email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Jumat, 19 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pemkot Malang Sosialisasikan Perda Baru, Mulai Pajak Daerah hingga Kota Layak Anak

by Javasatu
13 Agustus 2025

JAVASATU.COM- Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) menyosialisasikan tiga Peraturan Daerah (Perda) terbaru kepada perangkat pemerintahan dan masyarakat di Ijen Suites Resort & Convention, Rabu (13/8/2025).

Pemkot Malang Sosialisasikan Tiga Perda Baru, Fokus Pajak Daerah hingga Kota Layak Anak. (Foto: Ist)

Ketiga perda tersebut adalah Perda Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang telah diubah dengan Perda Nomor 1 Tahun 2025, Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Perpustakaan, serta Perda Nomor 3 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak.

Sekretaris Daerah Kota Malang, Erik Setyo Santoso, menegaskan regulasi baru ini dirancang untuk memberikan kepastian hukum sekaligus meningkatkan ketenteraman dan ketertiban di masyarakat.

Diungkapkan, Pajak Daerah menjadi perhatian karena menyangkut optimalisasi pendapatan daerah, sementara Perda Kota Layak Anak diharapkan mampu menciptakan lingkungan aman, nyaman dan ramah bagi tumbuh kembang anak.

“Melalui Perda Kota Layak Anak, kami dorong sinergi antarsektor untuk menjamin hak-hak anak, mencegah kekerasan, dan memastikan kebijakan pembangunan selalu berorientasi pada kepentingan terbaik bagi anak,” jelas Erik.

Pemkot Malang menyebarkan informasi perda melalui tatap muka, media digital di laman Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), serta materi kreatif seperti flyer dan film pendek agar mudah dipahami masyarakat.

Erik menambahkan, penyampaian perda yang sudah diundangkan akan terus dilakukan secara berkelanjutan agar masyarakat dapat memahami sekaligus berpartisipasi dalam pelaksanaannya.

BacaJuga :

Gresik Perkuat Link and Match Vokasi-Industri

Bakorwil Malang Pacu Selatan Jatim Jadi Motor Ekonomi Baru

Ia juga mengapresiasi partisipasi perangkat kecamatan, kelurahan dan warga yang hadir dalam kegiatan tersebut.

“Ini adalah langkah penting untuk mewujudkan masyarakat taat hukum demi Kota Malang yang Mbois Berkelas,” pungkasnya. (dop/nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Erik Setyo Santosopemkot malangPerdaPerda Kota MalangSekda Kota Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Gresik Perkuat Link and Match Vokasi-Industri

Jusuf Rizal Terpilih Aklamasi Pimpin FSPTSI-KSPSI 2026-2031

Fahem ‘Aku dan Dirimu’, Lagu Tentang Cinta yang Tumbuh dari Perbedaan

Ngaku Setor Rp40 Juta ke Juru Ukur BPN, Pemilik Lahan di Pandanwangi Malang Ancam Lapor Polisi

Adian Kritik Dapur MBG, Mitra BGN di Malang Hanan Djalil Minta PDIP Tak Asal Bicara

Cerita Kota Malang Diburu Lewat Lensa 50 Kreator Muda

Sepak Bola Pererat Polres Malang dan Wartawan di Hari Bhayangkara

Kota Malang Luncurkan Rumah PIJAR, Perkuat Pendampingan Disabilitas Mental

Kabupaten Malang 2026 Dapat Benih Tebu Rp40 Miliar, Program Dikawal Ketat

Ngaku Bawa Sajam untuk Foto-foto di Acara Silat, Dua Pemuda di Malang Jadi Tersangka

Prev Next

POPULER HARI INI

Jalan Sepanjang-Talangsuko Turen Diperbaiki dengan Metode Lapen

Pemkab Gresik Kerahkan 1.095 Petugas untuk Sensus Ekonomi 2026

Diaspora Indonesia di Belanda Deklarasikan Blok Politik Alternatif

Ngaku Setor Rp40 Juta ke Juru Ukur BPN, Pemilik Lahan di Pandanwangi Malang Ancam Lapor Polisi

Kabupaten Malang 2026 Dapat Benih Tebu Rp40 Miliar, Program Dikawal Ketat

BERITA LAINNYA

Gresik Perkuat Link and Match Vokasi-Industri

Jusuf Rizal Terpilih Aklamasi Pimpin FSPTSI-KSPSI 2026-2031

Fahem ‘Aku dan Dirimu’, Lagu Tentang Cinta yang Tumbuh dari Perbedaan

Ngaku Setor Rp40 Juta ke Juru Ukur BPN, Pemilik Lahan di Pandanwangi Malang Ancam Lapor Polisi

Adian Kritik Dapur MBG, Mitra BGN di Malang Hanan Djalil Minta PDIP Tak Asal Bicara

Cerita Kota Malang Diburu Lewat Lensa 50 Kreator Muda

Sepak Bola Pererat Polres Malang dan Wartawan di Hari Bhayangkara

Kota Malang Luncurkan Rumah PIJAR, Perkuat Pendampingan Disabilitas Mental

Kabupaten Malang 2026 Dapat Benih Tebu Rp40 Miliar, Program Dikawal Ketat

Ngaku Bawa Sajam untuk Foto-foto di Acara Silat, Dua Pemuda di Malang Jadi Tersangka

Prev Next

POPULER MINGGU INI

INTIP Soroti Hibah Rp3,9 Miliar DPKPCK Kabupaten Malang

Besalen Sanakridha Brajangga Karanganyar Diresmikan, Jaga Peradaban Tosan Aji Nusantara

Pemkab Gresik Kerahkan 1.095 Petugas untuk Sensus Ekonomi 2026

Saat Efisiensi, Perjalanan Dinas DPKCPK Kabupaten Malang Membengkak

Jalan Sepanjang-Talangsuko Turen Diperbaiki dengan Metode Lapen

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved