JAVASATU.COM-MALANG- Di Kecamatan Lawang Kabupaten Malang, sejumlah pemuda yang akan menggelar balapan liar berakhir pahit. Itu karena aksinya sudah tercium Polisi. Dari penertiban itu, sedikitnya 22 unit motor modifikasi dan pengendaranya diamankan petugas. Minggu (4/6/2023) dini hari.

Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana melalui Kapolsek Lawang Kompol Yanuar Rizal Ardianto mengatakan, patroli dilakukan di sepanjang jalan depan SPBU Wahidin hingga RS Siti Miriam Lawang. Petugas juga menyisir sekitar jalan Dr. Cipto Bedali sampai arah depan SPBU Patal Bedali.
“Pada saat patroli KRYD, petugas menjumpai beberapa remaja yang diduga hendak melakukan aksi balap liar. Selanjutnya kami amankan untuk pendataan dan pembinaan karena kegiatan mereka ini tentunya menimbulkan ketidak nyamanan masyarakat sekitar serta pengguna jalan lain,” kata Yanuar, Minggu (4/6/2023).
Yanuar melanjutkan, puluhan remaja tersebut berasal dari berbagai daerah sekitar Kabupaten Malang, diantaranya Kecamatan Lawang, Karangploso, Kota Batu, Kota Malang, hingga Kabupaten Pasuruan.
Selanjutnya Yanuar, akan melakukan pembinaan kepada seluruh remaja dan memanggil orang tua, guru maupun keluarganya, sebagai syarat untuk mengambil motor. Selain itu, yang bersangkutan wajib harus menunjukkan surat-surat kendaraan serta melengkapi motornya sesuai standar kelayakan berkendara.
“Para pelaku balap liar rata – rata masih berusia muda serta berstatus pelajar, perlu kita berikan pengarahan kita buatkan surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi,” jelasnya.

Terakhir pihaknya akan bekerja sama dengan Satuan Lalu Lintas Polres Malang dengan membuat program masuk ke sekolah-sekolah, dengan harapan bisa mencegah maraknya balap liar. Edukasi diberikan kepada siswa di lingkungan sekolah terkait dampak dan bahaya balap liar.
“Kita akan terus melaksanakan penindakan terhadap perilaku balap liar karena dapat membahayakan orang lain dan memicu terjadinya kecelakaan, upaya lain juga dilakukan dengan memberikan imbauan melalui sekolah-sekolah mengenai larangan balap liar,” pungkasnya. (Agb/Arf)