JAVASATU.COM-BATU- Operasi Patuh Semeru 2022 di wilayah hukum Polres Batu mulai digelar hari ini, Senin (13/6/2022) hingga Minggu (26/6/2022). Operasi serentak yang dilaksanakan selama 14 hari itu disampaikan Kapolres Batu AKBP I Nyoman Yogi Hermawan, usai memimpin apel Operasi Patuh Semeru 2022, di Mapolres Batu, Senin (13/6/2022).
I Nyoman Yogi Hermawan mengatakan bahwa Operasi Patuh Semeru 2022 ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, serta mengurangi angka pelanggaran dan angka fatalitas kecelakaan lalu lintas.
“Dengan mengambil tema Tertib Berlalu Lintas Menyelamatkan Anak Bangsa, operasi ini akan dilaksanakan selama 14 hari, mulai 13 sampai 26 Juni 2022” kata dia.
Ia berharap kepada petugas agar melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, profesional dan humanis.
Menurut dia, Sasaran pelanggaran yang bakal ditindak dalam Operasi Patuh Semeru 2022 antara lain tidak menggunakan helm SNI, berkendara melebihi batas kecepatan, melawan arus lalu lintas.
“Pengendara di bawah umur dan tak memiliki SIM, berkendara di bawah pengaruh alkohol, bermain handphone, berboncengan melebihi kapasitas, tidak menggunakan sabuk pengaman, dan truk Over Dimensi Over Loading (ODOL) akan dilakukan penindakan sesuai peraturan yang berlaku” Kata Kapolres Batu.
Lebih lanjut ia mengungkapkan, personel polisi juga akan ‘dipersenjatai’ dengan kendaraan yang dilengkapi dengan kemampuan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Dengan mobil ini, deteksi pelanggaran oleh pengendara bisa dilakukan pihak kepolisian dengan lebih mudah.
Dalam apel operasi patuh semeru itu juga dihadiri Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso, bersama Forkopimda kota Batu. (Yon/Nuh)