JAVASATU.COM-MALANG- Sebuah bangunan industri porang di Besuk Sukosari, Kecamatan Kasembon, Kabupaten Malang terbakar pada Selasa (13/6/2023) pagi. Kepala Satpol PP Kabupaten Malang, Firmando Hasiholan Matondang, mengungkapkan bahwa kebakaran diduga disebabkan oleh korsleting listrik.

“Korsleting listrik menjadi indikasi awal penyebab kebakaran ini. Diperkirakan kerugian akibat kebakaran mencapai Rp 100 juta,” jelas Firmando Hasiholan Matondang, Selas (13/6/2023).
Mando sapaan akrabnya menyampaikan, bangunan industri porang yang terbakar itu seluas 80 meter milik Toat (50), warga Desa Jambok RT 02 RW 05, Kecamatan Ngantang, terbakar sekitar pukul 05.00 WIB.
“Proses pemadaman api dilakukan sejak pukul 05.10 WIB oleh Tim Damkar Kabupaten Malang di Wilayah Desa Besuk Sukosari,” kata Mando.
Mando menjelaskan bahwa tim pemadam kebakaran berhasil menjinakkan api sekitar pukul 07.00 WIB. Tim Damkar Kabupaten Malang juga dibantu oleh tim Damkar dari Kecamatan Pare, Kediri.
“Kami menurunkan 2 unit Damkar Kabupaten Malang dan dibantu 1 unit Damkar Kediri. Pihak berwenang sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait insiden ini,” urai Mando mengakhiri. (Agb/Nuh)