JAVASATU.COM-MALANG- Kepolisian Resor (Polres) Malang, Polda Jawa Timur, resmi menggelar Operasi Keselamatan Semeru 2025 mulai Senin (10/2/2025). Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari hingga 23 Februari 2025, dengan fokus utama menindak sepuluh jenis pelanggaran lalu lintas yang kerap menjadi pemicu kecelakaan, khususnya menjelang Idulfitri 1446 H.

Kapolres Malang, AKBP Danang Setiyo Pambudi menyebutkan sepuluh pelanggaran prioritas dalam operasi ini, yaitu:
- Berboncengan lebih dari satu orang
- Melawan arus lalu lintas
- Melebihi batas kecepatan
- Menerobos lampu merah
- Mengemudi di bawah umur
- Mengemudi di bawah pengaruh alkohol
- Tidak menggunakan helm berstandar SNI
- Menggunakan knalpot brong atau tidak sesuai spesifikasi teknis
- Menggunakan ponsel saat berkendara
- Tidak menggunakan sabuk pengaman bagi pengemudi roda empat
“Operasi ini bertujuan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman dan tertib,” ujar AKBP Danang saat memimpin Apel Gelar Pasukan di Mapolres Malang.
Apel gelar pasukan diikuti personel gabungan dari Polisi Militer (PM), Satuan Lalu Lintas, dan Dinas Perhubungan (Dishub), ditandai dengan penyematan pita kepada perwakilan personel sebagai simbol dimulainya operasi.
Meskipun angka kecelakaan lalu lintas di Jawa Timur menurun 12,37 persen dari 31.991 kasus pada 2023 menjadi 28.033 kasus pada 2024, AKBP Danang menegaskan bahwa kecelakaan masih menjadi perhatian serius. Salah satu insiden yang menjadi sorotan adalah kecelakaan di Kota Batu pada awal 2025 yang melibatkan bus pariwisata, mobil, dan sepeda motor, menewaskan empat orang dan melukai puluhan lainnya.
“Melalui Operasi Keselamatan Semeru 2025, kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin berlalu lintas,” jelasnya.
Selain penindakan, Polres Malang juga menggencarkan edukasi dan sosialisasi melalui berbagai media, termasuk penyuluhan di sekolah-sekolah dan komunitas pengguna jalan.
“Diharapkan, operasi ini dapat menekan angka kecelakaan dan menciptakan lalu lintas yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat Kabupaten Malang,” pungkasnya. (Agb/Nuh)