email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 27 Desember 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

PPDB SMA SMK Negeri di Jatim Resmi Dimulai, Saat Ini Tahap Pengambilan PIN

by Sudasir Al Ayyubi
2 Juni 2022

JAVASATU.COM-SURABAYA- Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA dan SMK Negeri di Jawa Timur (Jatim) resmi dimulai hari ini, Kamis (2/6/2022). Saat ini, para calon peserta didik bisa mulai melakukan pengambilan PIN hingga tanggal 18 Juni 2022. Selanjutnya melakukan pendaftaran.

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. (Foto: Istimewa)

Mengutip dari laman resmi Diskominfo Jatim, proses PPDB SMA dan SMK Negeri di Jatim dilaksanakan dengan sistem online melalui laman ppdb.jatimprov.go.id.

Dalam keterangan resminya, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menuturkan, mulai hari ini dimulai tahapan pengambilan PIN untuk proses PPDB SMA dan SMK Negeri tahun ajaran 2022/2023.

“Sistem sudah disiapkan, semua serba online, silahkan wali murid dan calon peserta didik mengikuti dan memahami aturan dan tahapannya dengan seksama” pesan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa , Kamis (2/6/2022) .

Gubernur Khofifah menerangkan, ada sejumlah jalur yang disediakan lengkap dengan kouta khusus yang diberikan dalam PPDB tahun ini.

Disebutkan, pertama yaitu untuk Jalur Afirmasi, Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali, dan Jalur Prestasi Hasil Lomba atau kompetisi, yang pendaftarannya dilakukan mulai 20-24 Juni 2022. Untuk tahap ini, kuota totalnya mencapai 25 persen.

“Ada tahap 1 yang total kuota penerimaan siswanya mencapai 25 persen jumlah kursi keseluruhan. Yang terbagi atas jalur afirmasi kuotanya 15 persen jalur perpindahan orang tua 5 persen, dan jalur prestasi hasil lomba atau kompetisi 5 persen” terangnya.

BacaJuga :

Ponpes Refah Islami Gresik Raih Penghargaan Eco Pesantren Jatim 2025

Isi Libur Natal, Siswa MA An-Nur Bululawang Ikuti Pelatihan Wirausaha Shibori

“Nah khusus jalur afirmasi kita bagi lagi persentasenya. Khusus untuk anak dari keluarga tidak mampu kita berikan kuota sebesar 7 persen, anak buruh sebesar 5 persen dan anak penyandang disabilitas kuotanya 3 persen” tegas Khofifah.

Kemudian untuk calon peserta didik yang orang tuanya pindah tugas, dijelaskan, kuotanya diperuntukkan bagi anak yang mengikuti pindah tugas orang tua sebanyak 2 persen, anak guru dan tenaga kependidikan sebanyak 2% persen, dan anak tenaga kesehatan sebesar 1 persen.

Kemudian untuk kuota jalur prestasi hasil lomba atau kompetisi  dibagi 2 persen, untuk anak yang memiliki prestasi dari bidang akademik dan 3 persen untuk bidang non akademik.

“Prestasi non akademik ini bisa dari kejuaraan berjenjang atau tidak berjenjang yang diselenggarakan oleh pemerintah atau pihak swasta, di tingkat Kabupaten/Kota, tingkat Provinsi, tingkat Nasional, dan tingkat Internasional,” jelasnya.

“Jika ada sisa kuota pada tahap 1, maka secara otomatis akan ditambahkan pada tahap selanjutnya,” ujarnya.

Lebih lanjut Gubernur Khofifah menjelaskan bahwa tahap 2 yaitu untuk jalur prestasi nilai akademik SMA dengan kuota sebesar 25 persen.

Tahap 2 ini dilaksanakan juga secara online mulai tanggal 25 Juni sampai dengan 27 Juni 2022 dan diperuntukkan bagi siswa dari dalam zona dan luar zona yang berbatasan.

Sedangkan seleksinya dilakukan berdasarkan rerata nilai rapor semester 1-5 SMP/sederajat dengan bobot 70 persen ditambah nilai akreditasi sekolah asal dengan bobot 30 persen.

“Jadi nilai rapor semester 1 sampai 5 akan dirata-rata dan diakumulasikan dengan akreditasi sekolah asal calon peserta didik,” tegasnya.

“Jika terdapat sisa kuota pada tahap 2, maka secara otomatis akan ditambahkan pada tahap 4 atau jalur zonasi SMA,” imbuhnya.

Kemudian untuk tahap 3 ada jalur Zonasi SMK memiliki kuota sebesar 10 persen. Tahap ini pun dilaksanakan secara online mulai tanggal 28 Juni sampai dengan 30 Juni 2022. Tahap ini diperuntukkan bagi siswa dari dalam/luar zona, dan seleksinya dilakukan  berdasarkan jarak rumah ke sekolah.

“Jika terdapat sisa kuota pada tahap ini, maka secara otomatis akan ditambahkan pada tahap 5 atau jalur prestasi nilai akademik SMK,” terangnya.

Lebih lanjut orang nomor satu di Jatim ini menerangkan bahwa pada tahap 4 adalah tahap jalur zonasi SMA dengan kuota sebesar 50 persen. Tahap 4 ini dilaksanakan secara Online mulai tanggal 1 Juli 2022 sampai dengan 3 Juli 2022.

Tahap ini adalah untuk calon peserta didik dari dalam zona dan luar zona yang berbatasan dan seleksi dilakukan berdasarkan jarak rumah ke sekolah.

Lalu tahap 5, lanjutnya, adalah jalur prestasi nilai akademik SMK dengan kuota 65 persen yang dilaksanakan secara online mulai 4 Juli sampai 6 Juli 2022. Jalur ini bagi siswa dari dalam/luar zona, dan seleksinya dilakukan berdasarkan rerata nilai rapor semester 1-5 SMP/sederajat dengan bobot 70 persen ditambah nilai akreditasi sekolah asal dengan bobot 30 persen.

Proses daftar ulang dan verifikasi keaslian berkas bagi peserta didik yang telah diterima dilaksanakan dengan hadir secara langsung di sekolah tujuan mulai 7 Juli sampai dengan 8 Juli 2022.

“Karena harus datang langsung maka protokol kesehatan harus dilaksanakan secara ketat,” pesannya.

Gubernur Khofifah menambahkan ada kebijakan baru yang diterapkan dalam PPDB Jenjang SMA dan SMK Negeri kali ini. Yaitu peserta didik dapat mengunggah nilai rapor secara mandiri pada saat pengambilan PIN mulai 2 Juni sampai 18 Juni 2022. Hal tersebut berlaku jika nilai rapornya belum diunggah atau tidak diunggah oleh sekolah asal.

Bagi siswa lulusan SMP Luar Biasa (SMP-LB), lanjutnya, dapat mendaftar pada SMA dan SMK Negeri di Jawa Timur, dengan ketentuan penyandang disabilitas dengan keterbatasan ringan, mendaftar melalui jalur afirmasi, mengunggah surat keterangan dari Psikolog, Psikiater, atau Dokter Spesialis dan surat keterangan dari Kepala Sekolah asal yang menerangkan jenis ketunaan siswa melalui laman ppdb.jatimprov.go.id.

“Pendaftaran bagi peserta didik disabilitas pada PPDB Jatim 2022, dilakukan mulai tanggal 20 sampai dengan 21 Juni 2022,” tuturnya.

Sementara pendaftaran SMA SMK swasta bisa dilakukan mulai tanggal 11 sampai 16 Juli 2022. Bisa dilakukan bagi peserta didik yang tidak diterima pada PPDB SMA dan SMK Negeri Provinsi Jawa Timur Tahun Pelajaran 2022/2023.

“Tahun pelajaran 2022/2023 dimulai pada hari Senin, tanggal 18 Juli 2022,” tegasnya.

Sedangkan pada jenjang Sekolah Luar Biasa (SLB), yang juga menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Proses PPDB-nya tidak melalui PPDB online. Siswa jenjang SLB yang meliputi TK-LB, SD-LB, SMP-LB dan SMA-LB mendaftar secara offline, dengan datang langsung ke SLB yang menjadi tujuannya.

“Untuk peserta didik yang bersekolah di SLB, dapat mulai mendaftar secara langsung di sekolah mulai hari Senin, 4 Juli 2022 sampai dengan hari Sabtu, 27 Agustus 2022,” tutupnya. (Sir/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: gubernur jawa timurJawaTimurKhofifah Indar ParawansaPPDBPPDB JatimPPDB OnlinePPDB SMA SMK
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Diduga Rem Blong di Pasar Kertek Wonosobo, Truk Hantam Motor dan Toko

Spanduk “KPK Kami Tunggu di Kota Bekasi” Terpasang di Depan Gedung KPK

Diskopindag Kota Malang Siap Fasilitasi Expo Ekosistem Maslahat Januari 2026

Buaya Tiga Meter Muncul di Pantai Ngliyep Malang, Polisi Lakukan Evakuasi

Gasak Scoopy di Kepanjen, Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi di Probolinggo

Haul ke-16 Gus Dur di Malang Jadi Ruang Merawat Keberagaman

Universitas Sunan Gresik Serahkan Mobil Komando untuk Banser

Susbalan Banser Gresik Cetak Kader Tangguh dan Profesional

Senam ASN Hebat Meriahkan Kanjuruhan Kreatif Fest 2025

Giaza Tutup 2025 dengan Dua Single Reflektif “Slow Down” dan “MVP”

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Diduga Rem Blong di Pasar Kertek Wonosobo, Truk Hantam Motor dan Toko

Universitas Sunan Gresik Serahkan Mobil Komando untuk Banser

Isi Libur Natal, Siswa MA An-Nur Bululawang Ikuti Pelatihan Wirausaha Shibori

Spanduk “KPK Kami Tunggu di Kota Bekasi” Terpasang di Depan Gedung KPK

BERITA LAINNYA

Diduga Rem Blong di Pasar Kertek Wonosobo, Truk Hantam Motor dan Toko

Spanduk “KPK Kami Tunggu di Kota Bekasi” Terpasang di Depan Gedung KPK

Giaza Tutup 2025 dengan Dua Single Reflektif “Slow Down” dan “MVP”

Pendemo Bersenjata Api Diamankan TNI-Polri di Lhokseumawe

Banjir Aceh, Pakar Ingatkan Trauma Anak Tak Cukup Disembuhkan dengan Bantuan Logistik

Natal 2025 di Blora, Dandim Turun Langsung Jamin Keamanan Umat

Turun Langsung ke Lapangan, Dandim 0808 Blitar Tinjau Gereja Malam Natal

OPINI: Kebijakan Fiskal untuk Pembangunan Berkelanjutan dan Inklusif, Studi Kontradiksi di Banyuwangi

Panglima TNI Resmikan Gedung Jenderal Soedirman Paspampres di Jakarta

Spanduk “Jaga Wali Kota Bekasi” Dilawan Spanduk “Kapan KPK Hattrick di Kota Bekasi?”

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Lomba Tari di Kepanjen Kidul Blitar Ricuh, Diduga Tak Berizin, Panitia Diadukan ke Polisi

Tudingan ke Kepala BNN Komjen Suyudi Dinilai Fitnah dan Tak Berdasar

Isi Libur Natal, Siswa MA An-Nur Bululawang Ikuti Pelatihan Wirausaha Shibori

Spanduk “Jaga Wali Kota Bekasi” Dilawan Spanduk “Kapan KPK Hattrick di Kota Bekasi?”

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved