email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 27 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Maju Menjadi Calon Kepala Daerah Tak Perlu Mundur Dari Jabatan Lama

by Agung Baskoro
7 November 2019
ADVERTISEMENT

BacaJuga :

Satlantas Polres Gresik Edukasi Safety Riding Driver Online Se-Jatim, Tekan Angka Kecelakaan

DPRD Gresik Tetapkan Tiga Ranperda Jadi Perda, Atur Pemakaman hingga Pelayanan Publik

Javasatu, Malang- Untuk maju menjadi kepala daerah seperti Calon Bupati/Wali Kota dan Calon Wakil Bupati/Wakil Wali Kota dari Anggota DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota tidak harus mundur dari jabatannya.

Namun ini masih merupakan usulan dari Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (Adkasi) dan usulan Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia (Adeksi), agar UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Persyaratan Calon Kepala Daerah direvisi.

Didik Gatot Subroto – Keyua DPRD Kabupaten Malang (Foto : Agb Javasatu)

Menurut, Ketua DPRD Kabupaten Malang, yang juga anggota Adkasi Didik Gatot Subroto,”jika itu sudah menjadi keputusan pemerintah terkait UU Nomor Tahun 2016 tentang Persyaratan Calon Kepala Daerah direvisi, sehingga ada regulasi baru terkait anggota DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota mencalonkan kepala daerah tidak harus mundur dari jabatannya, maka secara otomatis dirinya mengikutinya.

“Meski selama ini saya menjadi pimpinan anggota dewan belum pernah diundang oleh Ketua Umum Adkasi untuk membahas masalah revisi UU Nomor 10 Tahun 2016 tersebut. Namun, apa pun keputusannya nanti dari pemerintah dirinya harus menerima,” ujarnya.

“Usulan revisi UU tentang Persyaratan Calon Kepala Daerah rupanya sudah diproses, tinggal menunggu tandatangan Presiden RI. Sehingga jika nanti usulan Adkasi/Adeksi telah disetujui dan ditandatangani oleh Presiden, maka anggota dewan yang mencalonkan Bupati maupun Wakil Bupati harus cuti. Dan jika nanti tidak terpilih menjadi kepala daerah, mereka kembali menjadi anggota DPRD.

Ditambahkan “saat ini, banyak anggota dewan yang memiliki kemampuan dan memiliki kualitas, serta tenaga dan pikirannya dibutuhkan masyarakat luas,“Ketika mencalonkan kepala daerah, masih seperempat perjalanan menjadi anggota dewan mereka harus mundur dari jabatannya.(Agb)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

BERITA TERBARU

Satlantas Polres Gresik Edukasi Safety Riding Driver Online Se-Jatim, Tekan Angka Kecelakaan

DPRD Gresik Tetapkan Tiga Ranperda Jadi Perda, Atur Pemakaman hingga Pelayanan Publik

Wabup Gresik Serahkan Bantuan ODHIV, Dorong Kemandirian dan Zero Stigma

Piala INTIM Damai 2026 Meriahkan HUT ke-112 Kota Malang

MUI dan BNN Gresik Sepakat Perkuat Dakwah Anti Narkoba

Manzone Gandeng Adipati Dolken Luncurkan Koleksi Festive 2026 Sambut Idulfitri

GIBM Tolak Impor 105 Ribu Kendaraan Desa dari India Rp24,6 Triliun

Semen Merah Putih Ajak Warga Pilah Sampah dari Rumah

Kapolres Gresik Rangkul Mahasiswa, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Safari Ramadan MUI Kecamatan Gresik Siap Bereskan Status Musala

Prev Next

POPULER HARI INI

Piala INTIM Damai 2026 Meriahkan HUT ke-112 Kota Malang

GIBM Tolak Impor 105 Ribu Kendaraan Desa dari India Rp24,6 Triliun

Siswi SMP Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayah Tiri, Dilaporkan Polisi

Safari Ramadan MUI Kecamatan Gresik Siap Bereskan Status Musala

DPRD Gresik Tetapkan Tiga Ranperda Jadi Perda, Atur Pemakaman hingga Pelayanan Publik

BERITA LAINNYA

Manzone Gandeng Adipati Dolken Luncurkan Koleksi Festive 2026 Sambut Idulfitri

GIBM Tolak Impor 105 Ribu Kendaraan Desa dari India Rp24,6 Triliun

Semen Merah Putih Ajak Warga Pilah Sampah dari Rumah

Madas Nusantara–LIRA Bentuk Satgas, Siap Pidanakan Penyedia MBG Tak Layak

Kasdim Dampingi Wabup, Stok LPG 3 Kg Blora Aman saat Ramadan

Pembangunan Alun-Alun Kepanjen, Antara Perencanaan dan Keberanian Administratif

Pemkot Kediri Awasi Keamanan Takjil Selama Ramadan 1447 Hijriah

Analis Apresiasi Gerakan ASRI Polri, Langkah Nyata Kapolri Wujudkan Indonesia Sehat

Setahun Kepemimpinan, Mbak Wali-Gus Qowim Genjot Penurunan Kemiskinan

Polda Jateng Ringkus Kurir Narkoba, 332 Gram Sabu dan 803 Butir Ekstasi Disita

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rumah Ambruk di Junrejo Kota Batu, Anak Nyaris Tertimpa

DPRD Kabupaten Malang soal Isu Menu SPPG Tak Layak: “Jangan Nilai Sepihak”

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Polisi Dalami Motif Pembunuhan Remaja Tewas di Sungai Jabung Malang

Mayat di Sungai Jabung Malang Teridentifikasi, Remaja 17 Tahun Asal Nganjuk

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved