email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Minggu, 12 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

KPK Gelar Sekolah Intensif Pemuda dan LSM Antikorupsi 2021 di Jatim

by Syaiful Arif
1 Oktober 2021

JAVASATU-MALANG- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Gelar Sekolah Intensif Pemuda dan LSM Antikorupsi. Kegiatan diselenggarakan mulai 1 hingga 3 Oktober 2021 bertempat di Ibis Styles Malang. Terdapat sebanyak 27 peserta dari 410 yang mendaftar.

KPK Gelar Sekolah Intensif Pemuda dan LSM Antikorupsi 2021 di Jatim. (Foto: Istimewa)

KPK Gelar Sekolah Intensif Pemuda dan LSM Antikorupsi 2021 di Jatim. (Foto: Istimewa)“Tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kapabilitas dan pengetahuan para pemuda dan LSM dalam pemberantasan tindak pidana korupsi (tipikor), serta turut aktif melakukan pengawasan dan mendorong penyelenggara negara, pegawai negeri dan aparat penegak dapat menjalankan amanahnya dengan baik dan sesuai aturan yang berlaku,” tutur Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi dalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan.

KPK, Kumbul menjelaskan, menggunakan pendekatan 3 senjata trisula dalam pemberantasan korupsi, yaitu pendidikan, pencegahan, dan penindakan. Peran serta masyarakat, katanya, sangat penting untuk dapat membantu mengurangi angka korupsi di Indonesia mengingat KPK tidak mungkin bekerja sendiri dalam pemberantasan korupsi.

Kegiatan ini merupakan salah satu program dari Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat yang akan diadakan di dua provinsi yaitu Jawa Timur dan Kalimantan Tengah. Kegiatan di Malang ini merupakan lokus pertama.

ADVERTISEMENT

Turut hadir Walikota Malang Sutiaji menyampaikan apresiasi atas terpilihnya Kota Malang sebagai lokasi kegiatan penyelenggaraan Sekolah Intensif guna meningkatkan peran serta masyarakat dalam pemberantasan korupsi.

“Kota Malang sudah menerbitkan Peraturan Wali Kota terkait Implementasi Pendidikan Antikorupsi yang merupakan salah satu upaya Kota Malang dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Kami menilai peran serta masyarakat untuk melihat dan melaporkan dugaan tipikor menjadi sangat penting mengingat keterbatasan aparat di lapangan,” ujar Sutiaji.

Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi saat membuka kegiatan. (Foto: Istimewa)

Pembukaan kegiatan Sekolah Intensif ini juga dihadiri oleh unsur Forkompinda di antaranya Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto, perwakilan Danrem 083, Dandim 0833 Kota Malang Letkol Arm Ferdian Primadhona, Kajari Kota Malang Zuhandi, Ketua DPRD Kota Malang I Made Rian Diana Kartika, Kepala Bakesbangpol Kota Malang Rinawati.

BacaJuga :

Dua Siswa SMPN 28 Kota Malang Sempat Berkelahi, Kini Sudah Berdamai

Penganiayaan Siswa SMPN 28 Kota Malang, Disdikbud Diminta Bertindak

Selama 3 hari, peserta akan dibekali dengan Pengetahuan tentang Tindak Pidana Korupsi, Pencegahan dan Pemberantasannya, Pembinaan Peran Serta Masyarakat dalam Pemberantasan Korupsi, Kerawanan Korupsi pada Sektor Pelayanan Publik, Kerawanan Korupsi pada Sektor Sumber Daya Alam, Teknik Investigasi dan Studi Kasus dan ditutup dengan workshop Pembuatan Pengaduan Masyarakat Berkualitas.

Baca Juga:
  • Wisatawan di Probolinggo Wajib Pakai Aplikasi PeduliLindungi – Kliktimes.com

KPK berharap Sekolah Intensif ini dapat menyamakan persepsi dan menyatukan langkah serta tekad bersama dalam pemberantasan korupsi. Salah satu wujudnya adalah dalam bentuk peran serta masyarakat memberikan informasi atau laporan pengaduan tindak pidana korupsi yang berkualitas. (*)

Tags: korupsikpkLSM

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Laksamana Pertama Taufik Arief Apresiasi Inovasi Sampah Jadi Energi di Talunombo Wonosobo

Gelombang Dukungan MBG, AKHERA Jawa Barat Suarakan Apresiasi untuk BGN dan Presiden Prabowo

ADVERTISEMENT

Dua Siswa SMPN 28 Kota Malang Sempat Berkelahi, Kini Sudah Berdamai

TNI dan PT Agrinas Sepakat Percepat Pembangunan Koperasi Merah Putih

Penganiayaan Siswa SMPN 28 Kota Malang, Disdikbud Diminta Bertindak

Prev Next

POPULER HARI INI

Penganiayaan Siswa SMPN 28 Kota Malang, Disdikbud Diminta Bertindak

Dua Siswa SMPN 28 Kota Malang Sempat Berkelahi, Kini Sudah Berdamai

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Gelombang Dukungan MBG, AKHERA Jawa Barat Suarakan Apresiasi untuk BGN dan Presiden Prabowo

Visi Jarot Warjito Maju Ketum Deprindo 2025–2028: Ciptakan ‘Local Heroes’ Siap Bersaing Global

BERITA LAINNYA

Laksamana Pertama Taufik Arief Apresiasi Inovasi Sampah Jadi Energi di Talunombo Wonosobo

Gelombang Dukungan MBG, AKHERA Jawa Barat Suarakan Apresiasi untuk BGN dan Presiden Prabowo

TNI dan PT Agrinas Sepakat Percepat Pembangunan Koperasi Merah Putih

BPJS Kesehatan Harus Tanggung Korban Keracunan Program MBG, Ini Penjelasan Dewas

TNI-Polri Bersinergi Kawal Haul ke-114 Habib Ali Al Habsyi di Pasar Kliwon Solo

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Pemkab Gresik Maksimalkan SILOPINTER, Pendapatan Pajak Daerah Tembus Rp960 Miliar

Penganiayaan Siswa SMPN 28 Kota Malang, Disdikbud Diminta Bertindak

Visi Jarot Warjito Maju Ketum Deprindo 2025–2028: Ciptakan ‘Local Heroes’ Siap Bersaing Global

Kontrakan di Turen Malang Digerebek, Polisi Amankan 82 Poket Sabu dan Ganja

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved