email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Sabtu, 6 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

PPKM Jawa-Bali Diperpanjang hingga 13 September 2021, Tersisa 11 Daerah Berstatus Level 4

by Agung Baskoro
6 September 2021

JAVASATU-MALANG- Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali diperpanjang hingga 13 September 2021. Hal itu di umumkan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marvest) Luhut Binsar Panjaitan, Senin (6/9/2021) malam.

Dalam siaran persnya melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden, jumlah kabupaten dan kota di Jawa-Bali yang saat ini berada di level 4 hanya tersisa 11. Jumlah tersebut turun dari sebelumnya yakni sebanyak 25 kota/kabupaten.

“Saat ini, jumlah yang level 2 meningkat. Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) juga turun ke level 3. Kalau Bali masih belum, kita perkirakan masih seminggu lagi” ungkap Luhut.

Menurut Luhut, capaian yang diraih saat ini tidak semata-mata menjadi sebuah euforia, sehingga membuat masyarakat terlena.

“Kita harus bersiap untuk hidup berdampingan dengan COVID-19. Karena ini akan berubah dari pandemi menjadi epidemi,” jelasnya.

Untuk menekan sebaran COVID-19, dikatakan Luhut, pemerintah bersama masyarakat menggunakan 3 strategi yaitu pertama meningkatkan coverge vaksinasi. Kedua penerapan 3T yakni tracing, testing dan treatment. Ketiga penerapan prokes dan memanfaatkan aplikasi peduli lindungi sebagai integrator ketiga strategi tersebut.

“Pemerintah mengimbau agar masyarakat bisa mengoptimalkan peduli lindungi. Dalam satu minggu terakhir, melalui aplikasi tersebut pemerintah mendapati banyak temuan,” terangnya.

BacaJuga :

Bunda Puspa Meluas ke 80 Desa di Gresik

WTP ke-11, Gresik Pertahankan Tata Kelola Keuangan

Kemudian berdasarkan skrining melalui aplikasi peduli lindungi, diungkapkan Luhut, terdapat 21 juta orang, yang mana 761 ribu masyarakat diketahui kategori merah, dan sebanyak 1.603 orang dinyatakan positif dan kontak erat, untuk itu dianjurkan agar tidak beraktifitas di ruang publik sementara waktu.

“Kedepan, pemerintah akan menindak orang yang kategori hitam jika tetap memaksa berkegiatan di ruang publik dan kontak dengan banyak orang. Salah satunya akan dimasukan ke isoter,” bebernya.

Baca Juga:
  • Pemkab Deli Serdang Batal Dirikan Lokasi Isoter – Kliktimes.com
  • Ribuan Vaksin Sinovac untuk Warga Pakisaji – Malangartchannel.com
  • Kampung Cempluk Festival ke-11, Meluaskan Pandangan & Mempertajam Pikiran – Kliktimes.com

Untuk itu, ditegaskan Luhut, pemerintah juga akan melakukan beberapa penyesuaian dalam perpanjangan PPKM kali ini. Diantaranya waktu makan dine in di restoran atau mall akan ditambah menjadi 60 menit, dan melakukan ujicoba pembukaan 20 destinasi wisata di level 3.

“Jika berdasarkan catatan dan pantauan kami, kondisi pergerakan COVID-19 di Indonesia mengalami perbaikan. Itu dapat dilihat dari jumlah kota dan kabupaten, termasuk di Jawa Bali yang mengalami penurunan level,” pungkasnya. (Agb/Nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Luhut Binsar PanjaitanMenko MarvestMenteri Koordinator Kemaritiman dan InvestasiPemberlakuan Pembatasan Kegiatan MasyarakatPPKMSekretariat Presiden

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

TK Siti Maryam Depok Kenalkan Aksi Iklim Sejak Usia Dini

Jelang Sura Agung, Polres Gresik Larang Konvoi dan Bawa Sajam

Kasus Eks Kepala BGN Menjalar, DPRD Kabupaten Malang Soroti Potensi Jual Beli Titik SPPG

PMI, Puskesmas dan Warga Selodakon Jember Bersatu Perangi DBD

DPRD Kabupaten Malang: Jalan Balekambang Diperlebar untuk Genjot Wisata

Komisi IX DPR Siap Awasi Kebijakan Pemerintah soal Harga Obat

620 Lampu Tenaga Surya akan Terangi Jalur Gondanglegi-Balekambang

Jalan Gondanglegi-Balekambang Jadi Jalan Nasional Mulai 2027

MA Kabulkan PK PERADI Otto Hasibuan, DPC PERADI Malang Ajak Advokat Bersatu

Iduladha Satukan Mahasiswa KKN Al-Qolam Malang dengan Warga Kampung Baru

Prev Next

POPULER HARI INI

Kasus Eks Kepala BGN Menjalar, DPRD Kabupaten Malang Soroti Potensi Jual Beli Titik SPPG

MA Kabulkan PK PERADI Otto Hasibuan, DPC PERADI Malang Ajak Advokat Bersatu

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Pembangunan Jembatan Aramco Blora Masuk Tahap Akhir

TK Siti Maryam Depok Kenalkan Aksi Iklim Sejak Usia Dini

BERITA LAINNYA

TK Siti Maryam Depok Kenalkan Aksi Iklim Sejak Usia Dini

Jelang Sura Agung, Polres Gresik Larang Konvoi dan Bawa Sajam

Kasus Eks Kepala BGN Menjalar, DPRD Kabupaten Malang Soroti Potensi Jual Beli Titik SPPG

PMI, Puskesmas dan Warga Selodakon Jember Bersatu Perangi DBD

DPRD Kabupaten Malang: Jalan Balekambang Diperlebar untuk Genjot Wisata

Komisi IX DPR Siap Awasi Kebijakan Pemerintah soal Harga Obat

620 Lampu Tenaga Surya akan Terangi Jalur Gondanglegi-Balekambang

Jalan Gondanglegi-Balekambang Jadi Jalan Nasional Mulai 2027

MA Kabulkan PK PERADI Otto Hasibuan, DPC PERADI Malang Ajak Advokat Bersatu

Iduladha Satukan Mahasiswa KKN Al-Qolam Malang dengan Warga Kampung Baru

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Bangunan Tutup Sungai Kadalpang Disetop Pemkot Malang

Pembangunan Jembatan Aramco Blora Masuk Tahap Akhir

Matvey Safonov Siap Bersaing Raih Posisi Utama di PSG

Road Race Malang Tekan Balap Liar, Ajang Berburu Talenta Pembalap Muda

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved