JAVASATU.COM-MALANG- Pemerintah telah resmi mengumumkan penyesuaian harga BBM mulai Sabtu (3/9/2022) yang berlaku tepat pukul 14.30 WIB.

Untuk itu, Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat akan terus melaksanakan himbauan kamtibmas terhadap masyarakat tentang kenaikan harga BBM.
“Meskipun masyarakat Kabupaten Malang tidak panik, kami akan selalu hadir dan memberikan himbauan kamtibmas di SPBU wilayah hukum Polres Malang” ujar Kapolres Malang, Sabtu (3/9/2022).
Menurutnya, dengan hadirnya Polisi ini akan mengurungkan niat dari oknum-oknum yang akan melakukan penimbunan BBM, juga diharapkan memberikan rasa aman dan nyaman ketika masyarakat melakukan pengisian BBM di SPBU.
“Faktanya, masyarakat Kabupaten Malang bisa menerima kenaikan BBM dengan bijak. Masyarakat merasa biasa saja dan menganggap ini merupakan suatu keputusan yang memang harus ikut menyesuaikan” kata Kapolres Malang.
Kapolres Malang menambahkan, hal ini dilakukan guna mengantisipasi potensi terjadinya antrean hingga potensi terjadinya penimbunan BBM, serta faktor kerawanan lainnya.
“Dengan hadirnya Kepolisian di tengah masyarakat diharapkan mampu memberikan rasa aman dan masyarakat berlaku tertib ketika mengantre maupun melakukan pengisian BBM di SPBU wilayah hukum Polres Malang” tandas Kapolres.
Kasi Humas Polres Malang IPTU Ahmad Taufik Syafiudin menambahkan, terkait penyesuaian harga BBM, Polres Malang telah mengerahkan Personel Kepolisian baik ditingkat Polsek maupun Polres untuk monitoring dan melakukan patroli di 30 Kecamatan yang ada di wilayah hukum Polres Malang.
“Selain memberikan himbauan kepada petugas SPBU untuk tidak melayani masyarakat yang membeli BBM dengan menimbun, kami juga arahkan untuk mengaktifkan CCTV sebagai pengawasan” ucap Kasi Humas.
Hingga Sabtu petang, dikatakan Taufik, situasi di Kabupaten Malang berjalan aman dan kondusif.
“Kami akan terus melakukan pengamanan secara humanis kepada masyarakat, dan memberi himbauan untuk tidak terlalu panik dan terprovokasi” lanjutnya.
Kata Taufik, pihak SPBU juga mengatakan, stok BBM masih terpenuhi normal seperti hari-hari sebelumnya. Sehingga masyarakat tidak perlu khawatir akan kehabisan stok karena pihak SPBU tidak akan melayani penimbun BBM.
“Selain monitoring harga dan stok BBM, Personel Polres Malang juga memberikan himbauan untuk tertib berkendara dan menjaga keselamatan di jalan” imbuh Taufik.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif saat memberikan keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta. Pemerintah memutuskan untuk menyesuaikan harga BBM subsidi antara lain;
- Pertalite dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter,
- Solar subsidi dari Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter,
- Pertamax nonsubsidi dari Rp12.500 per liter menjadi Rp14.500 per liter.
(Agb/Arf)