JAVASATU.COM- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik membekali dan menguji kompetensi 54 tenaga kerja konstruksi untuk meningkatkan daya saing pekerja lokal di dalam maupun luar negeri. Kegiatan sertifikasi digelar di Ruang Putri Cempo, Kantor Bupati Gresik, Rabu (29/7/2026).
Kegiatan tersebut dibuka Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gresik Achmad Washil Miftahul Rachman didampingi Kepala Dinas Cipta Karya, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DCKPKP) Ida Lailatussa’diyah.

Sebanyak 54 peserta mengikuti pembekalan dan uji kompetensi yang terbagi dalam tiga skema. Rinciannya, 28 peserta mengikuti sertifikasi Juru Las Pemula, 24 peserta Tukang Pasang Bata Plester, dan dua peserta Kepala Tukang Bangunan Gedung.
Sekda Gresik Achmad Washil mengatakan sertifikasi kompetensi menjadi kebutuhan penting di tengah persaingan tenaga kerja yang semakin ketat. Pekerja bersertifikat dinilai memiliki bukti keahlian yang dapat meningkatkan kepercayaan pengguna jasa sekaligus membuka peluang kerja lebih luas.
“Angka ini menjadi tantangan bagi kita semua. Karena itu saya berharap seluruh peserta dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya. Sertifikat kompetensi bukan sekadar dokumen, tetapi menjadi bekal penting untuk meningkatkan profesionalisme dan daya saing di dunia kerja,” kata Washil.
Washil mengungkapkan, dari sekitar 10 ribu tenaga kerja konstruksi di Kabupaten Gresik, baru 3.654 orang yang mengantongi sertifikat kompetensi. Sementara dari 8.348 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) sektor konstruksi yang terdata di Dinas Tenaga Kerja, baru 368 orang yang telah tersertifikasi.
Menurut Washil, tenaga kerja profesional tidak cukup hanya mengandalkan keterampilan teknis. Ada tiga aspek yang harus dikuasai, yakni keterampilan (skill), pengetahuan (knowledge), dan sikap (attitude).
“Keterampilan harus terus diasah sesuai bidang pekerjaan, pengetahuan harus ditingkatkan melalui pemahaman terhadap standar operasional. Sedangkan sikap tercermin dari kedisiplinan, tanggung jawab, dan etika dalam bekerja,” jelasnya.
Selain kompetensi teknis, Washil mendorong calon PMI meningkatkan kemampuan bahasa asing. Kemampuan komunikasi dinilai penting bagi pekerja yang akan bekerja di luar negeri untuk mengurangi risiko kesalahpahaman hingga persoalan hukum di negara tujuan.
Sementara itu, Kepala DCKPKP Gresik Ida Lailatussa’diyah mengatakan sertifikasi tersebut merupakan bagian dari upaya Pemkab Gresik meningkatkan kualitas SDM di bidang jasa konstruksi. Program ini sekaligus diarahkan untuk memperkuat kompetensi tenaga kerja lokal agar mampu mengisi kebutuhan pekerja di kawasan industri Gresik.
“Kami ingin tenaga kerja asal Gresik menjadi tuan rumah di negeri sendiri. Jangan sampai hanya menjadi penonton ketika peluang kerja terbuka lebar di kawasan industri. Dengan sertifikat kompetensi, para peserta memiliki bukti keahlian yang diakui sehingga lebih siap bersaing di dunia kerja,” ujar Ida.
Ida menambahkan, kegiatan yang dibiayai APBD Kabupaten Gresik Tahun Anggaran 2026 tersebut juga menjadi bagian dari pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, khususnya pembinaan jasa konstruksi oleh pemerintah daerah.
Pembekalan dan uji kompetensi dilakukan bersama Lembaga Sertifikasi Profesi Tenaga Konstruksi Nasional (LSP-TKN) dan Lembaga Sertifikasi Profesi Perkumpulan Tenaga Kerja Ahli dan Terampil Indonesia (LSP-PETAKINDO). (bas/arf)