email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Senin, 13 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kapolres Gresik Minta Jajarannya Tindak Tegas Debt Collector

by Sudasir Al Ayyubi
28 Februari 2023

JAVASATU.COM-GRESIK- Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom tidak akan memberikan ruang bagi Debt Collector yang melakukan tindakan kekerasan. Pihaknya tidak segan-segan memerintahkan jajarannya untuk menindak tegas debt collector yang melakukan aksi premanisme, seperti menarik kendaraan bermotor di jalan.

Kapolres Gresik, AKBP Adhitya Panji Anom. (Foto: Istimewa)

Ketegasan ini dilakukan agar tidak ada ancaman-ancaman hingga intimidasi yang menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polres Gresik .

Perintah tegas tersebut didasari maraknya Debt Collector melakukan tindak pidana. Kapolres meminta seluruh anggota aktif mengawasinya dan melapor ke kantor polisi terdekat.

“Kalau ada premanisme dan sejenisnya, tolong segera hubungi polisi terdekat atau Call Center 110 ,” tegasnya, Selasa (28/2/2023).

ADVERTISEMENT

Alumnus Akpol 2002 ini juga meminta anggota Polres Gresik untuk melakukan perlindungan masyarakat dari tindakan premanisme baik perorangan maupun organisasi.

“Di hadapan hukum seluruh warga Indonesia sama. Tanpa pandang bulu tidak ada yang boleh kelompok maupun perorangan melakukan kekerasan seolah di atas hukum,” imbuhnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim IPTU Aldhino Prima Wirdhan menambahkan, pihaknya akan memberantas bentuk kejahatan kekerasan seperti tindakan premanisme dan sejenisnya, baik yang dilakukan perorangan, kelompok maupun ormas.

BacaJuga :

Wakapolres Gresik Tekankan Disiplin dan Integritas Anggota

PC GP Ansor Gresik Gelar Musykercab, Rumuskan Program Strategis 2024-2028

“Kalau ada premanisme di wilayah kabupaten Gresik, kami tidak segan-segan melakukan tindakan tegas dan terukur,” tegas kasat Reskrim IPTU Aldhino.

Perlu diketahui, Debt collector adalah pihak ketiga yang ditunjuk lembaga keuangan atau kreditur untuk menagih hutang debitur yang menunggak dengan kriteria tertentu. (Bas/Saf)

Tags: AKBP Adhitya Panji AnomIPTU Aldhino Prima WirdhanPolres GresikSatreskrim Polres Gresik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Pledoi Dramatis di PN Malang, Kuasa Hukum Minta YLA dan FDY Dibebaskan: “Ini Kasus Perdata, Bukan Pidana”

Kejari Kota Malang Terima Hasil Audit Kasus Dugaan Korupsi Aset Pemkot di Jalan Dieng, Kerugian Capai Rp2,1 Miliar

ADVERTISEMENT

Pengamat Puji Prabowo Hadiri KTT Perdamaian Gaza: Bukti Indonesia Diperhitungkan Dunia

Edarkan 74 Poket Sabu, Tiga Pemuda di Malang Diringkus Polisi

Sebelum Jalankan Program MBG, SPPG Batik Tulis Celaket Malang Diuji Kelayakan

Prev Next

POPULER HARI INI

Penganiayaan Siswa SMPN 28 Kota Malang, Disdikbud Diminta Bertindak

Kasus Perkelahian di SMPN 28 Kota Malang, Ketua Fraksi PKS Minta Pemkot Evaluasi Sistem Pengawasan Sekolah

Dua Siswa SMPN 28 Kota Malang Sempat Berkelahi, Kini Sudah Berdamai

PC GP Ansor Gresik Gelar Musykercab, Rumuskan Program Strategis 2024-2028

JATUBU dan Kemenhan Gerakkan Reboisasi Hutan Wonosobo dengan Tanaman Kopi

BERITA LAINNYA

Pengamat Puji Prabowo Hadiri KTT Perdamaian Gaza: Bukti Indonesia Diperhitungkan Dunia

Entrasol Gandeng Hong Tang Hadirkan Dessert Sehat untuk Anak Muda Aktif

Ayu Gembirawaty Fransiska Suarakan Denyut Revolusi Global Bung Karno di Lampung Timur

Babinsa Koramil Mapurujaya Bantu Petani Panen Tomat di Mimika

JATUBU dan Kemenhan Gerakkan Reboisasi Hutan Wonosobo dengan Tanaman Kopi

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Penganiayaan Siswa SMPN 28 Kota Malang, Disdikbud Diminta Bertindak

Dua Siswa SMPN 28 Kota Malang Sempat Berkelahi, Kini Sudah Berdamai

Visi Jarot Warjito Maju Ketum Deprindo 2025–2028: Ciptakan ‘Local Heroes’ Siap Bersaing Global

Gelombang Dukungan MBG, AKHERA Jawa Barat Suarakan Apresiasi untuk BGN dan Presiden Prabowo

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved