JAVASATU.COM-BATU- Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Semeru 2023 yang dilaksanakan Polres Batu selama 12 hari mulai tanggal 17 hingga 28 Maret 2023, berhasil mengungkap 14 kasus pidana dengan 19 orang tersangka.

Kapolres Batu Polda Jatim AKBP Oskar Syamsuddin, S.I.K., M.T. saat melaksanakan Press Release di depan Loby Mapolres Batu, Kamis (30/3/2023) mengatakan dari 14 kasus terdapat 19 orang pelaku yang berhasil diamankan.
“Kita selama 12 hari pelaksanaan Operasi Pekat, Polres Batu telah berhasil mengungkap sebanyak 14 kasus dan 19 orang tersangka yang berhasil diamankan,” kata Oskar.
Dari 19 orang pelaku yang diamankan, kata dia, terdapat kasus perjudian berhasil diungkap sebanyak 2 kasus, Prostitusi 1 kasus, Narkoba 1 kasus, Petasan 1 kasus, Handak atau Bondet 1 kasus dan 8 kasus Miras,” terang AKBP Oskar.
Oskar Syamsuddin juga memaparkan barang bukti sitaan dari masing-masing kasus terdapat sejumlah uang senilai Rp. 600 ribu, lalu ada 1.280 botol miras dari berbagai merek.
“Polisi juga berhasil mengamankan 3 jerigen minuman keras illegal beralkohol, satu bom peledak bondet, 20 (dua puluh) KG Alumunium Powder MESH 325, 2 kantong plastik sentrotium nitrate, 2 kantong plastik bubuk serbuk booster klengkeng, satu pocket shabu dibungkus plastik klip bening berat kotor sekira 3,02 gram, dan delapan unit handphone,” beber Oskar.
Menurutnya, Operasi Pekat ini dilaksanakan setiap tahunnya bertujuan untuk memberantas berbagai tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat, seperti premanisme, narkoba, prostitusi, miras, handak dan senjata tajam.
“”Selain itu juga untuk cipta kondisi situasi Kamtibmas yang kondusif menjelang dan pada saat pelaksanaan ibadah di Bulan Ramadhan 1444 hijriah dengan sasaran memberantas penyakit masyarakat,” jelasnya. (Yon/Nuh)