email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 27 Desember 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

KPU Gresik Sosialisasi PKPU No 4 Tahun 2022, Ini Parpol Yang Diundang

by Sudasir Al Ayyubi
31 Juli 2022

JAVASATU.COM-GRESIK- Menjelang pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gresik memberikan sosialisasi tentang PKPU No 4 Tahun 2022 kepada partai politik (parpol) di wilayahnya, Jumat (29/7/2022) bertempat di Kantor KPU Gresik Jalan Dr. Wahidin Sudiro Husodo 690 Kebomas Gresik.

KPU gelar sosialisasi PKPU No 4 Tahun 2022. (Foto: Istimewa)

Ketua KPU Kabupaten Gresik Akhmad Roni melalui Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu Elvita Yulianti mengatakan, tujuannya, pertama untuk sosialisasikan PKPU No. 4 tahun 2022 tentang pendaftaran, verifikasi dan penetapan parpol peserta pemilu anggota DPR dan DPRD.

“Selain sosialisasi PKPU No. 4 Tahun 2022, selanjutnya mengenalkan aplikasi SIPOL kepada partai politik tingkat kabupaten/kota. Aplikasi ini biasa disebut aplikasi partai politik,” kata Elvira.

Jadi, lanjut Elvita semua data dan dokumen terkait pendaftaran bisa dilihat di SIPOL. Dan aplikasi ini juga sebagai bentuk komunikasi KPU dengan partai politik.

Kembali dijelaskannya, untuk pendaftaran parpol, sebenarnya itu dilakukan di KPU RI mulai tanggal 1 sampai 14 Agustus 2022, sedang di KPU kabupaten/ kota hanya menindaklanjuti dengan verifikasi.

Elvita juga menuturkan bahwa terkait parpol yang hadir saat ini, merupakan parpol yang ada di KPU atau di DPRD Gresik.

“Dan parpol yang istilahnya silaturahmi ke sini sebagai partai baru serta Bakesbangpol Gresik. Itu yang di undang” tegas dia.

BacaJuga :

Husnul Aqib Terpilih Aklamasi Pimpin DMI Dukun Gresik Periode 2025-2030

Makesta IV IPNU-IPPNU Tambakrejo Duduksampeyan Gresik Resmi Digelar

Diperoleh data dari daftar hadir di meja penerima tamu di KPU Gresik, yang mengikuti sosialisasi ada 18 parpol.

Mulai parpol yang ada di KPU atau DPRD Gresik saat ini, terdapat 8 parpol seperti Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Demokrat, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Amanat Nasional (PAN).

Serta 10 parpol lainnya, istilahnya sebagai partai baru, seperti PKS (Partai Keadilan Sejahtera), PBB (Partai Bulan Bintang), Partai Garuda, Parsindo, Perindo, Partai Hanura (Hati Nurani Rakyat), Partai Buruh, Partai Ummat, PKP (Partai Keadilan dan Persatuan) dan PSI (Partai Solidaritas Indonesia). (Bas/Nuh)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: KPU GresikPemilu 2024
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Warga Ampelgading Malang Terima Bantuan Dampak Erupsi Semeru

Pemkab Malang Upgrade Kompetensi BPBD Lewat Pelatihan Vertical Rescue

Husnul Aqib Terpilih Aklamasi Pimpin DMI Dukun Gresik Periode 2025-2030

Alice, Anjing K9 Polres Malang dengan Keahlian Deteksi Jenazah Tertimbun

Makesta IV IPNU-IPPNU Tambakrejo Duduksampeyan Gresik Resmi Digelar

Pendemo Bersenjata Api Diamankan TNI-Polri di Lhokseumawe

Libur Nataru, Polres Malang Perketat Patroli di 183 Destinasi Wisata

Pria di Duduksampeyan Gresik Ditangkap Usai Curi Motor Tetangga Terekam CCTV

Ponpes Refah Islami Gresik Raih Penghargaan Eco Pesantren Jatim 2025

Video Buaya di Pantai Watu Leter Viral, Polres Malang Pastikan Hoaks

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Makesta IV IPNU-IPPNU Tambakrejo Duduksampeyan Gresik Resmi Digelar

Isi Libur Natal, Siswa MA An-Nur Bululawang Ikuti Pelatihan Wirausaha Shibori

Pria di Duduksampeyan Gresik Ditangkap Usai Curi Motor Tetangga Terekam CCTV

Husnul Aqib Terpilih Aklamasi Pimpin DMI Dukun Gresik Periode 2025-2030

BERITA LAINNYA

Pendemo Bersenjata Api Diamankan TNI-Polri di Lhokseumawe

Banjir Aceh, Pakar Ingatkan Trauma Anak Tak Cukup Disembuhkan dengan Bantuan Logistik

Natal 2025 di Blora, Dandim Turun Langsung Jamin Keamanan Umat

Turun Langsung ke Lapangan, Dandim 0808 Blitar Tinjau Gereja Malam Natal

OPINI: Kebijakan Fiskal untuk Pembangunan Berkelanjutan dan Inklusif, Studi Kontradiksi di Banyuwangi

Panglima TNI Resmikan Gedung Jenderal Soedirman Paspampres di Jakarta

Spanduk “Jaga Wali Kota Bekasi” Dilawan Spanduk “Kapan KPK Hattrick di Kota Bekasi?”

12 Koperasi Merah Putih di Surabaya Terapkan Sistem Konsinyasi untuk Distribusi Pangan

OPINI: Manajemen Utang dan Keuangan Negara, Antara Risiko dan Instrumen Pembangunan

Brand Chocochips Tumbuh Bersama Shopee, Perluas Pasar hingga Asia Tenggara

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Lomba Tari di Kepanjen Kidul Blitar Ricuh, Diduga Tak Berizin, Panitia Diadukan ke Polisi

Tudingan ke Kepala BNN Komjen Suyudi Dinilai Fitnah dan Tak Berdasar

Spanduk “Jaga Wali Kota Bekasi” Dilawan Spanduk “Kapan KPK Hattrick di Kota Bekasi?”

Isi Libur Natal, Siswa MA An-Nur Bululawang Ikuti Pelatihan Wirausaha Shibori

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved