email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Selasa, 21 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

PPKM Jawa-Bali Diperpanjang hingga 13 September 2021, Tersisa 11 Daerah Berstatus Level 4

by Agung Baskoro
6 September 2021

JAVASATU-MALANG- Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali diperpanjang hingga 13 September 2021. Hal itu di umumkan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marvest) Luhut Binsar Panjaitan, Senin (6/9/2021) malam.

Dalam siaran persnya melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden, jumlah kabupaten dan kota di Jawa-Bali yang saat ini berada di level 4 hanya tersisa 11. Jumlah tersebut turun dari sebelumnya yakni sebanyak 25 kota/kabupaten.

“Saat ini, jumlah yang level 2 meningkat. Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) juga turun ke level 3. Kalau Bali masih belum, kita perkirakan masih seminggu lagi” ungkap Luhut.

Menurut Luhut, capaian yang diraih saat ini tidak semata-mata menjadi sebuah euforia, sehingga membuat masyarakat terlena.

“Kita harus bersiap untuk hidup berdampingan dengan COVID-19. Karena ini akan berubah dari pandemi menjadi epidemi,” jelasnya.

Untuk menekan sebaran COVID-19, dikatakan Luhut, pemerintah bersama masyarakat menggunakan 3 strategi yaitu pertama meningkatkan coverge vaksinasi. Kedua penerapan 3T yakni tracing, testing dan treatment. Ketiga penerapan prokes dan memanfaatkan aplikasi peduli lindungi sebagai integrator ketiga strategi tersebut.

“Pemerintah mengimbau agar masyarakat bisa mengoptimalkan peduli lindungi. Dalam satu minggu terakhir, melalui aplikasi tersebut pemerintah mendapati banyak temuan,” terangnya.

Kemudian berdasarkan skrining melalui aplikasi peduli lindungi, diungkapkan Luhut, terdapat 21 juta orang, yang mana 761 ribu masyarakat diketahui kategori merah, dan sebanyak 1.603 orang dinyatakan positif dan kontak erat, untuk itu dianjurkan agar tidak beraktifitas di ruang publik sementara waktu.

BacaJuga :

Pemkab Gresik Perketat Verifikasi Hibah hingga Desa, Cegah Salah Sasaran

Musrenbang RKPD 2027, Bupati Kediri Fokus Pendidikan, Kesehatan hingga Perbaikan Jalan

“Kedepan, pemerintah akan menindak orang yang kategori hitam jika tetap memaksa berkegiatan di ruang publik dan kontak dengan banyak orang. Salah satunya akan dimasukan ke isoter,” bebernya.

Baca Juga:
  • Pemkab Deli Serdang Batal Dirikan Lokasi Isoter – Kliktimes.com
  • Ribuan Vaksin Sinovac untuk Warga Pakisaji – Malangartchannel.com
  • Kampung Cempluk Festival ke-11, Meluaskan Pandangan & Mempertajam Pikiran – Kliktimes.com

Untuk itu, ditegaskan Luhut, pemerintah juga akan melakukan beberapa penyesuaian dalam perpanjangan PPKM kali ini. Diantaranya waktu makan dine in di restoran atau mall akan ditambah menjadi 60 menit, dan melakukan ujicoba pembukaan 20 destinasi wisata di level 3.

“Jika berdasarkan catatan dan pantauan kami, kondisi pergerakan COVID-19 di Indonesia mengalami perbaikan. Itu dapat dilihat dari jumlah kota dan kabupaten, termasuk di Jawa Bali yang mengalami penurunan level,” pungkasnya. (Agb/Nuh)

Share this:

  • Share on WhatsApp (Opens in new window) WhatsApp
  • Share on X (Opens in new window) X
  • Share on Facebook (Opens in new window) Facebook
Tags: Luhut Binsar PanjaitanMenko MarvestMenteri Koordinator Kemaritiman dan InvestasiPemberlakuan Pembatasan Kegiatan MasyarakatPPKMSekretariat Presiden

Leave a ReplyCancel reply

BERITA TERBARU

Jujitsu Kota Batu Borong 10 Medali di Piala Wali Kota Surabaya 2026

Perayaan Hari Keris 2026 Trenggalek Meriah, 500 Rampag Barong Pukau Warga

NasDem Kota Malang Ikuti Bimtek Jatim, Perkuat Soliditas dan Kinerja Kader

Ambulans Gratis Polres Gresik Antar Pasien ke RSUP Kemenkes Surabaya

DPRD Gresik Usut SK ASN Palsu, 18 Korban Terdata

Hari Jadi ke-27, Lanud Sjamsudin Noor Perkuat Sinergi Dukung Banjarbaru Emas

Polri Bongkar 23 Ton Bawang Ilegal di Pontianak, Analis Apresiasi Satgas Penyelundupan

Panglima TNI Ajak DPRD Libatkan TNI Percepat Pembangunan Daerah

Emaskot Apresiasi Langkah Gubernur DKI Bangun PLTSa di Bantargebang

Lapas Malang Perangi HP Ilegal, Pungli dan Narkoba: Tanpa Kompromi

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

DPRD Gresik Usut SK ASN Palsu, 18 Korban Terdata

Perayaan Hari Keris 2026 Trenggalek Meriah, 500 Rampag Barong Pukau Warga

Polri Bongkar 23 Ton Bawang Ilegal di Pontianak, Analis Apresiasi Satgas Penyelundupan

Jujitsu Kota Batu Borong 10 Medali di Piala Wali Kota Surabaya 2026

BERITA LAINNYA

Perayaan Hari Keris 2026 Trenggalek Meriah, 500 Rampag Barong Pukau Warga

NasDem Kota Malang Ikuti Bimtek Jatim, Perkuat Soliditas dan Kinerja Kader

Hari Jadi ke-27, Lanud Sjamsudin Noor Perkuat Sinergi Dukung Banjarbaru Emas

Polri Bongkar 23 Ton Bawang Ilegal di Pontianak, Analis Apresiasi Satgas Penyelundupan

Panglima TNI Ajak DPRD Libatkan TNI Percepat Pembangunan Daerah

Emaskot Apresiasi Langkah Gubernur DKI Bangun PLTSa di Bantargebang

Presiden Prabowo Tekankan Persatuan di Hadapan Ketua DPRD se-Indonesia

Pelatihan Juru Masak MBG Batch 3 di Blitar, Peserta Uji Kompetensi Masakan Indonesia

Band Emo Asal Sidoarjo Decemberism Rilis “A Summer Bluer”, tentang Perpisahan

Munas IKAPETE, Prof Masykuri Terpilih Lagi, Targetkan Penguatan Program Nasional

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Keris Presiden Prabowo Dipamerkan di Bakorwil Malang

DPRD Kota Malang Sahkan 3 Perda, Atur Parkir hingga Pemajuan Kebudayaan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved