email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 25 Juli 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

PPKM Jawa-Bali Diperpanjang hingga 13 September 2021, Tersisa 11 Daerah Berstatus Level 4

by Agung Baskoro
6 September 2021

JAVASATU-MALANG- Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali diperpanjang hingga 13 September 2021. Hal itu di umumkan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marvest) Luhut Binsar Panjaitan, Senin (6/9/2021) malam.

Dalam siaran persnya melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden, jumlah kabupaten dan kota di Jawa-Bali yang saat ini berada di level 4 hanya tersisa 11. Jumlah tersebut turun dari sebelumnya yakni sebanyak 25 kota/kabupaten.

“Saat ini, jumlah yang level 2 meningkat. Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) juga turun ke level 3. Kalau Bali masih belum, kita perkirakan masih seminggu lagi” ungkap Luhut.

KONTEN PROMOSI

Menurut Luhut, capaian yang diraih saat ini tidak semata-mata menjadi sebuah euforia, sehingga membuat masyarakat terlena.

“Kita harus bersiap untuk hidup berdampingan dengan COVID-19. Karena ini akan berubah dari pandemi menjadi epidemi,” jelasnya.

Untuk menekan sebaran COVID-19, dikatakan Luhut, pemerintah bersama masyarakat menggunakan 3 strategi yaitu pertama meningkatkan coverge vaksinasi. Kedua penerapan 3T yakni tracing, testing dan treatment. Ketiga penerapan prokes dan memanfaatkan aplikasi peduli lindungi sebagai integrator ketiga strategi tersebut.

“Pemerintah mengimbau agar masyarakat bisa mengoptimalkan peduli lindungi. Dalam satu minggu terakhir, melalui aplikasi tersebut pemerintah mendapati banyak temuan,” terangnya.

BacaJuga :

DPRD Gresik Dukung Migran Center, Anggarkan Rp 600 Juta untuk Perlindungan Pekerja

Wabup Malang Temui Menparekraf, Bahas Strategi Pengembangan Ekonomi Kreatif Daerah

Kemudian berdasarkan skrining melalui aplikasi peduli lindungi, diungkapkan Luhut, terdapat 21 juta orang, yang mana 761 ribu masyarakat diketahui kategori merah, dan sebanyak 1.603 orang dinyatakan positif dan kontak erat, untuk itu dianjurkan agar tidak beraktifitas di ruang publik sementara waktu.

“Kedepan, pemerintah akan menindak orang yang kategori hitam jika tetap memaksa berkegiatan di ruang publik dan kontak dengan banyak orang. Salah satunya akan dimasukan ke isoter,” bebernya.

Baca Juga:
  • Pemkab Deli Serdang Batal Dirikan Lokasi Isoter – Kliktimes.com
  • Ribuan Vaksin Sinovac untuk Warga Pakisaji – Malangartchannel.com
  • Kampung Cempluk Festival ke-11, Meluaskan Pandangan & Mempertajam Pikiran – Kliktimes.com

Untuk itu, ditegaskan Luhut, pemerintah juga akan melakukan beberapa penyesuaian dalam perpanjangan PPKM kali ini. Diantaranya waktu makan dine in di restoran atau mall akan ditambah menjadi 60 menit, dan melakukan ujicoba pembukaan 20 destinasi wisata di level 3.

“Jika berdasarkan catatan dan pantauan kami, kondisi pergerakan COVID-19 di Indonesia mengalami perbaikan. Itu dapat dilihat dari jumlah kota dan kabupaten, termasuk di Jawa Bali yang mengalami penurunan level,” pungkasnya. (Agb/Nuh)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Luhut Binsar PanjaitanMenko MarvestMenteri Koordinator Kemaritiman dan InvestasiPemberlakuan Pembatasan Kegiatan MasyarakatPPKMSekretariat Presiden

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Warga Malang Tambal Jalan Nasional Berlubang Pakai Tanah, Cegah Kecelakaan

Kejari Kota Malang Fasilitasi Rakor PAKEM, Soroti Harmonisasi Aliran Kepercayaan

ADVERTISEMENT

Bakamla Tertibkan 35 Ponton Tambang Pasir Timah Ilegal di Bangka Barat

Kejari Kota Malang Dorong BUMN/BUMD Melek Hukum Lewat Jaksa Sahabat

Bupati Gresik Apresiasi Sinergi Kejaksaan saat Pisah Sambut Kajari

Prev Next

POPULER HARI INI

Yayasan Ujung Aspal Jatim Apresiasi 25 Tokoh Penggerak Pembangunan Kota Batu

Erupsi Gunung Semeru 24 Juli 2025: Sebaran Abu Vulkanik Capai 4.500 Meter ke Tenggara

Dorong Produk Halal, 17 IKM Kota Malang Difasilitasi Sertifikasi Reguler Diskopindag

Warga Malang Tambal Jalan Nasional Berlubang Pakai Tanah, Cegah Kecelakaan

Khofifah Dorong Ekowisata Berbasis Konservasi, Targetkan Wisatawan Lebih Lama di Jatim

BERITA LAINNYA

Bakamla Tertibkan 35 Ponton Tambang Pasir Timah Ilegal di Bangka Barat

PLN Jatim Jaga Keandalan Listrik di 32 Titik Peresmian Koperasi Merah Putih

TNI Genjot Ketahanan Pangan Nasional, Perkuat Kemandirian Bangsa

Istri Babinsa di Agam Dikukuhkan Jadi Guru Besar di UIN Bukittinggi

Prajurit Bujangan Lanud Sultan Hasanuddin Ikuti Kelas Pra Nikah “Peta Jodoh”

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Yayasan Ujung Aspal Jatim Apresiasi 25 Tokoh Penggerak Pembangunan Kota Batu

Istri Bersimbah Darah, Suami Tewas Gantung Diri di Lawang Malang

BLT DBHCHT Gresik Cair, Balongpanggang Jadi Lokasi Perdana

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Pasutri Tewas di Lawang Malang, Polisi Periksa Tiga Saksi Termasuk Anak Korban

KONTEN PROMOSI
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved