email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Sabtu, 29 Agustus 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Maju Menjadi Calon Kepala Daerah Tak Perlu Mundur Dari Jabatan Lama

by Agung Baskoro
7 November 2019

Javasatu, Malang- Untuk maju menjadi kepala daerah seperti Calon Bupati/Wali Kota dan Calon Wakil Bupati/Wakil Wali Kota dari Anggota DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota tidak harus mundur dari jabatannya.

Namun ini masih merupakan usulan dari Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (Adkasi) dan usulan Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia (Adeksi), agar UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Persyaratan Calon Kepala Daerah direvisi.

Didik Gatot Subroto – Keyua DPRD Kabupaten Malang (Foto : Agb Javasatu)

Menurut, Ketua DPRD Kabupaten Malang, yang juga anggota Adkasi Didik Gatot Subroto,”jika itu sudah menjadi keputusan pemerintah terkait UU Nomor Tahun 2016 tentang Persyaratan Calon Kepala Daerah direvisi, sehingga ada regulasi baru terkait anggota DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota mencalonkan kepala daerah tidak harus mundur dari jabatannya, maka secara otomatis dirinya mengikutinya.

“Meski selama ini saya menjadi pimpinan anggota dewan belum pernah diundang oleh Ketua Umum Adkasi untuk membahas masalah revisi UU Nomor 10 Tahun 2016 tersebut. Namun, apa pun keputusannya nanti dari pemerintah dirinya harus menerima,” ujarnya.

“Usulan revisi UU tentang Persyaratan Calon Kepala Daerah rupanya sudah diproses, tinggal menunggu tandatangan Presiden RI. Sehingga jika nanti usulan Adkasi/Adeksi telah disetujui dan ditandatangani oleh Presiden, maka anggota dewan yang mencalonkan Bupati maupun Wakil Bupati harus cuti. Dan jika nanti tidak terpilih menjadi kepala daerah, mereka kembali menjadi anggota DPRD.

BacaJuga :

NasDem Kota Malang Konsolidasi, Perkuat Struktur hingga Tingkat Bawah

Farah Puteri Dorong PAN Majalengka Fokus pada Politik yang Berdampak bagi Masyarakat

Ditambahkan “saat ini, banyak anggota dewan yang memiliki kemampuan dan memiliki kualitas, serta tenaga dan pikirannya dibutuhkan masyarakat luas,“Ketika mencalonkan kepala daerah, masih seperempat perjalanan menjadi anggota dewan mereka harus mundur dari jabatannya.(Agb)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

BERITA TERBARU

Hasil Lengkap Piala Panglima TNI 2026, PBV AL dan PBV AD Juara

Barcelona Belum Menyerah Kejar Julian Alvarez di Bursa Musim Panas

Jambore Pramuka Balongpanggang, Ini Pesan Wabup Gresik

Jaga Pesisir dari Abrasi, JMSI Sumenep Tanam Ribuan Mangrove

Didik Sucahyo Eks Elpamas Luncurkan Single D-Bass Project di Malang

Fadli Zon Bakal Jadi Pembicara di Peluncuran Antologi 81 Penyair “Merdeka Katamu”

Puluhan Motor Klasik Mejeng di MCC, Puncak Acara Digelar Besok

Menhut Minta OMC Maksimalkan Awan Hujan Riau 30 Agustus-1 September

HUT ke-78 Polwan, Polres Batu Bagikan Sembako untuk Pengemudi Ojol

Pemerintah Luncurkan PLTS 100 GWp, PLN Dinilai Jadi Kunci Kedaulatan Energi Nasional

Prev Next

POPULER HARI INI

BLT DBHCHT Rp900 Ribu Cair di Wringinanom, Bupati Yani Ajak Warga Bersuara

Praperadilan Febrie Adriansyah Ditolak, Massa Mahasiswa Apresiasi Hakim PN Jaksel

Isu Skandal Wakil Bupati Sumedang Viral, KDM Bentuk Tim Investigasi

Tambang Galian C dan Tambak Udang Modern Gresik Utara, Izin hingga Reklamasi Jadi Perhatian

Barcelona Belum Menyerah Kejar Julian Alvarez di Bursa Musim Panas

BERITA LAINNYA

Hasil Lengkap Piala Panglima TNI 2026, PBV AL dan PBV AD Juara

Barcelona Belum Menyerah Kejar Julian Alvarez di Bursa Musim Panas

Jambore Pramuka Balongpanggang, Ini Pesan Wabup Gresik

Jaga Pesisir dari Abrasi, JMSI Sumenep Tanam Ribuan Mangrove

Didik Sucahyo Eks Elpamas Luncurkan Single D-Bass Project di Malang

Fadli Zon Bakal Jadi Pembicara di Peluncuran Antologi 81 Penyair “Merdeka Katamu”

Puluhan Motor Klasik Mejeng di MCC, Puncak Acara Digelar Besok

Menhut Minta OMC Maksimalkan Awan Hujan Riau 30 Agustus-1 September

HUT ke-78 Polwan, Polres Batu Bagikan Sembako untuk Pengemudi Ojol

Pemerintah Luncurkan PLTS 100 GWp, PLN Dinilai Jadi Kunci Kedaulatan Energi Nasional

Prev Next

POPULER MINGGU INI

5 Kriteria Cat Tembok yang Bagus untuk Interior, Anti Jamur hingga Tahan Gesekan

BLT DBHCHT Rp900 Ribu Cair di Wringinanom, Bupati Yani Ajak Warga Bersuara

Pemasangan Atap Stadion Gelora Daha Jayati Kediri Ditarget Rampung November

Praperadilan Febrie Adriansyah Ditolak, Massa Mahasiswa Apresiasi Hakim PN Jaksel

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved