email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 22 Agustus 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Polres Malang Beri Kemudahan Pelayanan Penerbitan SIM, Gagal Bisa Diulang Langsung

by Syaiful Arif
4 Desember 2022
ADVERTISEMENT

JAVASATU.COM-MALANG- Kepolisian Resor Malang memberikan sejumlah kemudahan dalam pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM). Hal ini berlaku untuk SIM baru maupun perpanjang di Satpas SIM Singosari, Kabupaten Malang.

Salah satu pemohon SIM saat mengikuti ujian praktik di Satpas Polres Malang. (Foto: Istimewa)

Kasi Humas Polres Malang IPTU Ahmad Taufik mengatakan, ada 2 kemudahan yang bisa dirasakan bagi masyarakat pemohon SIM, yaitu kemudahan dalam ujian teori dan ujian praktik.

“Sebelum ujian teori dilaksanakan, pemohon SIM bisa mempelajari soal-soal yang akan diujikan, terkait pemahaman berlalu lintas maupun rambu-rambu. Bahannya bisa dipelajari melalui link google drive maupun barcode yang telah disediakan,” ucap Taufik di Polres Malang, Minggu (4/12/2022).

Taufik menambahkan, jika pemohon SIM gagal dalam ujian teori, maka akan diberikan kesempatan lagi untuk melakukan ujian ulang saat itu juga.

“Betul, jika gagal ujian teori akan diberikan kesempatan mengulang saat itu juga,” lanjutnya.

Lebih lanjut Taufik menjelaskan, kemudahan juga diberikan kepada peserta ujian praktik mengemudi. Petugas kepolisian akan memberikan kesempatan kepada pemohon untuk mencoba terlebih dahulu hingga benar-benar siap.

“Dalam ujian praktik, pemohon diberikan kesempatan untuk mencoba dulu. Namun jika pada saat ujian praktik ternyata gagal, akan diberikan kesempatan lagi untuk mengulang sekali lagi disaat yang sama,” tandasnya.

BacaJuga :

Pengamat Nilai Irjen Pol Suyudi Ario Layak Pimpin BNN RI, Dinilai Humanis dan Berprestasi

Polres Gresik Raih Juara Dua Lomba Safety Driving Polda Jatim 2025

Masih kata Taufik, kemudahan yang diberikan kepada pemohon SIM itu merupakan upaya Polres Malang dalam meningkatkan pelayanan dan kemudahan akses bagi masyarakat. Ia berpesan agar pemohon SIM bisa percaya kepada kemampuan diri sendiri, bukan orang lain apalagi melalui iming-iming calo.

“Kemudahan yang diberikan merupakan upaya Polri dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam proses pengurusan ataupun mendapatkan SIM” ucapnya.

Taufik menyebut, kegiatan ini nantinya akan dilakukan secara rutin hingga waktu yang belum ditentukan. Ia berharap kemudahan itu bisa memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.

“Mudah-mudahan dengan kegiatan yang kita lakukan ini juga dapat mengoptimalkan pelayanan kepolisian kepada seluruh masyarakat,” pungkas Taufik.

Seperti diketahui, SIM atau Surat Izin Mengemudi merupakan dokumen bagi pemilik kendaraan yang telah memenuhi syarat layak untuk mengendarai baik sepeda motor maupun mobil. Saat ini ada beberapa langkah ujian dalam membuat SIM.

Salah satu ujian yang kerap sulit lolos oleh calon pemilik SIM adalah praktik mengendarai sesuai jenis SIM. Oleh karena itu, Polres Malang saat ini memberikan sejumlah kemudahan dalam pengurusannya. (*)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Polres MalangSatpas Polres MalangSIM

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Pengamat Nilai Irjen Pol Suyudi Ario Layak Pimpin BNN RI, Dinilai Humanis dan Berprestasi

Band Post-Punk Malang Masurai Rilis Maxi Single Perdana “Manusia / Pakar Praktisi”

ADVERTISEMENT

Polisi Tangkap Pria Bawean Cabuli Tetangga di Bawah Umur Hingga Hamil

Polres Gresik Raih Juara Dua Lomba Safety Driving Polda Jatim 2025

Firstrate Rilis Album Perdana “Passage of Time”, Curahan Hati soal Lika-Liku Hidup

Prev Next

POPULER HARI INI

Diskon Pajak 80% dari Bupati Yani, Warga Gresik Serbu Kantor Kecamatan Bayar PBB

Polres Malang Salurkan Bantuan untuk Korban Puting Beliung di Karangploso

2.650 Nelayan Gresik Belum Punya Kartu Kusuka, DKP Jatim Sosialisasi Perizinan

Ilham Adnanto Terpilih Ketua Umum ESI Gresik Periode 2025-2028

Publik Nilai Tepat, Irjen Pol Suyudi Ario Seto Dipromosikan Jadi Komjen dan Kepala BNN

BERITA LAINNYA

Pengamat Nilai Irjen Pol Suyudi Ario Layak Pimpin BNN RI, Dinilai Humanis dan Berprestasi

Polres Gresik Raih Juara Dua Lomba Safety Driving Polda Jatim 2025

Firstrate Rilis Album Perdana “Passage of Time”, Curahan Hati soal Lika-Liku Hidup

TPID Kota Batu Mantapkan Sinergi 2025, Kendalikan Inflasi dan Jaga Stabilitas Pangan

Kapolri Pimpin Upacara Hari Juang di Surabaya, Kapolres Gresik Ikut Peringatan Serentak

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Diskon Pajak 80% dari Bupati Yani, Warga Gresik Serbu Kantor Kecamatan Bayar PBB

Publik Nilai Tepat, Irjen Pol Suyudi Ario Seto Dipromosikan Jadi Komjen dan Kepala BNN

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Polres Malang Salurkan Bantuan untuk Korban Puting Beliung di Karangploso

SDN Tanah Kalikedinding I Surabaya Meriahkan HUT ke-80 RI dengan Lomba Tradisional

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved