JAVASATU.COM-MALANG- Terbentuknya Polisi RW di wilayah Polres Malang diharapkan dapat berperan sebagai penghubung terdekat antara masyarakat dan Kepolisian. Tujuannya adalah untuk membangun kemitraan yang erat antara Polisi dan masyarakat dalam rangka menciptakan wilayah yang aman dan kondusif.
Kabaglog Polres Malang, Kompol Samsul, yang juga menjabat sebagai Polisi RW di RW. 12 Kelurahan Candirenggo, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, saat mengunjungi salah satu rumah warga, menyampaikan pentingnya komunikasi yang baik antara Polisi dan masyarakat. Menurutnya, hal ini merupakan kunci utama dalam mencapai keamanan wilayah yang optimal.
Diketahui, salah satu permasalahan yang tengah dihadapi di Perumahan Candirenggo adalah perselisihan terkait Fasilitas Umum antara beberapa warga. Untuk menyelesaikan masalah tersebut, Polisi RW telah memanggil Ketua RW 12 Kelurahan Candirenggo, Ketua RT 06, tokoh agama, dan tokoh masyarakat setempat guna melakukan mediasi dan mencari solusi bersama.
“Kami melakukan mediasi antara warga, tokoh agama, dan tokoh masyarakat terkait permasalahan fasilitas umum yang menjadi perselisihan. Setiap pihak memiliki argumen kepemilikan lahan yang berbeda,” ungkap Kompol Samsul.
Imam, Ketua RW 12 Kelurahan Candirenggo, juga mengungkapkan bahwa perselisihan terkait kepemilikan lahan fasilitas umum ini telah berlangsung selama beberapa tahun tanpa penyelesaian yang memuaskan. Oleh karena itu, kehadiran Polisi RW diharapkan dapat membantu menemukan solusi yang adil dan mengakhiri perselisihan antar warga.
“Kami berharap Polisi RW dapat memberikan bantuan dalam mencari jalan keluar atas perselisihan kepemilikan fasilitas umum ini,” ujar Imam.
Terpisah, Kasi Humas Polres Malang, IPTU A. Taufik, juga menyampaikan harapannya terhadap peran Polisi RW sebagai sistem pencegahan kejahatan.
“Keberadaan Polisi RW akan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat, bahkan hingga tingkat terbawah. Serta menjaga keharmonisan antar warga,” pungkas Taufik. (Agb/Arf)