email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Kamis, 30 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Terima Bantuan Alat Berat, Pemkab Malang Optimis Pengolahan Sampah Semakin Optimal

by Julian Sukrisna
10 Februari 2020

Javasatu, Malang- Kerja keras Pemkab Malang mengolah persampahan membuahkan hasil dengan dinobatkannya menjadi juara ketiga kategori Waste Of Energy dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR).

(Foto: Sigit/javasatu.com)

Meski kalah dari Kota Surabaya dan Kota di provinsi Kalimantan, tak urung prestasi yang diraih Pemkab Malang ini menjadi bukti bahwa pengelolaan sampah di Kabupaten Malang tidak bisa dipandang sebelah mata.

Atas prestasi yang diraih tersebut Kementerian PUPR melalui Dirjen Ciptakarya memberikan bantuan berbagai alat pengolah sampah diantaranya Buldozer, Escavator, Dumptruck , compactor truck, Amirol truck berjumlah 13 unit.

Kepala Satker Pelaksanaan Balai SarPras Jatim Dirjen Ciptakarya Kementerian PUPR Yuli Imawati ST.MT menjelaskan pemberian bantuan tersebut diberikan Ke Pemkab Malang lantaran dinilai sangat serius menggarap persampahan di Kabupaten Malang

Ini sangat luar biasa di Jatim ada dua kota yang meraih penghargaan yaitu Surabaya dan Kabupaten Malang. Ini tentunya berkat kerja keras mulai Pemkab Malang hingga seluruh masyarakat Kabupaten Malang,” kata Yuli Imawati senin (10/2/2020)

(Foto: Sigit/javasatu.com)

Dengan bantuan tersebut, ia berharap dapat meningkatkan kinerja Pemkab Malang untuk terus berinovasi mengelola sampah menjadi saesuatu yang bermanfaat bagi masyarakat.

Sementara itu Bupati Malang melalui Asisten 2 Administrasi pembangunandan perekonomian Iriantoro mengaku bersyukur atas pemberian bantuan dari Kemeterian PUPR tersebut. Bantuan ini menurut Iriantoro semakin memacu motivasi Pemkab Untuk berinovasi mengolah sampah menjadi sesuatu yang bermanfaat bagi masyarakat.

Ini tentunya memacu motivasi bagi kami untuk terus berinovasi menciptakan sampah yang ramah lingkungan untuk dijadikan sebuah energi listrik dan gas yang bisa dimanfaatkan masyarakat.

BacaJuga :

468 PNS-PPPK di Gresik Terima SK: ASN Harus Melayani, Bukan Dilayani

Magang Nasional Tembus 14 Ribu Peserta, Pemerintah Evaluasi Hasil Batch 1

Meski diakui adanya keterbatasan anggaran, lanjut Iriantoro, tidak menjadi kendala bagi Pemkab Malang untuk mengelola sampah dengan baik dan bermanfaat.

(Foto: Sigit/javasatu.com)

“Kita berharap dukungan dari pemerintah provinsi dan pemerintah Pusat tidak berhenti disini saja, karena dukungan tersebut sangat berarti bagi Pemkab Malang untuk terus berinovasi mengelola sampah di Kabupaten Malang,”tutur Iriantoro.(git/krs)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Cipta Karya Kabupaten MalangKemenPUPRpemkab malangPengolahan Sampahsampah

BERITA TERBARU

PG Ngadiredjo Kediri Siap Giling 2026, Kapasitas 6.300 TCD

Polda Jatim Tahan Tiga Tersangka Sengketa Sardo Swalayan, Kasus Dugaan Akta Palsu

Polres Gresik Tindak Truk Langgar Jam Operasional di Pantura, Pelanggar Diputar Balik

Aksi JNF di Bekasi Bagikan Mawar dan Stiker, Serukan Hentikan Fitnah BGN

Lahan Tebu Warga di TPA Supit Urang Kota Malang Dilubangi, DLH Dituding Arogan

Sengketa Lahan di WTP Kota Malang Diteliti BPN, Warga Minta Hasil Objektif

Fatayat NU Dukun Perkuat Peran Perempuan di Tengah Masyarakat

Skema Seragam Gratis 2026 Diubah, Pemkot Malang: Hanya untuk Keluarga Prasejahtera

Seragam Sekolah Gratis di Kota Malang Dikritik, Apa Saja yang Ditanggung Pemkot?

468 PNS-PPPK di Gresik Terima SK: ASN Harus Melayani, Bukan Dilayani

Prev Next

POPULER HARI INI

Fatayat NU Dukun Perkuat Peran Perempuan di Tengah Masyarakat

Polda Jatim Tahan Tiga Tersangka Sengketa Sardo Swalayan, Kasus Dugaan Akta Palsu

Sengketa Lahan di WTP Kota Malang Diteliti BPN, Warga Minta Hasil Objektif

Lahan Tebu Warga di TPA Supit Urang Kota Malang Dilubangi, DLH Dituding Arogan

Seragam Sekolah Gratis di Kota Malang Dikritik, Apa Saja yang Ditanggung Pemkot?

BERITA LAINNYA

PG Ngadiredjo Kediri Siap Giling 2026, Kapasitas 6.300 TCD

Polda Jatim Tahan Tiga Tersangka Sengketa Sardo Swalayan, Kasus Dugaan Akta Palsu

Polres Gresik Tindak Truk Langgar Jam Operasional di Pantura, Pelanggar Diputar Balik

Aksi JNF di Bekasi Bagikan Mawar dan Stiker, Serukan Hentikan Fitnah BGN

Lahan Tebu Warga di TPA Supit Urang Kota Malang Dilubangi, DLH Dituding Arogan

Sengketa Lahan di WTP Kota Malang Diteliti BPN, Warga Minta Hasil Objektif

Fatayat NU Dukun Perkuat Peran Perempuan di Tengah Masyarakat

Skema Seragam Gratis 2026 Diubah, Pemkot Malang: Hanya untuk Keluarga Prasejahtera

Seragam Sekolah Gratis di Kota Malang Dikritik, Apa Saja yang Ditanggung Pemkot?

468 PNS-PPPK di Gresik Terima SK: ASN Harus Melayani, Bukan Dilayani

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

6 Hal yang Wajib Diketahui dari Nike Structure Plus Review

Nyepi 1948 di Malang, Anak Pasraman Ambil Peran

Distribusi Aspal Didekatkan, Bina Marga Percepat Perbaikan Jalan Malang Selatan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved