JAVASATU.COM-GRESIK- Menjelang pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gresik memberikan sosialisasi tentang PKPU No 4 Tahun 2022 kepada partai politik (parpol) di wilayahnya, Jumat (29/7/2022) bertempat di Kantor KPU Gresik Jalan Dr. Wahidin Sudiro Husodo 690 Kebomas Gresik.

Ketua KPU Kabupaten Gresik Akhmad Roni melalui Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu Elvita Yulianti mengatakan, tujuannya, pertama untuk sosialisasikan PKPU No. 4 tahun 2022 tentang pendaftaran, verifikasi dan penetapan parpol peserta pemilu anggota DPR dan DPRD.
“Selain sosialisasi PKPU No. 4 Tahun 2022, selanjutnya mengenalkan aplikasi SIPOL kepada partai politik tingkat kabupaten/kota. Aplikasi ini biasa disebut aplikasi partai politik,” kata Elvira.
Jadi, lanjut Elvita semua data dan dokumen terkait pendaftaran bisa dilihat di SIPOL. Dan aplikasi ini juga sebagai bentuk komunikasi KPU dengan partai politik.
Kembali dijelaskannya, untuk pendaftaran parpol, sebenarnya itu dilakukan di KPU RI mulai tanggal 1 sampai 14 Agustus 2022, sedang di KPU kabupaten/ kota hanya menindaklanjuti dengan verifikasi.
Elvita juga menuturkan bahwa terkait parpol yang hadir saat ini, merupakan parpol yang ada di KPU atau di DPRD Gresik.
“Dan parpol yang istilahnya silaturahmi ke sini sebagai partai baru serta Bakesbangpol Gresik. Itu yang di undang” tegas dia.
Diperoleh data dari daftar hadir di meja penerima tamu di KPU Gresik, yang mengikuti sosialisasi ada 18 parpol.
Mulai parpol yang ada di KPU atau DPRD Gresik saat ini, terdapat 8 parpol seperti Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Demokrat, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Amanat Nasional (PAN).
Serta 10 parpol lainnya, istilahnya sebagai partai baru, seperti PKS (Partai Keadilan Sejahtera), PBB (Partai Bulan Bintang), Partai Garuda, Parsindo, Perindo, Partai Hanura (Hati Nurani Rakyat), Partai Buruh, Partai Ummat, PKP (Partai Keadilan dan Persatuan) dan PSI (Partai Solidaritas Indonesia). (Bas/Nuh)