email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Sabtu, 25 Juli 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

PPDB SMA SMK Negeri di Jatim Resmi Dimulai, Saat Ini Tahap Pengambilan PIN

by Sudasir Al Ayyubi
2 Juni 2022

JAVASATU.COM-SURABAYA- Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA dan SMK Negeri di Jawa Timur (Jatim) resmi dimulai hari ini, Kamis (2/6/2022). Saat ini, para calon peserta didik bisa mulai melakukan pengambilan PIN hingga tanggal 18 Juni 2022. Selanjutnya melakukan pendaftaran.

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. (Foto: Istimewa)

Mengutip dari laman resmi Diskominfo Jatim, proses PPDB SMA dan SMK Negeri di Jatim dilaksanakan dengan sistem online melalui laman ppdb.jatimprov.go.id.

Dalam keterangan resminya, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menuturkan, mulai hari ini dimulai tahapan pengambilan PIN untuk proses PPDB SMA dan SMK Negeri tahun ajaran 2022/2023.

“Sistem sudah disiapkan, semua serba online, silahkan wali murid dan calon peserta didik mengikuti dan memahami aturan dan tahapannya dengan seksama” pesan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa , Kamis (2/6/2022) .

Gubernur Khofifah menerangkan, ada sejumlah jalur yang disediakan lengkap dengan kouta khusus yang diberikan dalam PPDB tahun ini.

Disebutkan, pertama yaitu untuk Jalur Afirmasi, Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali, dan Jalur Prestasi Hasil Lomba atau kompetisi, yang pendaftarannya dilakukan mulai 20-24 Juni 2022. Untuk tahap ini, kuota totalnya mencapai 25 persen.

“Ada tahap 1 yang total kuota penerimaan siswanya mencapai 25 persen jumlah kursi keseluruhan. Yang terbagi atas jalur afirmasi kuotanya 15 persen jalur perpindahan orang tua 5 persen, dan jalur prestasi hasil lomba atau kompetisi 5 persen” terangnya.

“Nah khusus jalur afirmasi kita bagi lagi persentasenya. Khusus untuk anak dari keluarga tidak mampu kita berikan kuota sebesar 7 persen, anak buruh sebesar 5 persen dan anak penyandang disabilitas kuotanya 3 persen” tegas Khofifah.

Kemudian untuk calon peserta didik yang orang tuanya pindah tugas, dijelaskan, kuotanya diperuntukkan bagi anak yang mengikuti pindah tugas orang tua sebanyak 2 persen, anak guru dan tenaga kependidikan sebanyak 2% persen, dan anak tenaga kesehatan sebesar 1 persen.

Kemudian untuk kuota jalur prestasi hasil lomba atau kompetisi  dibagi 2 persen, untuk anak yang memiliki prestasi dari bidang akademik dan 3 persen untuk bidang non akademik.

“Prestasi non akademik ini bisa dari kejuaraan berjenjang atau tidak berjenjang yang diselenggarakan oleh pemerintah atau pihak swasta, di tingkat Kabupaten/Kota, tingkat Provinsi, tingkat Nasional, dan tingkat Internasional,” jelasnya.

“Jika ada sisa kuota pada tahap 1, maka secara otomatis akan ditambahkan pada tahap selanjutnya,” ujarnya.

Lebih lanjut Gubernur Khofifah menjelaskan bahwa tahap 2 yaitu untuk jalur prestasi nilai akademik SMA dengan kuota sebesar 25 persen.

Tahap 2 ini dilaksanakan juga secara online mulai tanggal 25 Juni sampai dengan 27 Juni 2022 dan diperuntukkan bagi siswa dari dalam zona dan luar zona yang berbatasan.

Sedangkan seleksinya dilakukan berdasarkan rerata nilai rapor semester 1-5 SMP/sederajat dengan bobot 70 persen ditambah nilai akreditasi sekolah asal dengan bobot 30 persen.

“Jadi nilai rapor semester 1 sampai 5 akan dirata-rata dan diakumulasikan dengan akreditasi sekolah asal calon peserta didik,” tegasnya.

“Jika terdapat sisa kuota pada tahap 2, maka secara otomatis akan ditambahkan pada tahap 4 atau jalur zonasi SMA,” imbuhnya.

Kemudian untuk tahap 3 ada jalur Zonasi SMK memiliki kuota sebesar 10 persen. Tahap ini pun dilaksanakan secara online mulai tanggal 28 Juni sampai dengan 30 Juni 2022. Tahap ini diperuntukkan bagi siswa dari dalam/luar zona, dan seleksinya dilakukan  berdasarkan jarak rumah ke sekolah.

“Jika terdapat sisa kuota pada tahap ini, maka secara otomatis akan ditambahkan pada tahap 5 atau jalur prestasi nilai akademik SMK,” terangnya.

Lebih lanjut orang nomor satu di Jatim ini menerangkan bahwa pada tahap 4 adalah tahap jalur zonasi SMA dengan kuota sebesar 50 persen. Tahap 4 ini dilaksanakan secara Online mulai tanggal 1 Juli 2022 sampai dengan 3 Juli 2022.

Tahap ini adalah untuk calon peserta didik dari dalam zona dan luar zona yang berbatasan dan seleksi dilakukan berdasarkan jarak rumah ke sekolah.

Lalu tahap 5, lanjutnya, adalah jalur prestasi nilai akademik SMK dengan kuota 65 persen yang dilaksanakan secara online mulai 4 Juli sampai 6 Juli 2022. Jalur ini bagi siswa dari dalam/luar zona, dan seleksinya dilakukan berdasarkan rerata nilai rapor semester 1-5 SMP/sederajat dengan bobot 70 persen ditambah nilai akreditasi sekolah asal dengan bobot 30 persen.

Proses daftar ulang dan verifikasi keaslian berkas bagi peserta didik yang telah diterima dilaksanakan dengan hadir secara langsung di sekolah tujuan mulai 7 Juli sampai dengan 8 Juli 2022.

“Karena harus datang langsung maka protokol kesehatan harus dilaksanakan secara ketat,” pesannya.

BacaJuga :

Hari Anak Nasional, IKWAM SD Mugeb Gresik Berbagi Perlengkapan Sekolah untuk Anak Jalanan

Anak-anak Makin Bergantung pada Gadget, JMSI Bondowoso Hidupkan Permainan Tradisional

Gubernur Khofifah menambahkan ada kebijakan baru yang diterapkan dalam PPDB Jenjang SMA dan SMK Negeri kali ini. Yaitu peserta didik dapat mengunggah nilai rapor secara mandiri pada saat pengambilan PIN mulai 2 Juni sampai 18 Juni 2022. Hal tersebut berlaku jika nilai rapornya belum diunggah atau tidak diunggah oleh sekolah asal.

Bagi siswa lulusan SMP Luar Biasa (SMP-LB), lanjutnya, dapat mendaftar pada SMA dan SMK Negeri di Jawa Timur, dengan ketentuan penyandang disabilitas dengan keterbatasan ringan, mendaftar melalui jalur afirmasi, mengunggah surat keterangan dari Psikolog, Psikiater, atau Dokter Spesialis dan surat keterangan dari Kepala Sekolah asal yang menerangkan jenis ketunaan siswa melalui laman ppdb.jatimprov.go.id.

“Pendaftaran bagi peserta didik disabilitas pada PPDB Jatim 2022, dilakukan mulai tanggal 20 sampai dengan 21 Juni 2022,” tuturnya.

Sementara pendaftaran SMA SMK swasta bisa dilakukan mulai tanggal 11 sampai 16 Juli 2022. Bisa dilakukan bagi peserta didik yang tidak diterima pada PPDB SMA dan SMK Negeri Provinsi Jawa Timur Tahun Pelajaran 2022/2023.

“Tahun pelajaran 2022/2023 dimulai pada hari Senin, tanggal 18 Juli 2022,” tegasnya.

Sedangkan pada jenjang Sekolah Luar Biasa (SLB), yang juga menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Proses PPDB-nya tidak melalui PPDB online. Siswa jenjang SLB yang meliputi TK-LB, SD-LB, SMP-LB dan SMA-LB mendaftar secara offline, dengan datang langsung ke SLB yang menjadi tujuannya.

“Untuk peserta didik yang bersekolah di SLB, dapat mulai mendaftar secara langsung di sekolah mulai hari Senin, 4 Juli 2022 sampai dengan hari Sabtu, 27 Agustus 2022,” tutupnya. (Sir/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: gubernur jawa timurJawaTimurKhofifah Indar ParawansaPPDBPPDB JatimPPDB OnlinePPDB SMA SMK

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Hari Anak Nasional, IKWAM SD Mugeb Gresik Berbagi Perlengkapan Sekolah untuk Anak Jalanan

Prajurit Kodim Wonosobo Dipilih Pimpin Pisowanan Agung Hari Jadi ke-201

Anak-anak Makin Bergantung pada Gadget, JMSI Bondowoso Hidupkan Permainan Tradisional

Warung Mimi Encas Majalengka Sajikan 700 Porsi Sehari, Makan Sepuasnya Bayar Seikhlasnya

Petro Agrifood Expo 2026 Dibuka, Bupati Yani Dorong Generasi Muda Terjun ke Pertanian

Banyak Warga Malang Belum Paham Hak Hukum, Bantuan Hukum Bima Siap Dampingi

TPU Baru Jalibar Kota Batu Disiapkan, Kades Oro-Oro Ombo Minta Sosialisasi ke Warga Sebelum Dibangun

Baznas Majalengka Gandeng PT Diamond Bantu 100 Anak Yatim

Dukung Swasembada Gula, GRIB Jaya dan CV Langbuana Ajak Petani Bongkar Ratoon 2026 di Malang

Podcast Mbois Sport: Ski Air Kota Malang Bidik Juara Umum Porprov 2027

Prev Next

POPULER HARI INI

Guru Besar UIN Malang Prof. Ahmad Barizi Dilantik sebagai Anggota Dewan Pendidikan Kota Malang

Surat Sahabat untuk Siswa SDN Gadang 1 Kota Malang yang Tak Naik Kelas Bikin Haru

Ayah Tiri Diduga Perkosa Anak Selama 4 Tahun, Sidang Digelar di PN Surabaya

Polisi Telusuri Rekaman CCTV Kecelakaan Maut di KM 76 Tol Malang-Pandaan

Dukung Swasembada Gula, GRIB Jaya dan CV Langbuana Ajak Petani Bongkar Ratoon 2026 di Malang

BERITA LAINNYA

Hari Anak Nasional, IKWAM SD Mugeb Gresik Berbagi Perlengkapan Sekolah untuk Anak Jalanan

Prajurit Kodim Wonosobo Dipilih Pimpin Pisowanan Agung Hari Jadi ke-201

Anak-anak Makin Bergantung pada Gadget, JMSI Bondowoso Hidupkan Permainan Tradisional

Warung Mimi Encas Majalengka Sajikan 700 Porsi Sehari, Makan Sepuasnya Bayar Seikhlasnya

Petro Agrifood Expo 2026 Dibuka, Bupati Yani Dorong Generasi Muda Terjun ke Pertanian

Banyak Warga Malang Belum Paham Hak Hukum, Bantuan Hukum Bima Siap Dampingi

TPU Baru Jalibar Kota Batu Disiapkan, Kades Oro-Oro Ombo Minta Sosialisasi ke Warga Sebelum Dibangun

Baznas Majalengka Gandeng PT Diamond Bantu 100 Anak Yatim

Dukung Swasembada Gula, GRIB Jaya dan CV Langbuana Ajak Petani Bongkar Ratoon 2026 di Malang

Podcast Mbois Sport: Ski Air Kota Malang Bidik Juara Umum Porprov 2027

Prev Next

POPULER MINGGU INI

162 Mahasiswa Unira Malang Diterjunkan Bangun Desa Wisata di Kabupaten Malang

Guru Besar UIN Malang Prof. Ahmad Barizi Dilantik sebagai Anggota Dewan Pendidikan Kota Malang

Surat Sahabat untuk Siswa SDN Gadang 1 Kota Malang yang Tak Naik Kelas Bikin Haru

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Baderhoods Wonosobo Rayakan HUT Ke-6, Tegaskan Komitmen Jadi Pelopor Safety Riding

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved