email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 16 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Polresta Malang Kota Optimalkan Layanan Aduan Lewat Media Sosial

by Julian Sukrisna
6 Februari 2025

JAVASATU.COM-MALANG- Polresta Malang Kota semakin memperkuat layanan publik dengan mengedepankan respons cepat terhadap aduan masyarakat melalui berbagai platform media sosial resmi.

(Gambar: Polresta Malang Kota)

Langkah ini sejalan dengan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk meningkatkan responsivitas kepolisian dari tingkat Mabes hingga Polsek.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, S.H., S.I.K., M.Si., menjelaskan bahwa masyarakat kini dapat menyampaikan keluhan, aduan, atau informasi terkait keamanan dan ketertiban melalui akun resmi @POLRESTAMALANGKOTAOFFICIAL di platform X (Twitter), Instagram, TikTok, dan Facebook.

“Kami membuka ruang komunikasi seluas-luasnya bagi masyarakat. Jika ada hal yang perlu dilaporkan, cukup sampaikan melalui media sosial, dan kami akan segera merespons,” ujar Kombes Pol Nanang pada Kamis (6/2/2025).

Menurutnya, inisiatif ini bertujuan untuk memastikan kehadiran Polri lebih dirasakan oleh masyarakat, sekaligus menghapus stigma “No Viral No Justice”.

Lanjutnya, dengan sistem komunikasi berbasis media sosial, warga dapat melaporkan kejadian darurat, gangguan keamanan, atau sekadar menanyakan layanan kepolisian tanpa harus datang langsung ke kantor polisi.

“Media sosial menjadi sarana efektif membangun komunikasi dua arah antara masyarakat dan kepolisian. Kami ingin masyarakat percaya bahwa Polri siap hadir kapan saja untuk melayani,” tambahnya.

BacaJuga :

Malang Raya Roundtable Jelang Arema vs Persebaya, Polisi Belum Beri Izin Pertandingan

NasDem Malang Raya Minta Tempo Klarifikasi Pemberitaan Surya Paloh

Selain layanan berbasis media sosial, Polresta Malang Kota juga tetap mengoptimalkan kanal pengaduan lainnya, seperti call center 110, aplikasi Jogo Malang Presisi, WhatsApp layanan Makota di 0811-3780-2000, serta nomor kontak darurat lainnya.

Dengan inovasi ini, diharapkan masyarakat lebih aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban Kota Malang.

“Kami mengajak seluruh warga untuk melaporkan kejadian mencurigakan, dan kami siap menindaklanjuti dengan cepat,” pungkas Kombes Pol Nanang.

Langkah ini merupakan bagian dari transformasi Polri dalam memberikan pelayanan yang lebih modern, transparan, dan akuntabel demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. (Jup/Nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Kombes Pol Nanang HaryonoPolresta Malang Kota

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Forum Jamsos Ingatkan BPJS Ketenagakerjaan Waspadai Risiko Dana Imbas Konflik Iran-AS

BUMDes Ardiles Singosari Bangun Sentra Ketahanan Pangan, Dukung MBG

Brimob Polri Tembus 7 Besar Dunia Skydiving, Indonesia Incar Tuan Rumah Asia

Polisi Bongkar Penimbunan 17 Ribu Liter Solar Subsidi di Gresik, Satu Orang Ditangkap

Rakernas Taekwondo Indonesia 2026 Dibuka, PBTI Target Prestasi Internasional

Polres Gresik Sosialisasikan KUHAP 2025, Tingkatkan Profesionalisme Penyidik

Aktivis Akhera Bogor: Stop Fitnah BGN, Isu Kaus Kaki Rp100 Ribu Tak Benar

Pelantikan Anak Bupati Malang Jadi Kadis Disorot, PDIP: Jangan Nilai dari Latar Belakang

Kapolres Gresik Perkuat Sinergi dengan Purnawirawan Polri

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

Prev Next

POPULER HARI INI

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

Gus-Gus Gresik Hadiri Halalbihalal Asparagus Nasional di Yogyakarta

Pelaku Budaya Malang Tolak Baju Khas Daerah, Desak SK Wali Kota Dicabut

KKI Jatim Juara Umum Kejurprov FORKI 2026, Borong 9 Emas di Malang

DPRD Kota Malang Sahkan 3 Perda, Atur Parkir hingga Pemajuan Kebudayaan

BERITA LAINNYA

Forum Jamsos Ingatkan BPJS Ketenagakerjaan Waspadai Risiko Dana Imbas Konflik Iran-AS

Brimob Polri Tembus 7 Besar Dunia Skydiving, Indonesia Incar Tuan Rumah Asia

Rakernas Taekwondo Indonesia 2026 Dibuka, PBTI Target Prestasi Internasional

Aktivis Akhera Bogor: Stop Fitnah BGN, Isu Kaus Kaki Rp100 Ribu Tak Benar

Tiga Warga Sinak Papua Ditembak OPM, TNI Evakuasi Korban ke RS Mulia

TNI AU Gelar Bazar Murah di Makassar, Ringankan Beban Warga

Warga Kembru Ditembak TPNPB-OPM, TNI Evakuasi Korban dan Perketat Pengamanan

Analis Nilai Serangan ke Jusuf Kalla Bermotif Politik, Ajak Publik Lebih Rasional

Dinkes Kabupaten Blitar Percepat Penerbitan SLHS, Dukung Program MBG

Pemkot Kediri Sulap Kelurahan Ketami Jadi Kampung Ikan Cupang Lewat Program DAK TPPKT

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pelaku Budaya Malang Tolak Baju Khas Daerah, Desak SK Wali Kota Dicabut

Internet Rakyat Hadir di Blitar, Tarif Rp100 Ribu per Bulan Kecepatan 100 Mbps

141 PNS Sidoarjo Terima SK Pensiun April-Juni 2026, Pemkab Apresiasi Pengabdian

KKI Jatim Juara Umum Kejurprov FORKI 2026, Borong 9 Emas di Malang

DPRD Kota Malang Sahkan 3 Perda, Atur Parkir hingga Pemajuan Kebudayaan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d