JAVASATU.COM-MALANG- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) secara resmi memecat Gunawan HS, salah satu kader terbaiknya, setelah ia mencalonkan diri sebagai Calon Bupati Malang 2024 melalui partai lain. Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Malang, Didik Gatot Subroto, di Kepanjen, Kabupaten Malang, pada Sabtu (5/10/2024).
Pemecatan tersebut berdasarkan surat yang dikeluarkan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan pada 1 Oktober 2024.
Menurut Didik, keputusan pemecatan telah melalui mekanisme partai yang berlaku.
“Gunawan HS dianggap melanggar aturan partai karena mencalonkan diri melalui partai lain. Kami berharap seluruh jajaran pengurus mematuhi keputusan DPP,” ujar Didik.
Gunawan, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua Bidang Ekonomi DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang, dipecat setelah melalui rapat pleno.
Didik menegaskan bahwa seluruh kader, mulai dari Pimpinan Anak Cabang (PAC) hingga tingkat anak ranting, harus mengikuti perintah DPP. Jika ada yang melanggar, sanksi mulai dari peringatan hingga pemecatan akan diberlakukan.
Gunawan HS maju sebagai Calon Bupati Malang melalui koalisi Partai Golkar, Demokrat, Hanura, dan PKS, berpasangan dengan dokter Umar Usman.
Sementara itu, PDI Perjuangan mengusung pasangan M Sanusi dan Lathifah Shohib (SaLaf) dalam Pilkada Kabupaten Malang 2024. (Agb/Saf)