JAVASATU.COM-GRESIK- Polsek Kebomas Polres Gresik menggelar razia cipta kondisi dalam upaya mengantisipasi tindak kriminalitas dan aksi balap liar yang marak terjadi di wilayah Kebomas. Razia dilaksanakan pada Selasa malam (09/01/2024) di beberapa titik rawan, termasuk Jalan RA Kartini, Jalan Veteran, dan Jalan Mayjen Sungkono.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan dua sepeda motor yang digunakan untuk balap liar. Kedua sepeda motor tersebut disita karena tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan dan knalpot yang tidak sesuai standar. Pengemudi juga diberikan sanksi tilang.
Kapolres Gresik, AKBP Adhitya Panji Anom, melalui Kapolsek Kebomas, Kompol Abdul Rokib, menjelaskan bahwa razia ini dilakukan untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas dan aksi balap liar. Rokib juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan mereka.
“Razia ini sebagai bentuk upaya kami untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas dan aksi balap liar. Kami juga berharap agar masyarakat dapat turut menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan masing-masing,” ungkap Rokib.
Rokib menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli di wilayah hukum Polsek Kebomas untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dia juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika mengetahui atau menyaksikan adanya tindak kriminalitas atau aksi balap liar.
“Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar dapat melaporkan kepada pihak kepolisian jika melihat atau mengetahui adanya tindak kriminalitas atau aksi balap liar,” pungkasnya. (Bas/Nuh)