JAVASATU.COM-MALANG- Polsek Singosari, Polres Malang kepincut dengan sistem Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang diterapkan oleh warga di RT 14 RW 11 Perumahan Banjararum Estate, Desa Banjararum Kecamatan Singosari Kabupaten Malang.
Untuk itu, jajaran Polres Malang melalui Polsek Singosari pada Sabtu (09/12/2023) melakukan kegiatan ‘Ngopi’ (Ngolah Pikir) dengan warga di RT tersebut.
Kapolsek Singosari, Kompol Achmad Robial melalui Kanit Samapta, Iptu Armedi mengatakan, program ‘Ngopi’ dengan warga ini merupakan program dari Kapolres Malang.
“Tujuannya adalah terjun ke masyarakat untuk menggali aspirasi, inovasi dan keluhan masyarakat. Seperti di Perumahan Banjararum Estate ini,” ungkap Iptu Armedi.
Ia mengatakan, melalui aplikasi Panic Button Berskala Mikro, Early Warning System di permukiman warga menjadi alat untuk memelihara dan menjaga Kamtibmas.
“Dan ini sangat efektif serta efisien. Sehingga Kamtibmas di tengah warga dapat terpusat dan terpantau dengan baik,” terangnya.
Kanit Serse Polsek Singosari, IPDA Transtoto menambahkan, aplikasi ini sangat bagus dan luar biasa.
“Ini akan kami sosialisasikan kepada RT dan RW yang lain untuk menjadi contoh memelihara Kamtibmas,” ujarnya.
Ia berharap, melalui aplikasi ini Kamtibmas se kecamatan Singosari bisa terintegrasi.
“Ini aplikasi yang bagus dan luar biasa,” tutupnya.
Ketua RT 14 Perumahan Banjararum Estate, Akbar Bebelebu berharap, melalui aplikasi ini bisa membawa kecamatan Singosari lebih maju dan berkembang.
“Terutama di bidang Kamtibmas juga bisa menjadi contoh di wilayah lain,” kata Akbar, yang juga pembuat aplikasi.
Ketua RW 11, Eko Adi Cahyono menyampaikan terima kasih atas apresiasi dari pihak Kepolisian terkait keberadaan aplikasi ini.
“Semoga apa yang telah dihasilkan oleh warga Perumahan Banjararum Estate dapat menjadi sumbangsih dalam mewujudkan Kamtibmas di wilayah Singosari,” pungkasnya. (Bam/Arf)