email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Selasa, 21 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Tingaktkan Kemampuan SDM, Dinas PU Gresik Gelar Sosialisasi Standar Perizinan Jasa Konstruksi

by Sudasir Al Ayyubi
6 Desember 2021

Dinas PU Gresik Gelar Sosialisasi Standar Pemenuhan Perizinan Berusaha Sub Sektor Jasa Konstruksi

JAVASATU-GRESIK- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang mengadakan sosialisasi tentang Standar Pemenuhan Perizinan Berusaha Sub Sektor Jasa Konstruksi, Senin (6/12/2021), bertempat di Horison Hotel Gresik.

Imam Basuki, Kepala Bidang Bina Jasa Konstruksi Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Pemerintah Kabupaten Gresik selaku panitia kegiatan sosialisasi dalam laporannya menyampaikan bahwa harapan diadakannya kegiatan sosialisasi ini adalah untuk meningkatnya kapasitas SDM di bidang jasa konstruksi.

“Adapun tujuan dan sasaran kegiatan ini adalah agar stakeholder di bidang konstruksi bisa memahami dengan baik tata cara memperoleh perizinan di sub jasa sektor konstruksi sesuai perundangan yang berlaku,” jelas Imam Basuki.

Kegiatan sosialisasi yang di buka Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Gresik Achmad Washil Miftahul Rachman ini juga mendatangkan dua narasumber dari Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) yaitu Agus Gendroyono dan Annik Noer Nawami. Tampak hadir mendampingi Sekda, Asisten II Sekda Pemerintah Kabupaten Gresik Gunawan Setijadi.

Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik Achmad Washil Miftahul Rachman dalam sambutannya menggarisbawahi mengenai pentingnya kegiatan sosialisasi ini untuk mendukung percepatan pelaksanaan pembangunan daerah di Kabupaten Gresik.

“Dalam rangka percepatan pembangunan daerah, sejatinya diperlukan pemahaman yang utuh akan dinamika peraturan-peraturan yang ada oleh semua stakeholder dalam bidang jasa kosntruksi, khususnya peraturan-peraturan yang berkaitan dengan bidang usaha sub sektor jasa konstruksi tersebut,” jelas Achmad Washil.

BacaJuga :

Ambulans Gratis Polres Gresik Antar Pasien ke RSUP Kemenkes Surabaya

DPRD Gresik Usut SK ASN Palsu, 18 Korban Terdata

Kegiatan sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari berlakunya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja, maka terdapat beberapa aturan turunan yang telah dibentuk oleh pemerintah, yang merupakan peraturan pelaksanaan dari undang-undang cipta kerja, khususnya dalam sektor jasa konstruksi.

Peraturan tersebut diantaranya adalah Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis resiko, Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021 tentang perubahan atas PP Nomor 22 Tahun 2020 tentang peraturan pelaksanaan UU Nomor 2 Tahun 2017 tentang jasa konstruksi. (Bas/Nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Achmad Washil Miftahul RachmanDPUTR GresikSekda Kabupaten Gresik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Atlet Muda Taekwondo Indonesia Kalahkan Eropa di Uzbekistan

GRIB JAYA Ancam Blokade TPA Supit Urang, Desak Pemkot Malang Bayar Kompensasi Warga

IMB di Kota Malang Dihapus, Diganti PBG-SLF, Limbah SPPG Disorot

Analis Apresiasi Gercep Kapolda Banten Tanam Ribuan Pohon Dukung Asta Cita

Ansor Lowokwaru Buka PKD 2026, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

DPRD Kabupaten Malang Tegaskan Isu “Mahar” BPJS Kesehatan Tak Terbukti

Wabup Gresik Pimpin IKA Universitas Hang Tuah Surabaya, Perkuat Jejaring Alumni

Jujitsu Kota Batu Borong 10 Medali di Piala Wali Kota Surabaya 2026

Perayaan Hari Keris 2026 Trenggalek Meriah, 500 Rampag Barong Pukau Warga

NasDem Kota Malang Ikuti Bimtek Jatim, Perkuat Soliditas dan Kinerja Kader

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

DPRD Gresik Usut SK ASN Palsu, 18 Korban Terdata

Perayaan Hari Keris 2026 Trenggalek Meriah, 500 Rampag Barong Pukau Warga

Jujitsu Kota Batu Borong 10 Medali di Piala Wali Kota Surabaya 2026

NasDem Kota Malang Ikuti Bimtek Jatim, Perkuat Soliditas dan Kinerja Kader

BERITA LAINNYA

Atlet Muda Taekwondo Indonesia Kalahkan Eropa di Uzbekistan

Analis Apresiasi Gercep Kapolda Banten Tanam Ribuan Pohon Dukung Asta Cita

Wabup Gresik Pimpin IKA Universitas Hang Tuah Surabaya, Perkuat Jejaring Alumni

Perayaan Hari Keris 2026 Trenggalek Meriah, 500 Rampag Barong Pukau Warga

NasDem Kota Malang Ikuti Bimtek Jatim, Perkuat Soliditas dan Kinerja Kader

Hari Jadi ke-27, Lanud Sjamsudin Noor Perkuat Sinergi Dukung Banjarbaru Emas

Polri Bongkar 23 Ton Bawang Ilegal di Pontianak, Analis Apresiasi Satgas Penyelundupan

Panglima TNI Ajak DPRD Libatkan TNI Percepat Pembangunan Daerah

Emaskot Apresiasi Langkah Gubernur DKI Bangun PLTSa di Bantargebang

Presiden Prabowo Tekankan Persatuan di Hadapan Ketua DPRD se-Indonesia

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Keris Presiden Prabowo Dipamerkan di Bakorwil Malang

DPRD Kota Malang Sahkan 3 Perda, Atur Parkir hingga Pemajuan Kebudayaan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved