Javasatu,Malang- Tercatat hari ini Selasa (16/06/2020) pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kabupaten Malang jalur Zonasi sudah mulai dibuka.
Cara pertama adalah Calon Peserta Didik Baru (CPDB), bisa langsung mendaftar secara online melalui link https://malangkab.siap-ppdb.com/.
Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, Koko Subagyo menerangkan, jika CPDB harus men-scan Surat Keterangan telah Lulus dari SD, dan Kartu Keluarga yang digunakan untuk mengetahui jarak alamat CPDB dari sekolah yang dipilih.
“Kalau jarak kami tahunya dari KK. Tapi untuk jarak ini memang tidak ada radiusnya. Kalau kuota suatu sekolahan bisa terpenuhi dengan radius 1 kilometer ya 1 kilometer. Kalau sampai 3 kilometer ya 3 kilometer. Tergantung pendaftarnya nanti” ujarnya.
Setelah mengunggah file-file tersebut, lanjut Koko, CPDB juga mengunduh Surat Pernyataan Orang Tua yang telah disiapkan di website.
“Nanti diprint dan di tanda tangani orang tua setelah itu di-scan dan diunggah” beber Koko.
Setelah melalui beberapa tahap tadi, masih Koko, CPDB nanti secara otomatis akan mendapat nomor token.
“Token ini nanti yang bisa digunakan untuk mengecek CPDB keterimanya dimana” tambahnya.
Sambung Koko, CPDB juga diberi kemudahan dengan memilih sekolah yang akan dituju. Namun diberi batasan, maksimal 3 sekolah yang dekat dengan kediamannya.
“Nanti di sana di website diberi tiga pilihan. CPDB bisa memilih 3 sekolah yang dekat dengan alamat rumahnya” pungkasnya.
Sebagai informasi, untuk Jalur Zonasi sendiri mendapat 45% dari total kuota per sekolah.
Sebelumnya, 55% kuota diambil dan dibagi untuk kuota Jalur Afirmasi, Jalur Perpindahan Dinas Orang Tua, dan Jalur Prestasi. (Agb/Arf)