Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Tingaktkan Kemampuan SDM, Dinas PU Gresik Gelar Sosialisasi Standar Perizinan Jasa Konstruksi

Sudasir Al Ayyubi by Sudasir Al Ayyubi
6 Desember 2021
0

Dinas PU Gresik Gelar Sosialisasi Standar Pemenuhan Perizinan Berusaha Sub Sektor Jasa Konstruksi

JAVASATU-GRESIK- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang mengadakan sosialisasi tentang Standar Pemenuhan Perizinan Berusaha Sub Sektor Jasa Konstruksi, Senin (6/12/2021), bertempat di Horison Hotel Gresik.

Imam Basuki, Kepala Bidang Bina Jasa Konstruksi Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Pemerintah Kabupaten Gresik selaku panitia kegiatan sosialisasi dalam laporannya menyampaikan bahwa harapan diadakannya kegiatan sosialisasi ini adalah untuk meningkatnya kapasitas SDM di bidang jasa konstruksi.

“Adapun tujuan dan sasaran kegiatan ini adalah agar stakeholder di bidang konstruksi bisa memahami dengan baik tata cara memperoleh perizinan di sub jasa sektor konstruksi sesuai perundangan yang berlaku,” jelas Imam Basuki.

Kegiatan sosialisasi yang di buka Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Gresik Achmad Washil Miftahul Rachman ini juga mendatangkan dua narasumber dari Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) yaitu Agus Gendroyono dan Annik Noer Nawami. Tampak hadir mendampingi Sekda, Asisten II Sekda Pemerintah Kabupaten Gresik Gunawan Setijadi.

Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik Achmad Washil Miftahul Rachman dalam sambutannya menggarisbawahi mengenai pentingnya kegiatan sosialisasi ini untuk mendukung percepatan pelaksanaan pembangunan daerah di Kabupaten Gresik.

“Dalam rangka percepatan pembangunan daerah, sejatinya diperlukan pemahaman yang utuh akan dinamika peraturan-peraturan yang ada oleh semua stakeholder dalam bidang jasa kosntruksi, khususnya peraturan-peraturan yang berkaitan dengan bidang usaha sub sektor jasa konstruksi tersebut,” jelas Achmad Washil.

Kegiatan sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari berlakunya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja, maka terdapat beberapa aturan turunan yang telah dibentuk oleh pemerintah, yang merupakan peraturan pelaksanaan dari undang-undang cipta kerja, khususnya dalam sektor jasa konstruksi.

Peraturan tersebut diantaranya adalah Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis resiko, Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021 tentang perubahan atas PP Nomor 22 Tahun 2020 tentang peraturan pelaksanaan UU Nomor 2 Tahun 2017 tentang jasa konstruksi. (Bas/Nuh)

Tags: Achmad Washil Miftahul RachmanDPUTR GresikSekda Kabupaten Gresik
Previous Post

Liga 3 Jatim, Gresik United Lolos ke Babak 8 Besar, Subangkit: Perlu Perbaikan Passing

Next Post

Prodi Ilmu Ilmu Komunikasi UMM Latih Narapidana Menulis Buku

Related Posts

Pelaku Pembacokan di Gresik Ditangkap di Malang Usai Kabur
Berita

Pelaku Pembacokan di Gresik Ditangkap di Malang Usai Kabur

25 April 2026
ASN Gresik Dimudahkan Nabung Haji
Berita

ASN Gresik Dimudahkan Nabung Haji

23 April 2026
ETLE Handheld Diterapkan di Gresik, Dorong Disiplin Lalu Lintas
Berita

ETLE Handheld Diterapkan di Gresik, Dorong Disiplin Lalu Lintas

23 April 2026
Pengasuh Pesantren Tebuireng Gus Kikin Ajak Jaga Ukhuwah NU
Berita

Pengasuh Pesantren Tebuireng Gus Kikin Ajak Jaga Ukhuwah NU

23 April 2026
TMMD ke-128 Gresik Dimulai, Fokus Bedah Rumah hingga Pembangunan Jalan Desa
Berita

TMMD ke-128 Gresik Dimulai, Fokus Bedah Rumah hingga Pembangunan Jalan Desa

23 April 2026
MUI, BAZNAS dan Rutan Gresik Perkuat Pesantren At-Taubah untuk Warga Binaan
Berita

MUI, BAZNAS dan Rutan Gresik Perkuat Pesantren At-Taubah untuk Warga Binaan

22 April 2026
Next Post
Prodi Ilmu Komunikasi UMM

Prodi Ilmu Ilmu Komunikasi UMM Latih Narapidana Menulis Buku

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Kapolresta Malang Kota Turun ke Jalan, Pantau Lalu Lintas di Zona Sekolah
  • Ziarah KH Faqih Maskumambang, ISNU Dukun Perkuat Sinergi NU
  • DPRD Kabupaten Malang Usulkan Rp3,2 Miliar untuk PMI pada 2027
  • Gugatan Hamzah terhadap PDIP Majalengka Tak Diterima PN
  • Spencer Green Hotel Batu Gelar Olimpiade Matematika Anak 29 November 2026
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com