JAVASATU-NGANJUK- Kapolres Nganjuk, AKBP Boy Jeckson memberikan bantuan kepada mantan pasien Orang Sengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Desa Candirejo Loceret berupa modal usaha dan gerobak, Senin (24/1/1022). Kapolres Nganjuk optimis mantan penderita gangguan jiwa bisa hidup mandiri di tengah masyarakat.
“Setelah mendengar cerita tentang Mas Ngatiran ini, saya tergerak untuk memberi sedikit bantuan agar Beliau bisa hidup mandiri di tengah-tengah masyarakat ke depannya” kata AKBP Boy Jeckson seperti dituturkan kepada Kominfojatimprov.go.id.
Perwira Menengah Polri ini pun berharap apa yang telah ia lakukan ini bisa menjadi momentum bagi masyarakat untuk lebih peduli pada ODGJ yang telah pulih.
“Harapannya bantuan ini bisa berguna untuk mencari nafkah. Tidak sekadar memberi ikan, tetapi semoga bantuan ini bisa menjadi “alat pancing” bagi beliau guna melanjutkan kehidupan” jelas AKBP Boy Jeckson.
Kapolres Nganjuk juga berharap semoga ke depannya dia bisa kembali ke tengah-tengah masyarakat sebagaimana mestinya.
“Di sisi lain, saya juga berharap masyarakat juga bisa menghilangkan stigma buruk terhadap pasien ODGJ maupun mereka yang telah sembuh” pungkas Kapolres Nganjuk.
Dalam kunjungan tersebut, AKBP Boy Jeckson didampingi oleh Dandim 0810 Nganjuk Letkol Inf Tri Joko Purnomo, Kapolsek Loceret AKP Laksono Setiawan, Camat Loceret Yonny Rachmanto, Kades Candirejo Roni Giat Brahmanto serta Bhabinkamtibmas pengasuh ODGJ Aipda Purnomo.
Untuk diketahui, sebelumnya Ngatiran (mantan ODGJ) warga Nganjuk ini adalah asuhan dari Bhabinkamtibmas Aipda Purnomo anggota Polres Lamongan. (Kur/Nuh)