email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 9 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Maju Menjadi Calon Kepala Daerah Tak Perlu Mundur Dari Jabatan Lama

by Agung Baskoro
7 November 2019

BacaJuga :

Wali Kota Malang Turun Tangan Bantu Warga Terdampak Angin Kencang dan Pohon Tumbang

Polresta Malang Kota Tanam Jagung dan Gelar Pasar Murah untuk Perkuat Ketahanan Pangan

Javasatu, Malang- Untuk maju menjadi kepala daerah seperti Calon Bupati/Wali Kota dan Calon Wakil Bupati/Wakil Wali Kota dari Anggota DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota tidak harus mundur dari jabatannya.

Namun ini masih merupakan usulan dari Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (Adkasi) dan usulan Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia (Adeksi), agar UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Persyaratan Calon Kepala Daerah direvisi.

Didik Gatot Subroto – Keyua DPRD Kabupaten Malang (Foto : Agb Javasatu)

Menurut, Ketua DPRD Kabupaten Malang, yang juga anggota Adkasi Didik Gatot Subroto,”jika itu sudah menjadi keputusan pemerintah terkait UU Nomor Tahun 2016 tentang Persyaratan Calon Kepala Daerah direvisi, sehingga ada regulasi baru terkait anggota DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota mencalonkan kepala daerah tidak harus mundur dari jabatannya, maka secara otomatis dirinya mengikutinya.

“Meski selama ini saya menjadi pimpinan anggota dewan belum pernah diundang oleh Ketua Umum Adkasi untuk membahas masalah revisi UU Nomor 10 Tahun 2016 tersebut. Namun, apa pun keputusannya nanti dari pemerintah dirinya harus menerima,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

“Usulan revisi UU tentang Persyaratan Calon Kepala Daerah rupanya sudah diproses, tinggal menunggu tandatangan Presiden RI. Sehingga jika nanti usulan Adkasi/Adeksi telah disetujui dan ditandatangani oleh Presiden, maka anggota dewan yang mencalonkan Bupati maupun Wakil Bupati harus cuti. Dan jika nanti tidak terpilih menjadi kepala daerah, mereka kembali menjadi anggota DPRD.

Ditambahkan “saat ini, banyak anggota dewan yang memiliki kemampuan dan memiliki kualitas, serta tenaga dan pikirannya dibutuhkan masyarakat luas,“Ketika mencalonkan kepala daerah, masih seperempat perjalanan menjadi anggota dewan mereka harus mundur dari jabatannya.(Agb)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

BERITA TERBARU

Wali Kota Malang Turun Tangan Bantu Warga Terdampak Angin Kencang dan Pohon Tumbang

Polresta Malang Kota Tanam Jagung dan Gelar Pasar Murah untuk Perkuat Ketahanan Pangan

ADVERTISEMENT

TMMD ke-126 di Malang Dimulai, Sinergi TNI dan Pemda Bangun Desa Terpencil

DPRD Kabupaten Malang Fasilitasi Penyelesaian Dana PBB Warga Tambaksari yang Belum Disetorkan

Panen Perdana Kubis Lapas Kelas I Malang Capai 3 Kuintal, Bukti Kemandirian Warga Binaan

Prev Next

POPULER HARI INI

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Visi Jarot Warjito Maju Ketum Deprindo 2025–2028: Ciptakan ‘Local Heroes’ Siap Bersaing Global

Panglima TNI Sambut 400 Kadet Papua di Mabes TNI, Tekankan Disiplin dan Cinta Tanah Air

Jembatan Kaca Bromo Siap Jadi Daya Tarik Wisata Baru di TNBTS

From Chinatown With Love: Oliver Wihardja Angkat Warisan Pecinan di Art Jakarta 2025

BERITA LAINNYA

HUT ke-80 Jawa Timur, Gubernur Khofifah Ziarah ke Makam Bung Karno di Blitar

Publik Apresiasi Larangan Sirene “Tot-tot Wuk-wuk” di Jalan Raya, Bukti Polri Dengar Aspirasi Masyarakat

BGN Libatkan Pemda Awasi Program MBG, Pastikan Kualitas dan Higienitas Aman

Panglima TNI Sambut 400 Kadet Papua di Mabes TNI, Tekankan Disiplin dan Cinta Tanah Air

Mbak Wali Dorong Rumah Ibadah Jadi Ruang Ramah Anak dan Penanam Nilai Toleransi

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pemkab Gresik Maksimalkan SILOPINTER, Pendapatan Pajak Daerah Tembus Rp960 Miliar

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Kuratorial di Belanda Jadi Langkah Awal Pemulangan 30 Ribu Artefak Indonesia

Kapal Nelayan Albakor 01 Hilang 23 Hari di Laut Selatan, Satpolairud Malang Dirikan Posko Pencarian

Warga Rampal Celaket Malang Beri Kejutan Koramil Klojen di HUT ke-80 TNI

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved