JAVASATU.COM-BATU- Polres Batu berhasil memusnahkan ribuan botol minuman keras (Miras) berbagai jenis dan ribuan butir obat keras pil koplo, pil dobel L dan sabu. Barang haram tersebut merupakan hasil operasi penyakit masyarakat (pekat) selama 11 hari.
Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin saat ditemui usai acara pemusnahan Barang Bukti, miras dan bahan peledak di alun-alun Kota Batu, Rabu, (3/4/2024) mengatakan operasi pekat yang dilakukan selama 11 hari, mulai tanggal 19 sampai dengan 30 Maret 2024 yang lalu adalah merupakan kegiatan yang dilaksanakan rutin yang diselenggarakan Ramadhan sebelum dilaksanakannya kegiatan dihari besar Idul Fitri 1445 hijriah.
“Operasi pekat dengan menyasar handak dan sajam, narkoba, prostitusi judi dan premanisme, untuk hasil handak ada 2 kasus, judi 2 kasus , pornografi satu kasus, premanisme 3 kasus, miras 9 kasus, obat keras 3 kasus dan narkotika 5 kasus,” terangnya.
Dari operasi itu kata dia, pihaknya berhasil mengamankan barang buktinya handak 3 kg, bahan peledak bubuk misium, kemudian untuk misas ilegal ada 7.500 botol atau 350 gram narkotika jenis sabu, obat keras 27.000 butir, atau pil koplo pil dobel L.
Oskar mengharapkan, usai operasi pekat ini mudah-mudahan warga masyarakat kota Batu bisa lebih tenang, aman, nyaman khusuk dalam melaksanakan kegiatan ibadah selama bulan suci ramadan.
“Ini situasi sampai dengan saat ini masih relatif kondusif. isu kamtibmas yang sempat muncul adanya perang sarung kemudian balap liar ini sudah kita antisipasi dan koordinasi dengan instalasi terkait,” kata dia. (Yon/Arf)