email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Selasa, 21 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Polres Malang Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2025, Fokus Tekan Angka Kecelakaan

by Agung Baskoro
10 Februari 2025

JAVASATU.COM-MAlANG- Kepolisian Resor (Polres) Malang, Polda Jawa Timur, resmi menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Semeru 2025 di halaman Mapolres Malang, Senin (10/2/2025). Kegiatan ini menandai dimulainya operasi intensif kepolisian untuk meningkatkan keselamatan dan ketertiban lalu lintas menjelang Idulfitri 1446 H.

(Foto: Ist)

Kapolres Malang, AKBP Danang Setiyo Pambudi memimpin langsung apel yang diikuti personel gabungan dari Polisi Militer (PM), Satuan Lalu Lintas, dan Dinas Perhubungan (Dishub).

Penyematan pita kepada perwakilan personel menjadi simbol dimulainya operasi yang berlangsung selama 14 hari, mulai 10 hingga 23 Februari 2025.

“Operasi Keselamatan Semeru 2025 merupakan upaya cipta kondisi jelang Hari Raya Idulfitri 1446 H. Fokus utamanya menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, serta menekan risiko kecelakaan,” ujar AKBP Danang.

Ia menegaskan, meskipun angka kecelakaan lalu lintas di Jawa Timur menunjukkan tren penurunan 12,37 persen, dari 31.991 kasus pada 2023 menjadi 28.033 kasus pada 2024, perhatian terhadap faktor risiko di jalan tetap menjadi prioritas. Penurunan angka korban meninggal dunia sebesar 9,66 persen juga menjadi dorongan untuk terus meningkatkan keselamatan berlalu lintas.

“Melalui operasi ini, mari kita tingkatkan komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas,” imbuhnya.

Sepuluh jenis pelanggaran menjadi fokus utama penindakan, meliputi:

BacaJuga :

GRIB JAYA Malang Raya Perkuat Soliditas, Tegaskan Kawal Aset Daerah

Curanmor Sekeluarga di Singosari Terbongkar, Penadah Ikut Diringkus

  1. Berboncengan lebih dari satu orang
  2. Melawan arus lalu lintas
  3. Melebihi batas kecepatan
  4. Menerobos lampu merah
  5. Pengendara di bawah umur
  6. Mengemudi dalam pengaruh alkohol
  7. Tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI)
  8. Menggunakan knalpot brong atau tidak sesuai spesifikasi teknis
  9. Menggunakan ponsel saat berkendara
  10. Tidak menggunakan sabuk pengaman bagi pengemudi kendaraan roda empat

Kasihumas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang Martianto, menekankan pentingnya kerja sama antara kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat. Selain pengawasan dan penindakan, sosialisasi akan digencarkan di sekolah, komunitas pengendara, dan berbagai platform digital.

“Polres Malang berkomitmen mengoptimalkan langkah-langkah preemtif dan preventif untuk menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih aman dan tertib bagi semua pengguna jalan,” tutup AKP Dadang. (Agb/Nuh)

Share this:

  • Share on WhatsApp (Opens in new window) WhatsApp
  • Share on X (Opens in new window) X
  • Share on Facebook (Opens in new window) Facebook

Like this:

Like Loading...
Tags: Operasi SemeruPolres Malang

Leave a ReplyCancel reply

BERITA TERBARU

Hari Jadi ke-27, Lanud Sjamsudin Noor Perkuat Sinergi Dukung Banjarbaru Emas

Polri Bongkar 23 Ton Bawang Ilegal di Pontianak, Analis Apresiasi Satgas Penyelundupan

Panglima TNI Ajak DPRD Libatkan TNI Percepat Pembangunan Daerah

Emaskot Apresiasi Langkah Gubernur DKI Bangun PLTSa di Bantargebang

Lapas Malang Perangi HP Ilegal, Pungli dan Narkoba: Tanpa Kompromi

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Perayaan Hari Keris di Bakorwil Malang, Tugu Tirta Gaungkan Inovasi Air Bersih

Kecamatan Bungah Juara Umum MTQ Gresik 2026

Jaga Sumber Air DAS Brantas, 100 Pohon Ditanam di Hulu Kota Batu

Presiden Prabowo Tekankan Persatuan di Hadapan Ketua DPRD se-Indonesia

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Kecamatan Bungah Juara Umum MTQ Gresik 2026

Jaga Sumber Air DAS Brantas, 100 Pohon Ditanam di Hulu Kota Batu

Polri Bongkar 23 Ton Bawang Ilegal di Pontianak, Analis Apresiasi Satgas Penyelundupan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

BERITA LAINNYA

Hari Jadi ke-27, Lanud Sjamsudin Noor Perkuat Sinergi Dukung Banjarbaru Emas

Polri Bongkar 23 Ton Bawang Ilegal di Pontianak, Analis Apresiasi Satgas Penyelundupan

Panglima TNI Ajak DPRD Libatkan TNI Percepat Pembangunan Daerah

Emaskot Apresiasi Langkah Gubernur DKI Bangun PLTSa di Bantargebang

Presiden Prabowo Tekankan Persatuan di Hadapan Ketua DPRD se-Indonesia

Pelatihan Juru Masak MBG Batch 3 di Blitar, Peserta Uji Kompetensi Masakan Indonesia

Band Emo Asal Sidoarjo Decemberism Rilis “A Summer Bluer”, tentang Perpisahan

Munas IKAPETE, Prof Masykuri Terpilih Lagi, Targetkan Penguatan Program Nasional

TNI Tegaskan Dua Insiden Penembakan di Papua Berbeda, Tidak Saling Berkaitan

Aksi KKB Tewaskan 12 Orang, Warga Sinak Terpaksa Mengungsi

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Keris Presiden Prabowo Dipamerkan di Bakorwil Malang

DPRD Kota Malang Sahkan 3 Perda, Atur Parkir hingga Pemajuan Kebudayaan

Pelaku Budaya Malang Tolak Baju Khas Daerah, Desak SK Wali Kota Dicabut

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d