email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Minggu, 30 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

DBH-CHT Meningkat di 2021, Pemkab Malang Tak Abaikan Rokok Ilegal Yang Kian Marak

by Julian Sukrisna
16 November 2021

JAVASATU-MALANG- Sebagai upaya memberantas peredaran rokok ilegal di kawasan Kabupaten Malang, pemerintah daerah bersama dengan Bea Cukai Malang menggelar sosialisasi selama dua hari di The Aliante Hotel & Covention Center Kota Malang selama dua hari. 

Dr.Ir. Wahyu Hidayat, MM, Sekretaris Daerah Kabupaten Malang hadir untuk membuka acara pada Selasa (16/11/2021) pagi. Hadir pula Plt Kepala Diskominfo Kabupaten Malang, M Nur Fuad Fauzi dan sejumlah narasumber dari Anggota DPRD Kabupaten Malang dan Bea Cukai Malang. 

Menurut Wahyu, walaupun Pemerintah Kabupaten Malang mendapat Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT) lebih besar dibanding tahun sebelumnya, dirinya akan tetap menekan peredaran rokok ilegal yang saat ini masih banyak di wilayah Kabupaten Malang.

“Dana bagi hasil cukai hasil tembakau tahun ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Namun kita tidak boleh berpuas diri karena peredaran rokok ilegal masih marak di masyarakat” ujar Wahyu. 

Kegiatan ini melibatkan sekitar 100 peserta sosialisasi yang merupakan perwakilan warga Kecamatan Wajak Kabupaten Malang. Kebanyakan diantaranya adalah dari unsur RT RW setempat. 

Di hari pertama, materi yang diberikan fokus terhadap penjelasan DBH-CHT dengan pemateri dari anggota DPRD Kabupaten Malang sehingga peserta mengetahui seberapa besar pengaruh peredaran rokok ilegal terhadap jumlah DBH-CHT yang didapatkan. 

Salah satu narasumber memberikan materi tentang Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau di The Aliante Hotel & Convention Center, Selasa (16/11/2021). (Foto: J Krisna/Javasatu.com)

Melalui Diskominfo Kabupaten Malang, sosialisasi mengenai peredaran rokok ilegal seperti ini terus dilakukan dengan melibatkan seluruh wilayah kecamatan di Kabupaten Malang. 

BacaJuga :

Diklat GRIB Jaya Malang Tekankan Kepedulian Sosial dan Respon Cepat untuk Warga

Santri PPI AMF Malang Ciptakan Teh Herbal Putri Malu Atasi Insomnia

Di Tahun 2021, Pemkab Malang menerima DBHCHT sebesar 80 miliar rupiah yang nantinya dana tersebut akan dialokasikan untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Malang, baik dalam pembangunan fisik maupun non fisik. (Krs/Saf) 

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: AdvertorialBea Cukai MalangDBHCHTDiskominfo Kabupaten MalangPita Cukai PalsuRokok IlegalRokok Polos

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Monumen Baru Mayor Hamid Rusdi “Boso Walikan” Segera Menyapa Warga Malang

Banjir Putuskan Akses, TNI Tempuh 12 Mil Lewati Danau Singkarak Kirim Bantuan

Imbas Penurunan Dana TKD, Pemkot Malang Lelang Dini, Dimulai Awal 2026

Ranperda APBD Kota Malang 2026 Disahkan, Penurunan Dana TKD Jadi Tantangan

Satresnarkoba Polres Gresik Diganjar Penghargaan Polda Jatim

Edi Sayudi Terpilih Jadi Ketua Himpunan Mitra Dapur Generasi Emas Demak

Rayakan 20 Tahun Keris diakui UNESCO, Irjen Pol (Purn) Guntur Usung Tema Keris Kamardikan

Menteri Imipas Tinjau Lahan Kantor Imigrasi Blora, Akan Libatkan Kontraktor Lokal

Dua Menteri Panen Cabai di Blora, Bupati Arief Angkat Potensi Pertanian Lokal

Musim Hujan, Rumah Jadi Destinasi Staycation Paling Nyaman

Prev Next

POPULER HARI INI

Rayakan 20 Tahun Keris diakui UNESCO, Irjen Pol (Purn) Guntur Usung Tema Keris Kamardikan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Polres Jepara Sosialisasi Operasi Zebra Candi dan Layanan Pajak Kendaraan

Monumen Baru Mayor Hamid Rusdi “Boso Walikan” Segera Menyapa Warga Malang

KSPPS NU Dukun Susun RAPB 2026, Aset Diproyeksi Rp 40 Miliar

BERITA LAINNYA

Banjir Putuskan Akses, TNI Tempuh 12 Mil Lewati Danau Singkarak Kirim Bantuan

Edi Sayudi Terpilih Jadi Ketua Himpunan Mitra Dapur Generasi Emas Demak

Rayakan 20 Tahun Keris diakui UNESCO, Irjen Pol (Purn) Guntur Usung Tema Keris Kamardikan

Menteri Imipas Tinjau Lahan Kantor Imigrasi Blora, Akan Libatkan Kontraktor Lokal

Dua Menteri Panen Cabai di Blora, Bupati Arief Angkat Potensi Pertanian Lokal

Musim Hujan, Rumah Jadi Destinasi Staycation Paling Nyaman

Polres Jepara Sosialisasi Operasi Zebra Candi dan Layanan Pajak Kendaraan

TK di Depok Ajak Anak Tanam Pohon Hadapi Krisis RTH dan Alih Fungsi Lahan

Pengamat: Penugasan Polisi Aktif di Kemenimipas Sesuai Konstitusi

Jescara Resmi Debut, Rilis Single Perdana ‘Maafkan Aku’ di Akhir 2025

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Pengawas MA Gresik Sampaikan Surat Terbuka ke Presiden Prabowo, Minta Keadilan Bantuan Madrasah

Blitar Ekraf Kolaborart Festival 2025: Tunjukkan Kreativitasmu, Mari Gabung

Berburu Rumah Baru Lebih Hemat! BRI Hadirkan Promo Besar di REI Property Expo 2025

Rayakan 20 Tahun Keris diakui UNESCO, Irjen Pol (Purn) Guntur Usung Tema Keris Kamardikan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved