Javasatu, Malang- Pantauan dilapangan menyebutkan, sebanyak 2.340 orang telah mendaftar diri untuk menjadi Panitia Pemungutan Suara (PPS), di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang.
Menurut Ketua KPU Kabupaten Malang, Anis Suhartini mengatakan hari ini merupakan hari terakhir pendaftaran. Dan dibuka dengan menampung dua kali lipat pendaftar dari kebutuhan yang ditentukan.
“Kebutuhannya 1.110 orang. Penerimaannya mulai tanggal 18 kemarin. PPS itu kan nanti ada tiga orang di masing-masing desa. Tes nya nanti awal Maret,” terang Anis, Senin (24/2/2020).
Untuk menjadi anggota PPS harus memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan. Diantaranya, jika sudah menjabat dua periode maka otomatis tidak akan lolos.
“Ya jadi harus sesuai persyaratan. Yang tidak sesuai persyaratan ya otomatis gugur. Kalau misal, ada yang daftar, tapi yang bersangkutan sudah dua periode, ya gak boleh,” jelasnya.
Anis menambahkan, untuk lolos dan tidaknya calon PPS ditentukan oleh kemampuan diri sendiri.
“Semua itu kan terkait tentang pemahaman Pemilu sebagai penyelenggara, bukan kualitasnya. Terkait penyelenggaraan, kan tergantung pemahaman dia,” ungkapnya.
Masih Anis, PPS nanti akan bekerja selama delapan bulan, mulai pra Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Malang hingga pasca pemilihan.
“Nanti kan ada ditingkatkan lewat bimtek, itu yang seharusnya kita perbanyak lagi. Tapi itu juga kan semua terbatas anggaran, kita inginnya maksimal, tapi ya mau gimana lagi. Itu yang jadi salah satu kekurangan. Nanti mereka menerima honor, Ketua PPS Rp 900 ribu dan anggotanya Rp 800 ribu. Itu sudah semua tanpa tunjangan, tidak ada BPJS juga,” pungkasnya. (Agb/Saf)