email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 25 Juli 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Tingaktkan Kemampuan SDM, Dinas PU Gresik Gelar Sosialisasi Standar Perizinan Jasa Konstruksi

by Sudasir Al Ayyubi
6 Desember 2021

Dinas PU Gresik Gelar Sosialisasi Standar Pemenuhan Perizinan Berusaha Sub Sektor Jasa Konstruksi

JAVASATU-GRESIK- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang mengadakan sosialisasi tentang Standar Pemenuhan Perizinan Berusaha Sub Sektor Jasa Konstruksi, Senin (6/12/2021), bertempat di Horison Hotel Gresik.

KONTEN PROMOSI

Imam Basuki, Kepala Bidang Bina Jasa Konstruksi Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Pemerintah Kabupaten Gresik selaku panitia kegiatan sosialisasi dalam laporannya menyampaikan bahwa harapan diadakannya kegiatan sosialisasi ini adalah untuk meningkatnya kapasitas SDM di bidang jasa konstruksi.

“Adapun tujuan dan sasaran kegiatan ini adalah agar stakeholder di bidang konstruksi bisa memahami dengan baik tata cara memperoleh perizinan di sub jasa sektor konstruksi sesuai perundangan yang berlaku,” jelas Imam Basuki.

Kegiatan sosialisasi yang di buka Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Gresik Achmad Washil Miftahul Rachman ini juga mendatangkan dua narasumber dari Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) yaitu Agus Gendroyono dan Annik Noer Nawami. Tampak hadir mendampingi Sekda, Asisten II Sekda Pemerintah Kabupaten Gresik Gunawan Setijadi.

Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik Achmad Washil Miftahul Rachman dalam sambutannya menggarisbawahi mengenai pentingnya kegiatan sosialisasi ini untuk mendukung percepatan pelaksanaan pembangunan daerah di Kabupaten Gresik.

BacaJuga :

Balap Liar di Gresik Digagalkan, Remaja Terduga Bawa Narkoba Diringkus Polisi

Bupati Gresik Apresiasi Sinergi Kejaksaan saat Pisah Sambut Kajari

ADVERTISEMENT

“Dalam rangka percepatan pembangunan daerah, sejatinya diperlukan pemahaman yang utuh akan dinamika peraturan-peraturan yang ada oleh semua stakeholder dalam bidang jasa kosntruksi, khususnya peraturan-peraturan yang berkaitan dengan bidang usaha sub sektor jasa konstruksi tersebut,” jelas Achmad Washil.

Kegiatan sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari berlakunya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja, maka terdapat beberapa aturan turunan yang telah dibentuk oleh pemerintah, yang merupakan peraturan pelaksanaan dari undang-undang cipta kerja, khususnya dalam sektor jasa konstruksi.

Peraturan tersebut diantaranya adalah Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis resiko, Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021 tentang perubahan atas PP Nomor 22 Tahun 2020 tentang peraturan pelaksanaan UU Nomor 2 Tahun 2017 tentang jasa konstruksi. (Bas/Nuh)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Achmad Washil Miftahul RachmanDPUTR GresikSekda Kabupaten Gresik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Merayakan Satu Tahun, GAC Indonesia Tawarkan Promo Mobil Listrik dan Emas di GIIAS 2025

Polisi Bongkar Jaringan Pil Double L di Kota Batu, 16.400 Butir Okerbaya Disita

ADVERTISEMENT

Jalan Nasional Berlubang di Malang Ditambal BBPJN Setelah Aksi Warga Pakai Tanah

Jelang Konser Sketsa Jalanan, Anto Baret hingga Marjinal Curhat Soal Perlawanan Budaya

Mahasiswa UNIRA Malang Terlibat Tradisi Bersih Desa Jatirejoyoso Syukuri Ketahanan Pangan

Prev Next

POPULER HARI INI

Benih Ikan Nila di Bangelan Malang Ditebar, Mahasiswa UNIRA Dorong Ketahanan Pangan Warga

Yayasan Ujung Aspal Jatim Apresiasi 25 Tokoh Penggerak Pembangunan Kota Batu

Khofifah Dorong Ekowisata Berbasis Konservasi, Targetkan Wisatawan Lebih Lama di Jatim

Warga Malang Tambal Jalan Nasional Berlubang Pakai Tanah, Cegah Kecelakaan

Mahasiswa KKN-T UNIRA Malang Ajak Warga Desa Tegalsari Hidup Sehat dan Mandiri Pangan

BERITA LAINNYA

Merayakan Satu Tahun, GAC Indonesia Tawarkan Promo Mobil Listrik dan Emas di GIIAS 2025

Jelang Konser Sketsa Jalanan, Anto Baret hingga Marjinal Curhat Soal Perlawanan Budaya

10 Tahun Program EDGE di Indonesia: 4,3 Juta Meter Persegi Bangunan Tersertifikasi Hijau

LK Ara Luncurkan Buku Puisi “Didong dan Tari Guel”, Wariskan Budaya Gayo

PLN Gandeng Bank dan Developer Permudah Sambungan Listrik Perumahan di Jatim

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Yayasan Ujung Aspal Jatim Apresiasi 25 Tokoh Penggerak Pembangunan Kota Batu

Istri Bersimbah Darah, Suami Tewas Gantung Diri di Lawang Malang

Benih Ikan Nila di Bangelan Malang Ditebar, Mahasiswa UNIRA Dorong Ketahanan Pangan Warga

BLT DBHCHT Gresik Cair, Balongpanggang Jadi Lokasi Perdana

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

KONTEN PROMOSI
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved