Javasatu,Malang- Sebanyak 22 Pesanggem (Pengolah Lahan) di Malang Raya diajak Induk Koperasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Inkoppol-RI) tanam pohon serta diberikan pemahaman terkait gerakan anti radikal atau deradikalisasi, Selasa (12/1/2021).
Diketahui, para pesanggem tersebut dibawah naungan Perhutani Administratur Malang yang dikoordinatori oleh Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH).
Kegiatan deradikalisasi tahun 2021 diinisiasi Mabes Polri melalui Inkoppol-RI bekerja sama dengan Perhutani untuk mengajak para pesanggem menanam pohon pisang dari berbagai varietas di lahan seluas 5 hektar milik Perhutani Malang.
Acara yang gelar di Kota Batu Jawa Timur tersebut, mendapat dukungan dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI, Densus 88, dan di fasilitasi oleh Polres se Malang Raya serta Pemerintah Daerah se Malang Raya.
Kepada para pesanggem dalam menanam pohon pisang, pihak Inkoppol menghadirkan nara sumber ahli pisang Indonesia bertaraf internasional, Prof Lasiyo.
Ketua Inkoppol RI, Irjen Pol (Purn) Drs. H. Yudi Sushariyanto SH mengatakan, kegiatan deradikalisasi digelar bertujuan untuk memberikan kemampuan daya cegah dan daya tangkal kepada para pesanggem dan masyarakat sekitar hutan terhadap berkembangnya paham radikalisme saat ini.
“Ini untuk menjaga NKRI agar tetap tegak dan kokoh berdiri tidak tergoyahkan dengan berkembangnya paham radikalisme saat ini” tegasnya, Kamis (14/1/2021) kepada Javasatu.com.
Berita Lainnya: Kapolri: Jajaran Kepolisian dan Masyarakat Tidak Perlu Ragu Ikuti Vaksinasi COVID-19 – Nusadaily.com
Pihaknya berharap, kepada seluruh masyarakat di Indonesia, khususnya di Malang Raya, agar tidak mudah terbawa paham-paham yang tidak sesuai dengan norma agama dan aturan di negara Indonesia tercinta ini.
“Mari kita tangkal paham radikalisme bersama-sama” tandas Ketua Inkoppol RI.
Sebagai tambahan informasi, Inkoppol adalah Koperasi Sekunder tingkat nasional bergerak di bidang perdagangan dan pengembangan jasa umum, berdiri sejak 5 Desember 1968, awalnya bernama Induk Koperasi Angkatan Kepolisian (INKOPAK). (Saf)
Comments 3