JAVASATU.COM- Mata Pelajaran Pendidikan Moral Pancasila (PMP) dan mata kuliah Pancasila kembali diwajibkan di sekolah dan perguruan tinggi di era Presiden Joko Widodo. Kebijakan ini diharapkan menjadi benteng bagi generasi muda dalam mencegah masuknya paham komunis, Khilafah, dan liberal kapitalis.

Rektor Universitas Wisnuwardhana Malang, Prof. Dr. H. Suko Wiyono, SH MH, menyatakan pemberlakuan kembali PMP dan mata kuliah Pancasila penting untuk menanamkan nilai-nilai moral dan kewarganegaraan yang baik. Menurutnya, selama era reformasi, penghilangan mata kuliah dan PMP membuat masyarakat jauh meninggalkan nilai Pancasila, yang berimbas pada meningkatnya konflik antar suku dan agama.
“Kerusuhan sosial saat ini menunjukkan warga negara telah jauh meninggalkan nilai-nilai Pancasila. Dengan kembali diajarkannya PMP dan kuliah Pancasila, kita berharap persoalan kompleks bisa diminimalkan,” ujarnya, Kamis (24/10/2019).
Pemberlakuan ini didukung Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti) serta diperkuat oleh Menteri Pendidikan, agar kurikulum Pancasila wajib diterapkan di seluruh lembaga pendidikan. Prof. Suko juga menekankan perlunya integrasi nilai Pancasila dari tingkat TK hingga perguruan tinggi agar generasi muda memiliki pemahaman moral dan sosial yang kuat.
Dwi Soetjipto, Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Malang, menambahkan, pengajaran PMP akan membantu meredam konflik berbasis Suku, Agama, Ras, dan Antar Golongan (SARA).
Ia menilai program Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4) yang kembali digalakkan di sekolah akan merekatkan persatuan bangsa.
“Pancasila diajarkan mulai TK sampai perguruan tinggi sangat penting, agar anak-anak paham toleransi dan tidak saling membully,” kata Dwi.
Kebijakan ini menjadi langkah strategis pemerintah dalam menyiapkan generasi yang berkarakter, berintegritas, dan mampu menghadapi tantangan sosial-politik di era modern. (yon/jos)