JAVASATU.COM-MALANG- Polres Malang berkomitmen memberantas peredaran narkoba. Agar peredaran narkoba tidak meluas, langkah yang diambil dengan menggelar kegiatan sosialisasi pencegahan narkoba yang digelar di Balai Desa Purwodadi, Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang, Rabu (8/11/2023).

Kegiatan yang dipimpin oleh Kanit Binmas Polsek Tirtoyudo, Bripka Hanurdya, tersebut berhasil mempertemukan berbagai stakeholder penting, termasuk Muspika Kecamatan Tirtoyudo, kepala desa, perwakilan ormas, warga masyarakat, dan pelajar.
Dalam sosialisasinya, Bripka Hanurdya menjelaskan, bagaimana bahaya narkoba tidak hanya merugikan individu yang mengonsumsinya, tetapi juga merusak struktur sosial dan kesejahteraan masyarakat.
“Kami ingin memberikan pemahaman mendalam kepada masyarakat dan pelajar tentang bagaimana narkoba dapat menghancurkan masa depan dan kesejahteraan keluarga. Kita perlu berperan aktif dalam mencegah peredaran narkoba di lingkungan kita,” ungkap Bripka Hanurdya, Rabu (8/11/2023).
Selain memberikan pengetahuan tentang bahaya narkoba, sosialisasi ini juga mencakup bahasan tentang Minuman Keras (miras) dan permasalahan pergaulan bebas. Hal ini sejalan dengan komitmen Polres Malang dalam menjaga tatanan sosial dan moral di masyarakat.
“Sosialisasi pencegahan narkoba ini merupakan langkah positif yang diambil oleh Polres Malang dalam upaya menciptakan masyarakat yang lebih sadar akan bahaya narkoba dan upaya mencegahnya. Dengan melibatkan berbagai pihak, diharapkan kolaborasi ini dapat menghasilkan efek positif dalam melindungi generasi muda dan memupuk kesadaran tentang bahaya narkoba di masyarakat luas,” pungkasnya.
Warga Desa Purwodadi, Kecamatan Tirtoyudo, menyambut baik kegiatan sosialisasi ini dan berharap agar informasi yang disampaikan dapat menjadi pelajaran berharga bagi seluruh warga desa.
“Kami berterima kasih kepada Polres Malang yang telah peduli terhadap upaya pencegahan narkoba dan permasalahan sosial lainnya di wilayah kami,” ujarnya. (Agb/Arf)