email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 7 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

PPKM Jawa-Bali Diperpanjang hingga 13 September 2021, Tersisa 11 Daerah Berstatus Level 4

by Agung Baskoro
6 September 2021

JAVASATU-MALANG- Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali diperpanjang hingga 13 September 2021. Hal itu di umumkan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marvest) Luhut Binsar Panjaitan, Senin (6/9/2021) malam.

Dalam siaran persnya melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden, jumlah kabupaten dan kota di Jawa-Bali yang saat ini berada di level 4 hanya tersisa 11. Jumlah tersebut turun dari sebelumnya yakni sebanyak 25 kota/kabupaten.

“Saat ini, jumlah yang level 2 meningkat. Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) juga turun ke level 3. Kalau Bali masih belum, kita perkirakan masih seminggu lagi” ungkap Luhut.

Menurut Luhut, capaian yang diraih saat ini tidak semata-mata menjadi sebuah euforia, sehingga membuat masyarakat terlena.

“Kita harus bersiap untuk hidup berdampingan dengan COVID-19. Karena ini akan berubah dari pandemi menjadi epidemi,” jelasnya.

Untuk menekan sebaran COVID-19, dikatakan Luhut, pemerintah bersama masyarakat menggunakan 3 strategi yaitu pertama meningkatkan coverge vaksinasi. Kedua penerapan 3T yakni tracing, testing dan treatment. Ketiga penerapan prokes dan memanfaatkan aplikasi peduli lindungi sebagai integrator ketiga strategi tersebut.

“Pemerintah mengimbau agar masyarakat bisa mengoptimalkan peduli lindungi. Dalam satu minggu terakhir, melalui aplikasi tersebut pemerintah mendapati banyak temuan,” terangnya.

BacaJuga :

RKPD Gresik 2027 Fokus Infrastruktur, Pendidikan dan Kesehatan

Pemkot Malang Tetap Prioritaskan Penanganan Stunting Meski Efisiensi Anggaran 2026

Kemudian berdasarkan skrining melalui aplikasi peduli lindungi, diungkapkan Luhut, terdapat 21 juta orang, yang mana 761 ribu masyarakat diketahui kategori merah, dan sebanyak 1.603 orang dinyatakan positif dan kontak erat, untuk itu dianjurkan agar tidak beraktifitas di ruang publik sementara waktu.

“Kedepan, pemerintah akan menindak orang yang kategori hitam jika tetap memaksa berkegiatan di ruang publik dan kontak dengan banyak orang. Salah satunya akan dimasukan ke isoter,” bebernya.

Baca Juga:
  • Pemkab Deli Serdang Batal Dirikan Lokasi Isoter – Kliktimes.com
  • Ribuan Vaksin Sinovac untuk Warga Pakisaji – Malangartchannel.com
  • Kampung Cempluk Festival ke-11, Meluaskan Pandangan & Mempertajam Pikiran – Kliktimes.com

Untuk itu, ditegaskan Luhut, pemerintah juga akan melakukan beberapa penyesuaian dalam perpanjangan PPKM kali ini. Diantaranya waktu makan dine in di restoran atau mall akan ditambah menjadi 60 menit, dan melakukan ujicoba pembukaan 20 destinasi wisata di level 3.

“Jika berdasarkan catatan dan pantauan kami, kondisi pergerakan COVID-19 di Indonesia mengalami perbaikan. Itu dapat dilihat dari jumlah kota dan kabupaten, termasuk di Jawa Bali yang mengalami penurunan level,” pungkasnya. (Agb/Nuh)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Luhut Binsar PanjaitanMenko MarvestMenteri Koordinator Kemaritiman dan InvestasiPemberlakuan Pembatasan Kegiatan MasyarakatPPKMSekretariat Presiden

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Diskopindag Kota Malang Fasilitasi Sertifikasi ISO Pabrik Rokok

Tower Telekomunikasi Tak Berizin di Parengan Tuban Disegel Satpol PP

Bupati Pasuruan Temui Pedagang Eks Pasar Gondanglegi, Ini Responsnya

Pemkab Bojonegoro Tata Ulang Kota, Ini Rencana Besarnya

Wabup Malang Jemput Bola ke Bappenas, Amankan Program Strategis 2026

Dandim 0721/Blora Lepas 34 Prajurit Purna Tugas

18 Januari 2026 Legenda Sepak Bola Indonesia akan “Bentrok” di Malang

Apresiasi Tokoh Lintas Agama Warnai Sukses Operasi Lilin Candi 2025 di Jateng

Musisi Asal Gunung Kawi Matoha Mino Luruskan Stigma Mistis Lewat Lagu “Gunung Kawi”

Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan di SPBU Sembayat Gresik

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

18 Januari 2026 Legenda Sepak Bola Indonesia akan “Bentrok” di Malang

Single Debut Thalia Gunawan “Kamu yang di Bangku Depan” Rilis, Cerita Cinta Remaja di Kelas

Diskopindag Kota Malang Fasilitasi Sertifikasi ISO Pabrik Rokok

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

BERITA LAINNYA

Tower Telekomunikasi Tak Berizin di Parengan Tuban Disegel Satpol PP

Bupati Pasuruan Temui Pedagang Eks Pasar Gondanglegi, Ini Responsnya

Dandim 0721/Blora Lepas 34 Prajurit Purna Tugas

Apresiasi Tokoh Lintas Agama Warnai Sukses Operasi Lilin Candi 2025 di Jateng

Musisi Asal Gunung Kawi Matoha Mino Luruskan Stigma Mistis Lewat Lagu “Gunung Kawi”

Single Debut Thalia Gunawan “Kamu yang di Bangku Depan” Rilis, Cerita Cinta Remaja di Kelas

Pemkab Kediri Alokasikan Rp58,5 Miliar Lanjutkan Pembangunan Stadion Gelora Daha Jayati

Petani Lereng Gunung Sindoro Kompak Jaga Hutan Lewat Syukuran Panen

Sat Binmas Polres Kendal Tanamkan Disiplin dan Anti Bullying di SMK Bina Utama

Tim Korem Makutarama Tinjau Pembangunan Koperasi Merah Putih di Blora

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Viral Truk Tabrak Pagar SMK Turen Malang, YPTT Berikan Klarifikasi

Mayat Pria Mengapung di Sungai Molek Malang Teridentifikasi

Strategi Disdik Jatim di 2026: Jamin Anggaran Pendidikan 20% Tetap Jadi Prioritas Utama

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved