Javasatu,Malang- Diketahui sesama tim pemenangan, baik dari pasangan calon nomor urut 1, HM Sanusi-Didik Gatot Subroto atau yang mengusung jargon Malang Makmur dan pasangan calon nomor urut 2 Lathifah Shohib-Didik Budi Muljono yang mengusung jargon Malang Bangkit, keduanya saling lapor ke Bawaslu Kabupaten Malang terkait pelanggaran pemilukada.
Namun aksi saling lapor itu, menurut pengamat politik dari Universitas Brawijaya, Wawan Sobari, itu justru menguntungkan rival yang sama sekali bersih dari bentuk pelanggaran, baik melaporkan atau dilaporkan.
“Itu starategi politik kedua tim pemenangan paslon untuk saling menjatuhkan elektabilitas masing-masing sosok calon Bupati di mata masyarakat” ungkap Wawan. Rabu (25/11/2020).
Warga Kabupaten Malang cenderung memilih sosok pemimpin yang bersih dari pelanggaran. Wawan menyebut, dengan kondisi tersebut, bisa dimanfaatkan Malang Jejeg untuk menarik simpati masyarakat.
“Dengan adanya dugaan laporan pelanggaran hukum ini maka pendapat saya ini akan menurunkan elektabilitas. Karena warga Kabupaten Malang ini ingin sosok orang yang jujur dan lepas dari pelanggaran hukum” terangnya.
Dan manfaat yang bisa dilakukan tim kerja Malang Jejeg, ditegaskan Wawan, saat kampanye bisa menjelaskan ke masyarakat, bahwa Malang Jejeg (Heri Cahyono-Gunadi Handoko) tidak pernah melanggar seperti paslon lainnya.
“Jadi harus waspada meskipun tidak melanggar dan lepas dari laporan. Tapi tetap saja untuk memanfaatkan itu (perseteruan SanDi dan LaDub) harus hati-hati kalau tidak jadi bumerang bagi Malang Jejeg” tukasnya. (Agb/Saf)
Comments 1