JAVASATI.COM-MALANG- Bendera PDI-Perjuangan dibakar, diduga dilakukan dengan sengaja oleh oknum ketua RT berinisila HR karena sakit hati.

Bendera tersebut diketahui berada di Jalan Margonoyo RT 04 RW 01 Desa Ngajum Kecamatan Ngajum Kabupaten Malang.
Dari informasi yang dihimpun, HR merupakan simpatisan dari salah satu calon legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Malang atau bukan dari Partai berlambang moncong putih itu.
Divisi pelanggaran pemilu, Badan Bantuan Hukum Advokasi Rakyat (BBHAR) DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang, Rudi Santoso SH menjelaskan, aksi pembakaran tersebut terjadi sekitar pukul 19.30 WIB pada Minggu (21/1/2024).
“Ada saksi yang mengambil video aksi pembakaran yang dilakukan Pak RT itu. Kemudian video tersebut menyebar di grup WhatsApp Karang Taruna. Dari video yang beredar, kan terlihat bendera itu posisinya seperti berada di tiang yang tinggi, padahal tidak, posisinya pendek itu, sehingga pelaku membakar hanya menggunakan korek api,” kata Rudi, Rabu (24/1/2024).
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang yang mendapat laporan dari PAC Ngajum bertindak cepat, dengan melaporkan permasalahan tersebut ke Bawaslu, melalui BBHAR
“Hari ini kami sudah melaporkan ke Bawaslu, sudah diterima Gakkumdu, di situ kan sudah ada perwakilan dari Polres dan Kejaksaan,” jelasnya.
Rudi menambahkan, ada 3 orang saksi yang dihadirkan BBHAR saat membuat laporan ke Gakkumdu. Kini, BBHAR masih menunggu tindaklanjut Gakkumdu untuk memanggil pelaku pembakaran.
“Sekarang kami sedang menunggu proses di Gakkumdu. Dari informasi yang kami terima dari warga, pelaku ini memang dikenal arogan,” tukas Rudi. (Agb/Arf)