email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 18 September 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kota Batu Diusulkan Tambah Dua Kecamatan, Dua kelurahan dan Satu Desa

by Wiyono
25 Agustus 2020

Javasatu,Batu- Wilayah Kota Batu Jawa Timur dari semula tiga kecamatan, kini diusulkan menjadi 5 Kecamatan atau bertambah dua kecamatan. Dan juga terdapat usulan dua pemekaran kelurahan dan satu desa.

RENCANA PEMEKARAN WILAYAH: Suasana audiensi rencana pemekaran wilayah Kecamatan Batu dan Kecamatan Bumiaji, Kota Batu (Foto: Woyono/Javasatu.com)

Hal tersebut muncul, saat Pemkot Batu bersama DPRD setempat mengadakan audiensi pembahasan pemekaran wilayah Kota Batu. Selasa (25/8), siang di Hall Hotel Kartika Wijaya Kota Batu.

“Saat ini pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat masih menumpuk- numpuk. Dengan adanya pemekaran wilayah ini diharapkan pelayanan publik yang diberikan pemerintah bisa lebih baik dan lebih maksimal,” ujar Ketua DPRD Batu, Asmadi saat membuka giat audiensi di hotel Kartika Wijaya kota Batu.

Ditambahkan, Sekda Kota Batu, Zadiem Effisiensi bahwa dalam peraturan yang ada untuk menjadi kotamadya, sebuah daerah minimal harus memiliki 4 kecamatan. Hal ini berbeda jika menjadi kabupaten yang minimal harus memiliki 5 kecamatan.

“Ini sebuah kesempatan bagi Kota Batu untuk memiliki 4 kecamatan. Karena dengan memiliki 4 kecamatan maka pertumbuhan perekonomian akan bisa semakin cepat karena ada penambahan pelayanan publik yang diberikan,” jelas Zadiem.

Pada awalnya, lanjut Zadiem, rencana yang akan dimekarkan adalah Kecamatan Batu. Karena jumlah penduduk di kecamatan ini sangat banyak. Dalam penyelenggaraan Pemilu/Pilkada di kecamatan ini juga harus dibagi menjadi dua Daerah Pemilihan (Dapil).

Berkaitan dengan pemekaran Kecamatan Batu ini, masih Zadiem, ada dua kelurahan yang ada di kecamatan ini yang akan dipecah atau dimekarkan masing-masing menjadi dua kelurahan. Yaitu, Kelurahan Sisir dan Kelurahan Temas. Di Sisir nantinya akan dibagi menjadi kelurahan Sisir utara dan Sisir selatan. Sedangkan di Temas akan menjadi Temas timur dan Temas barat.

BacaJuga :

Wali Kota Malang Paparkan Inovasi SEROJA, Komitmen Pertahankan SAKIP A

Komisi IX DPR RI Bahas UMK 2025 dan Investasi di Gresik, Wabup Tekankan Dialog Tripartit

“Adapun untuk penamaan dari kelurahan baru nantinya akan menjadi agenda dalam audiensi bersama Dewan ini. Demikian juga dengan nama dari kecamatan baru hasil pemekaran,” tambah Zadiem.

Data yang berhasil dihimpun, namun hal berbeda dengan rencana pemekaran satu desa dimana dalam hal ini dilakukan di Desa Tulungrejo. Warga desa ini telah melakukan musyawarah desa dan telah menyepakati dua nama desa hasil pemekaran. Yaitu, Desa Tulungrejo dan Desa Junggorejo.

Terpantau, kemudian di tengah proses rencana pemekaran wilayah ini, muncul usulan untuk memekarkan juga Kecamatan Bumiaji. Pemekaran Desa Tulungrejo ini membuat jumlah Desa di Kecamatan Bumiaji bertambah menjadi 10 Desa.

Konsultan Tim Pemekaran Wilayah, Fadhilah Amin mengatakan bahwa pemekaran kecamatan Bumiaji ini sudah layak untuk dilakukan. Ia beralasan bahwa saat ini pelayanan pada masyarakat sudah harus dimaksimalkan di Bumiaji.

“Saat ini jumlah penduduk di Kecamatan Bumiaji sudah semakin banyak sehingga perlu penambahan aparat yang memberikan pelayanan publik. Hal ini bisa dilakukan dengan membagi Kecamatan Bumiaji menjadi dua, yaitu Bumiaji atas dan Bumiaji bawah,” pungkasnya. (Yon/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

BERITA TERBARU

Dukung Reshuffle Kabinet, Pengamat Nilai Langkah Prabowo Percepat Kinerja Pemerintah

Wali Kota Malang Paparkan Inovasi SEROJA, Komitmen Pertahankan SAKIP A

ADVERTISEMENT

MUI Manyar Bentuk Kader Penggerak Desa, Perkuat Sinergi Ulama dan Pemerintah

Tembok Perumahan Tutup Akses Sawah, PDI Perjuangan Desak Pemkab Malang Buka Jalan Petani

Eks Karyawan Dekorasi Pernikahan Diduga Gelapkan Uang Ratusan Juta Rupiah

Prev Next

POPULER HARI INI

Polisi Akan Turun Selidiki Proyek Pembangunan MAN IC Grati Pasuruan

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Percepatan Tol Malang-Kepanjen Masuk Usulan Program Prioritas Kemen PUPR 2026-2027

Dukung Reshuffle Kabinet, Pengamat Nilai Langkah Prabowo Percepat Kinerja Pemerintah

Komisi I DPR Setujui Anggaran Kemhan/TNI 2026 Rp187,1 Triliun

BERITA LAINNYA

Dukung Reshuffle Kabinet, Pengamat Nilai Langkah Prabowo Percepat Kinerja Pemerintah

Bakamla Periksa Kapal Vietnam di Selat Malaka, Tidak Ada Pelanggaran Ditemukan

Komisi I DPR Setujui Anggaran Kemhan/TNI 2026 Rp187,1 Triliun

PLN Hadirkan Promo Tambah Daya 50% Lewat KALCER di Hari Pelanggan Nasional

Panen Raya Jagung Blitar, Forkopimda Dukung Swasembada Pangan Nasional

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Bupati Gresik Buka Pelatihan Kepemimpinan Administrator, Tekankan Disiplin dan Inovasi Aparatur

Kandang Ayam di Junrejo Batu Terbakar, 5.000 Ekor Ayam Mati, Kerugian Capai Ratusan Juta

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Komjen Pol Suyudi Ario Seto Naik Pangkat, Pengamat: Figur Teladan Polri

Kakek di Belung Poncokusumo Ditangkap, Diduga Cabuli Bocah 8 Tahun Tetangganya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved