya.

“Karena Satlinmas yang bersentuhan langsung dengan warga di RT RW setempat” pungkas Krisno.

Satlinmas Kepanjen serisu menyimak paparan sosialisasi. (Foto: Javasatu.com)

Sementara itu, Camat Kepanjen, Rahmad Ichwanul Muslimin sangat mengapresiasi upaya Satpol PP Kabupaten dalam menegakkan peratuan di bidang cukai, salah satunya menekan dan memberikan edukasi kepada masyarkat tentang kesadaran dalam hal peredaran rokok ilegal.

“Kepada seluruh masyarakat Kepanjen mari dukung Pemkab Malang untuk menekan peredaran rokok ilegal. Dan kami sangat mengapresiasi peran Satlinmas di wilayahnya masing-masing” ungkap Ichwanul. (Adv/Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: AdvertorialBea Cukai Malangberitakecamatan kepanjenRokok IlegalSatlinmasSatpol PP Kabupaten Malang
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

SAE L’SIMA Ngajum Ikut Panen Raya Serentak Ketahanan Pangan Pemasyarakatan Nasional

OPINI: Implementasi Kebijakan Fiskal Daerah dalam Mendorong Inovasi dan Teknologi di Jatim

SPPG B3 di Kota Malang Menyasar Dua Ribu Lebih Penerima Manfaat

Atlet Sepeda Kota Batu Syafira El Zahra Meninggal Dunia Kecelakaan Lalu Lintas

Babinsa Dampingi Posyandu Balita di Blora, Dukung Pencegahan Stunting

OPINI: Belajar dari Isra Mikraj (Spirit Kepemimpinan Amanah di Tengah Krisis Kepercayaan)

SPPG Rampal Celaket Layani Ratusan Penerima Program B3 Kota Malang

Mesin KEBI BI Malang Tingkatkan Pendapatan Petani Senggreng Malang

Proyek Pasar Ngadiluwih Belum Rampung, Pemkab Kediri Akan Tegur Kontraktor

Bupati Gresik Apresiasi AKBP Rovan dan Sambut Kapolres AKBP Ramadhan

Prev Next

POPULER HARI INI

Atlet Sepeda Kota Batu Syafira El Zahra Meninggal Dunia Kecelakaan Lalu Lintas

Ayu Gembirowati Fransisca Latih Calon Wali Desa Dukung Indonesia Emas

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Dua Dugaan Penyerobotan Tanah oleh Pemkot Malang Diadukan ke DPRD

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

BERITA LAINNYA

OPINI: Implementasi Kebijakan Fiskal Daerah dalam Mendorong Inovasi dan Teknologi di Jatim

Babinsa Dampingi Posyandu Balita di Blora, Dukung Pencegahan Stunting

OPINI: Belajar dari Isra Mikraj (Spirit Kepemimpinan Amanah di Tengah Krisis Kepercayaan)

Proyek Pasar Ngadiluwih Belum Rampung, Pemkab Kediri Akan Tegur Kontraktor

Dankodaeral X Makan Sepiring Berdua dengan Siswa TK Hangtuah Jayapura

OPINI: Evaluasi Efektivitas Program Banyuwangi Hijau Melalui Digitalisasi Kebijakan Fiskal

Ayu Gembirowati Fransisca Latih Calon Wali Desa Dukung Indonesia Emas

TNI Raih Predikat A Pelayanan Prima di Indeks Pelayanan Publik 2025

Kota Kediri dan Kota Madiun Satukan Kekuatan Ekonomi Antardaerah

LAKSI Mendukung Kinerja BNN Bongkar Pabrik Narkoba di Tangerang

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Atlet Sepeda Kota Batu Syafira El Zahra Meninggal Dunia Kecelakaan Lalu Lintas

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Dua Dugaan Penyerobotan Tanah oleh Pemkot Malang Diadukan ke DPRD

Ayu Gembirowati Fransisca Latih Calon Wali Desa Dukung Indonesia Emas

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved