email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 6 September 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kapolres Gresik Secara Humanis Turun Langsung Tenangkan Pendemo dan Ingatkan Prokes

by Sudasir Al Ayyubi
10 Mei 2022

JAVASATU.COM-GRESIK- Mengawal aspirasi eks karyawan PT New Era Ruerindo  di kantor Pengadilan Hubungan Industrial Kecamatan Kebomas, Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis turun langsung ke lokasi demo.

(Foto: Istimewa)

Secara humanis, Alumnus Akpol 2002 ini mengawal jalannya aksi. Polres Gresik menerjunkan 112 personel pada Selasa (10/5/2022).

Secara bergantian ratusan peserta aksi unjuk rasa (unras) terus meneriakkan tuntutan-tuntannya di depan kantor Pengadilan Hubungan Industrial Kecamatan Kebomas.

Untuk menenangkan masa, Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis didampingi Kabag Ops Kompol Imam Mustolih dan Kasat Intelkam AKP Nurdianto Eko memberikan himbauan yang humanis dan simpatik agar dalam menyampaikan aspirasi dilakukan dengan damai dan tidak timbul aksi anarkis.

Serta mengingatkan agar tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) karena situasi di tengah pandemi Covid-19.

Setelah ditemui oleh AKBP Mochamad Nur Azis masa pengunjuk rasa kembali tenang dalam menyampaikan aspirasinya serta memastikan apa yang menjadi tuntutan masyarakat bisa disampaikan atau diakomodir oleh pihak atau instansi terkait.

“Upaya persuasif dikedepankan dalam mengawal dan mengamankan kegiatan unras tersebut, bagaimanapun peserta unras adalah bagian dari masyarakat yang memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi dan dilindungi oleh undang-undang,” ujar AKBP Azis.

BacaJuga :

Polisi Bekuk Pemuda Pembobol Rumah di Ujungpangkah, 7 Kali Gasak Uang hingga Valas

Tasmi’ Kubro Juz 30 Yayasan PPTKA Gresik Bertepatan Maulid Nabi, 30 Santri Tampilkan Hafalan

Dalam unras tersebut, peserta aksi Agar menuntut Majelis Hakim yang menangani perkara nomor: 1/Pdt.Sus-PHI/2022/PN.Gsk di pengadilan hubungan industrial pada Pengadilan Negeri Gresik dalam memutus perkara tersebut menggunakan hati nurani, demi terwujudnya penegakan hukum yang berkeadilan di Kabupaten Gresik.

Sementara hasil sidang menghukum Tergugat membayar Para Penggugat secara tunai atas kekurangan pembayaran THR Keagamaan tahun 2021 sejumlah Rp3.797.030, kekurangan pembayaran upah Para Penggugat untuk bulan Januari 2021 Rp2.607.874, upah Para Penggugat untuk bulan Februari 2021 sejumlah Rp3.867.874, upah Para Penggugat untuk bulan Maret 2021 sejumlah Rp3.867.874, upah Para Penggugat untuk bulan April 2021 sejumlah Rp3.867.874, dan upah Para Penggugat untuk bulan Mei 2021 sejumlah Rp3.867.874 kepada masing-masing nomor 1 atas nama Widi Prayitno hingga nomor 496 atas nama Zakariyah di berikan Rp21.876.400. Juga menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp410.000.

Pengamanan aksi unjuk rasa eks Karyawan PT New Era Ruerindo di kantor pengadilan hubungan industrial berlangsung aman.

“Alhamdulilah pengamanan aksi berjalan aman, tertib dan lancar,” tutupnya. (Bas/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: AKBP Mochamad Nur AzisDemo New EraPolres GresikUnjuk Rasa

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Sengketa Lahan Pasar Mantung Malang: Warga Buktikan SHM Terletak di Area Pasar

Polisi Bekuk Pemuda Pembobol Rumah di Ujungpangkah, 7 Kali Gasak Uang hingga Valas

ADVERTISEMENT

Unira Malang Bekali Lulusan Perbankan Syariah dengan Mental dan Fisik Tangguh Hadapi Dunia Kerja

Bakamla dan Kemenhut Gagalkan Penyelundupan Kayu Ilegal di Batam

Pameran “Idiosinkrasi” di Bandung Tampilkan Karya Rudy Harjanto dan 8 Seniman Lokal

Prev Next

POPULER HARI INI

Sejumlah Fasum di Kota Malang Terindikasi Dikuasai Perorangan, Pakar Hukum Ingatkan Rawan Konflik

Singhasari Jayanti Festival 2025 Meriah, Ribuan Warga Padati Candi Singosari

Persema Reborn U-50 dan Bakorwil III Jatim Sinergi Bangun Ekosistem Sepak Bola Malang Raya

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Nevenue Band Asal Tulungagung Rilis Single Debut “Endless Goodbye”, Kisahkan Pedihnya Perpisahan

BERITA LAINNYA

Bakamla dan Kemenhut Gagalkan Penyelundupan Kayu Ilegal di Batam

Pameran “Idiosinkrasi” di Bandung Tampilkan Karya Rudy Harjanto dan 8 Seniman Lokal

Penyair Pulo Lasman Simanjuntak Kritik Korupsi di Indonesia Lewat Puisi

Kapuspen TNI Klarifikasi Isu Hoaks, Tegaskan Prajurit Tak Jadi Provokator Demo

Mahasiswa Sampaikan Aspirasi Langsung ke Pemerintah di Istana Negara

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Sejumlah Fasum di Kota Malang Terindikasi Dikuasai Perorangan, Pakar Hukum Ingatkan Rawan Konflik

Polres Malang Bahas Aturan Sound Horeg, Empat Poin Jadi Sorotan

Persema Reborn U-50 dan Bakorwil III Jatim Sinergi Bangun Ekosistem Sepak Bola Malang Raya

Paguyuban Jeep Gelar Pengajian Akbar, Gus Iqdam Sapa Warga Poncokusumo Kabupaten Malang

Jambore Keris Nasional 2026 Rencananya Digelar di Kota Malang, Hadiah Utama Bisa Rumah

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved