email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Minggu, 16 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

DBH-CHT Meningkat di 2021, Pemkab Malang Tak Abaikan Rokok Ilegal Yang Kian Marak

by Julian Sukrisna
16 November 2021

JAVASATU-MALANG- Sebagai upaya memberantas peredaran rokok ilegal di kawasan Kabupaten Malang, pemerintah daerah bersama dengan Bea Cukai Malang menggelar sosialisasi selama dua hari di The Aliante Hotel & Covention Center Kota Malang selama dua hari. 

Dr.Ir. Wahyu Hidayat, MM, Sekretaris Daerah Kabupaten Malang hadir untuk membuka acara pada Selasa (16/11/2021) pagi. Hadir pula Plt Kepala Diskominfo Kabupaten Malang, M Nur Fuad Fauzi dan sejumlah narasumber dari Anggota DPRD Kabupaten Malang dan Bea Cukai Malang. 

Menurut Wahyu, walaupun Pemerintah Kabupaten Malang mendapat Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT) lebih besar dibanding tahun sebelumnya, dirinya akan tetap menekan peredaran rokok ilegal yang saat ini masih banyak di wilayah Kabupaten Malang.

“Dana bagi hasil cukai hasil tembakau tahun ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Namun kita tidak boleh berpuas diri karena peredaran rokok ilegal masih marak di masyarakat” ujar Wahyu. 

Kegiatan ini melibatkan sekitar 100 peserta sosialisasi yang merupakan perwakilan warga Kecamatan Wajak Kabupaten Malang. Kebanyakan diantaranya adalah dari unsur RT RW setempat. 

Di hari pertama, materi yang diberikan fokus terhadap penjelasan DBH-CHT dengan pemateri dari anggota DPRD Kabupaten Malang sehingga peserta mengetahui seberapa besar pengaruh peredaran rokok ilegal terhadap jumlah DBH-CHT yang didapatkan. 

Salah satu narasumber memberikan materi tentang Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau di The Aliante Hotel & Convention Center, Selasa (16/11/2021). (Foto: J Krisna/Javasatu.com)

Melalui Diskominfo Kabupaten Malang, sosialisasi mengenai peredaran rokok ilegal seperti ini terus dilakukan dengan melibatkan seluruh wilayah kecamatan di Kabupaten Malang. 

BacaJuga :

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Pencurian Berulang di Bantur, Satu Penadah Ikut Diamankan

Operasi Zebra Semeru 2025 Polres Malang, Tilang Manual Kembali Berlaku

Di Tahun 2021, Pemkab Malang menerima DBHCHT sebesar 80 miliar rupiah yang nantinya dana tersebut akan dialokasikan untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Malang, baik dalam pembangunan fisik maupun non fisik. (Krs/Saf) 

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: AdvertorialBea Cukai MalangDBHCHTDiskominfo Kabupaten MalangPita Cukai PalsuRokok IlegalRokok Polos

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Polresta Malang Kota Antisipasi Balap Liar, Bubarkan Kerumunan, 111 Motor Ditindak

Wali Kota Malang Tegaskan Penanggulangan Bencana Harus Sistematis dan Terencana

ADVERTISEMENT

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Pencurian Berulang di Bantur, Satu Penadah Ikut Diamankan

KH Fathan Anwari Terpilih Jadi Ketua MUI Bungah 2025–2030

Operasi Zebra Semeru 2025 Polres Malang, Tilang Manual Kembali Berlaku

Prev Next

POPULER HARI INI

Dari Kanjuruhan ke Agroindustri, Jejak Pengabdian Lusiani Ferelia yang Tak Pernah Diam

Konflik Kepemilikan SMK Turen Malang, Dua Yayasan Bertemu di Mapolsek Cari Solusi

Operasi Zebra Semeru 2025 Polres Malang, Tilang Manual Kembali Berlaku

Sengketa Yayasan SMK Turen Memanas, Laporan Polisi YPTT ke Polda Jatim Masuki Babak Baru

Polresta Malang Kota Antisipasi Balap Liar, Bubarkan Kerumunan, 111 Motor Ditindak

BERITA LAINNYA

Workshop Literasi Keuangan Perkuat Serikat Pekerja Kawal Transparansi Perusahaan

Cegah Banjir Musim Hujan, Koramil Jepon dan Warga Bersihkan Sungai Kidangan

Kasad Resmikan Pompa Hidram Banyumas, Dorong Ketahanan Air dan Swasembada Pangan

DPRD Kota Kediri Lantik Yuzar Rasyid sebagai PAW, Lengkapi 30 Kursi Dewan

Panglima TNI Instruksikan Jajaran TNI AD Jaga Kondusifitas Nasional 

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

OPINI: Pahlawan Dulu Melawan Penjajahan, Pahlawan Kini Melawan Keadaan

Dari Kanjuruhan ke Agroindustri, Jejak Pengabdian Lusiani Ferelia yang Tak Pernah Diam

Gerakan Wakaf Indonesia Ubah Tanah Wakaf Jadi Kebun Pisang Produktif di Tuban

Mahasiswi Indonesia Dapat Pekerjaan Remote di Malaysia Berkat Bootcamp Desain Grafis

Ribuan PJU Tanpa Meteran, Pemkab Malang Rogoh Rp40 Miliar per Tahun

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved